YLPK Perari minta DLH Sidak Dibuktikan..? Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Menanggapi sebuah pemberitaan dari salah satu media online Mediahumaspolri.com yang menyatakan usaha peleburan Aluminium milik Sanudin dengan judul *” Usaha Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah”* yang disebutkan dalam pemberitaan itu Ahmad Agus Rumiyadi bertemu langsung dengan pemilik usaha dan mengkonfirmasi, lapak usaha yang berlokasi di Kp. Kayu Areng desa Bakung kec Cikande Serang Banten.

Ahmad Agus Rumiyadi, Wartawan Media Humas Polri yang bertemu langsung dengan pemilik usaha guna untuk konfirmasi mengatakan, bahwa usaha peleburan Aluminium tersebut memiliki ijin.
Minggu, (14/08/2022) dalam keterangan isi berita tersebut

” Usaha yang kami kelola ini tentu saja secara bertahap sudah menempuh mulai dari ijin lingkungan, perijinan dari Kepala desa setempat mengacu pada ijin untuk kegiatan usaha limbah B3 dan non B3 bidang aluminium, kemudian berlanjut ke perijinan dari DLH berbentuk UKL UPL untuk kgiatan proses limbah B3 dan non B3 di bidang lebur Aluminium.Itu semua kami tempuh.” Jelas Sanudin ketika di konfirmasi oleh Ahmad Agus Rumiyadi

Ketua DPC YLPK PERARI Maulana Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online dengan judul ” Usaha Peleburan Aluminium Milik Sanudin Kantongi Legalitas Yang Sah” apakah bisa di buktikan UKL UPL untuk peleburan Aluminium tersebut?

Baca Juga : Pelanggan Salon Kecantikan Sekar Salon Merasa Dirugikan dan Lapor Ke YLPK PERARI

Baca Lagi : YLPK PERARI Terima Pengaduan “Siti Anila” Pelanggan Sekar Salon Ke-cantikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” DLH tidak sembarang memberikan ijin ke sebuah usaha PT. Atau CV apa lagi usaha tersebut di duga B3, di lihat dari dampak untuk masyarakat sekitar berbahaya atau tidak, tidak sembarang DLH mengeluarkan ijin.” Tegas Maulana, Selasa 16 Agustus 2022.

Lanjutnya banyak PT. Yang tidak memiliki UKL UPL apa lagi hanya sebuah lapak, itu tidak mungkin itu di duga hanya mau menepis pemberitaan saja. Celeneh Maulana.

Saya minta kepada Dinas terkait DLH untuk segera turun tangan sidak peleburan aluminium tersebut ,untuk membuktikan pemberitaan media online bahwa sudah mengantongi ijin lengkap tandasnya.


Sanudin pemilik usaha pembakaran Aluminium ketika di konfirmasi lewat via WhatsApp. “WhatsApp online dan chat hanya di buka tidak di balas”

Hingga berita ini di tayangkan yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Red)

Berita Terkait

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis
CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid
Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak
Hakordia 2025, Banten Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui Visi Pembangunan Daerah
DPC MOI Pandeglang Minta Inspektorat Periksa Pengalokasian Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 – 2025 Yang Diduga Kuat Mark’up
KH. Aby Muluk Pimpin Dzikir Akbar Dalam Peringatan HUT Media Penaindonews.com Dan Media Penabanten.com

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:54 WIB

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:33 WIB

Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 - 18:34 WIB

Hakordia 2025, Banten Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui Visi Pembangunan Daerah

Senin, 8 Desember 2025 - 16:43 WIB

DPC MOI Pandeglang Minta Inspektorat Periksa Pengalokasian Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 – 2025 Yang Diduga Kuat Mark’up

Senin, 8 Desember 2025 - 09:34 WIB

KH. Aby Muluk Pimpin Dzikir Akbar Dalam Peringatan HUT Media Penaindonews.com Dan Media Penabanten.com

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:36 WIB

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan

Berita Terbaru