Warga Desak Warung Lapo Jual Tuak Desa Ranjeng Segera di Tutup

0
306

Penabanten.com, Serang – Dalam memberikan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, hingga mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan para pemuda terutama dalam hal mabuk-mabukan, kepolisian sektor Ciruas polres kabupaten Serang gencar melakukan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat).

Tercipta situasi wilayah hukum Polsek Ciruas dalam keadaan aman dan kondusif masih saja di cederai oleh pengusaha warung atau Lapo penjual miras jenis tuak yang berada di Kampung Gabral Desa Ranjeng, yang sudah jelas akan berdampak buruk bagi warga sekitarnya, Apabila penjual minuman tuak tidak mengindahkan pembinaan dan himbauan kepolisian sudah seharusnya di berantas sampai ke akar-akarnya, karena akan mencederai kinerja polisi yang sudah bekerja keras brantas miras.



Pelayan lapo melayani pembeli

Lapo Penjual tuak Penyakit masyarakat tersebut sebelum sudah di laporkan ke babinkamtibmas Desa Ranjeng dan lurah Desa Ranjeng namun saat di konfermasi ulang pihaknya mengakui masih menyelidiki, “masih di selidiki kang, setahu saya itu hanya tempat minum, kalau menjual belum terdeteksi, coba malam Minggu nanti kita sidak”, ungkap Yana lurah Desa Ranjeng pada wartawan saat di konfermasi.

Mansur warga setempat meminta kepada pihak pemerintah Desa Ranjeng dan Polsek Ciruas agar menutup lokasi warung Lapo tuak tersebut karena pihak warga menilai watirkan kedepannya mengganggu ketertiban masyarakat, hingga terjadi hal yang tidak diinginkan yang dampak merugikan masyarakat setempat.

“Kami watirkan tempat warung Lapo tuak kedepannya akan menggangu ketertiban warga, bermula warung kecil tempat minum, bisa jadi besok lusa kalau dibiarkan pemilik warung Lapo tuak juga pastinya menyediakan musik bersuara kencang dan wanita penghibur malam untuk melayani laki-laki yang ingin minum tuak tersebut, sebelum itu terjadi kami minta lapo tersebut segera ditutup”, ujar Mansur.

Tinggalkan Balasan