Polsek Balaraja Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Setelah 8 Tahun Buron

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Setelah Menghilang 8 tahun, Pelaku Pengeroyokan terhadap Rustam Effendi terjadi hari rabu pada tanggal 25 Mei 2016 sekira jam 18. 15 wib di Perum Villa Balaraja Blok N.5/12 Rt.012/005 Desa Saga Kecamatan Balaraja, kini berhasil di tangkap Polsek Balaraja

Terjadi tindak pidana Pengeroyokan terhadap Rustam Effendi yang dilakukan oleh Sdr TOMI alias SIGIT nama di KTP UDI  dan 20 orang rekannya. Diantaranya Pengeroyokan rombongan TOMI alias SIGIT nama di KTP UDI mendatangi Rumah dengan cara bertamu.

Rustam menceritakan, Saat bertamu pihaknya menerima kedatangan TOMI alias SIGIT nama di KTP UDI diterima dengan baik,  TOMI alias SIGIT nama di KTP UDI  duduk dikursi tamu teras depan rumah Rustam oleh karena  Rustam ada keperluan lain sehingga Rustam tidak bisa berlama lama untuk ngobrol dengan TOMI alias SIGIT nama di KTP UDI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan seketika itu Sdr TOMI dan rombongan langsung memukul menggunakan Asbak kemudian yang lain rekan Pelaku memukul Rustam menggunakan benda tumpul dan tangan.

Setelah pengeroyokan para pelaku kabur meninggalkan Rustam di rumahnya, akibat pengeroyokan tersebut Rustam mengalami luka di kepala sebelah kanan, memar di bagian punggung dan muka. Setelah kejadian tersebut Rustam melapor ke Polsek Balaraja dengan di periksa sebagai korban dalam perkara pengeroyokan. 

Dan atas laporan Rustam tersebut, ia mendapat surat tanda penerimaan laporan/Pengaduan No. Pol: 599/K/V/2016/Sek.Blj. yang di tanda tangani oleh AIPTU. NURROCHMAT.

Setalah 8 tahun berlalu timpolsek Balaraja yang dipimpin Kanit Reskrim Suyadi S.H.,M.H. pada hari rabu tanggal 3 Juli 2024 berhasil menangkap pelaku di rumahnya Desa Selatip, RT.08/03, Kelurahan Lontar. Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang-Banten. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Balaraja.

Dengan telah tertangkapnya TOMI alias SIGIT nama di KTP UDI. Rustam effendi sangat berterimakasih kepada jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang karena telah berhasil menangkap pelaku.

Berita Terakait

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi
Polda Banten Bongkar Sisi Gelap Oknum Matel: Pakai Fortuner Pelat Palsu hingga Gelapkan Mobil Leasing
Sakit Hati Disebut ‘Mokondo’, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda di Cipocok Jaya
Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya
Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang
PRT Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan oleh Majikan, Penasehat Hukum: Wajib Diproses Hukum
Polsek Pamarayan Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan, Korban  Nyaris Kehilangan Nyawa
Sebelum Tempuh Jalur Pidana, Kantor Hukum PKBB Dorong Pemeriksaan Inspektorat atas Kades Kondang Jaya

Berita Terakait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:39 WIB

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WIB

Polda Banten Bongkar Sisi Gelap Oknum Matel: Pakai Fortuner Pelat Palsu hingga Gelapkan Mobil Leasing

Senin, 1 Juni 2026 - 17:40 WIB

Sakit Hati Disebut ‘Mokondo’, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda di Cipocok Jaya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:19 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

PRT Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan oleh Majikan, Penasehat Hukum: Wajib Diproses Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:35 WIB

Polsek Pamarayan Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan, Korban  Nyaris Kehilangan Nyawa

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:51 WIB

Sebelum Tempuh Jalur Pidana, Kantor Hukum PKBB Dorong Pemeriksaan Inspektorat atas Kades Kondang Jaya

Berita Terabru