Keluarga Besar Ketua Umum Forum KEMALA Rudi Hidayat SH, Gelar Peringatan Mengenang Wafat Ibunda Tercinta Almarhumah Hj Nurhayati

0
119

Penabanten.com Tangerang Dalam tradisi masyarakat Indonesia, kegiatan 100 hari wafatnya Seseorang sering digelar. Dalam praktiknya, 100 hari wafatnya seseorangnya merupakan momentum untuk mengenang seorang, terutama para orang tua atau keluarga yang telah wafat. Penggunaan Peringatan 100 hari Wafatnya dalam istilah bermakna peringatan yang diadakan orang muslim sekali bertepatan dengan wafatnya.

Kali ini keluarga besar Ketua umum Forum KEMALA, Rudi Hidayat SH yang bertempat Kampung Nagreg, Desa Sentul Kecamatan Balaraja Tangerang Prov Banten mengadakan kegiatan 100 hari wafatnya ibu tercinta Hj Nurhayati Binti H.Hasan Basri yang bertujuan untuk mengenang jasa orang tua tercintanya yang sudah tiada. Peringatan 100 hari ini digelar untuk mengenang Almarhumah Hj Nurhayati, Minggu (9/10/2022).

Kegiatan 100 hari ini, sekalian dengan dirangkai beragam kegiatan yakni, di malam ini pembacaan hotmil al-quran, Sambutan dari tuan rumah yang disampaikan oleh Bapak Rudi Hidayat SH,Tauziah oleh Ustadz H.Hamami dan kirim doa

Rudi Hidayat SH mengatakan, Mengenang 100 hari wafatnya ibu kami tercinta kali ini juga dihadiri para tokoh agama, dan keluarga besar Forum KEMALA DPP dan DPD Jakarta dan sejumlah warga setempat. 100 hari ini merupakan salah satu upaya mengingat kematian bunda tercinta, Almarhumah Hj Nurhayati Binti H.Hasan Basri.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu pengajian dan warga yang menghadiri acara ini dan keluarga besar Forum KEMALA semoga Allah senantiasa memberikan limpahan hidayah dan rahmat kepada kita semua dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” kata Rudi Hidayat SH

Disamping itu, dalam tradisi masyarakat, mengenal adanya tradisi 100 hari atau peringatan hari wafat seorang yang sudah meninggal yang di dalamnya biasanya seseorang mengadakan yasinan dan kirim doa bagi yang wafat.

“Hal tersebuat merupakan adat dan kegiatan ini, kami niatkan sedekah untuk mendiang ibunda, Almarhumah H.Nurhayati yang sudah wafat,” jelasnya.

Untuk diketahui, hal tersebut dihukumi sebagai bid’ah hasanah (hal baru yang belum ada di masa Rasulullah dan bersifat baik), sehingga dihukumi boleh bahkan sunnah apabila diniatkan untuk sedekah bagi mayit dan mendoakannya.

Tinggalkan Balasan