YLPK Perari minta DLH Sidak Dibuktikan..? Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Menanggapi sebuah pemberitaan dari salah satu media online Mediahumaspolri.com yang menyatakan usaha peleburan Aluminium milik Sanudin dengan judul *” Usaha Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah”* yang disebutkan dalam pemberitaan itu Ahmad Agus Rumiyadi bertemu langsung dengan pemilik usaha dan mengkonfirmasi, lapak usaha yang berlokasi di Kp. Kayu Areng desa Bakung kec Cikande Serang Banten.

Ahmad Agus Rumiyadi, Wartawan Media Humas Polri yang bertemu langsung dengan pemilik usaha guna untuk konfirmasi mengatakan, bahwa usaha peleburan Aluminium tersebut memiliki ijin.
Minggu, (14/08/2022) dalam keterangan isi berita tersebut

” Usaha yang kami kelola ini tentu saja secara bertahap sudah menempuh mulai dari ijin lingkungan, perijinan dari Kepala desa setempat mengacu pada ijin untuk kegiatan usaha limbah B3 dan non B3 bidang aluminium, kemudian berlanjut ke perijinan dari DLH berbentuk UKL UPL untuk kgiatan proses limbah B3 dan non B3 di bidang lebur Aluminium.Itu semua kami tempuh.” Jelas Sanudin ketika di konfirmasi oleh Ahmad Agus Rumiyadi

Ketua DPC YLPK PERARI Maulana Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online dengan judul ” Usaha Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah” apakah bisa di buktikan UKL UPL untuk peleburan Aluminium tersebut?

Baca Juga : Pelanggan Salon Kecantikan Sekar Salon Merasa Dirugikan dan Lapor Ke YLPK PERARI

Baca Lagi : YLPK PERARI Terima Pengaduan “Siti Anila” Pelanggan Sekar Salon Ke-cantikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” DLH tidak sembarang memberikan ijin ke sebuah usaha PT. Atau CV apa lagi usaha tersebut di duga B3, di lihat dari dampak untuk masyarakat sekitar berbahaya atau tidak, tidak sembarang DLH mengeluarkan ijin.” Tegas Maulana, Selasa 16 Agustus 2022.

Lanjutnya banyak PT. Yang tidak memiliki UKL UPL apa lagi hanya sebuah lapak, itu tidak mungkin itu di duga hanya mau menepis pemberitaan saja. Celeneh Maulana.

Saya minta kepada Dinas terkait DLH untuk segera turun tangan sidak peleburan aluminium tersebut ,untuk membuktikan pemberitaan media online bahwa sudah mengantongi ijin lengkap tandasnya.


Sanudin pemilik usaha pembakaran Aluminium ketika di konfirmasi lewat via WhatsApp. “WhatsApp online dan chat hanya di buka tidak di balas”

Hingga berita ini di tayangkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79
Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:52 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Dampingi Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Berita Terbaru