Satreskoba Polres Serang gerebek Home Industri  Tembakau Sintetis di Cibodas Tangerang

- Penulis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan “home industri” tembakau sintetis di Kelurahan dan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Dalam penggerebekan, petugas mengamankan TAS (28 tahun) warga Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.

Dari dalam rumah kontrakan tersebut diamankan 3,245 kilogram tembakau sintetis dalam berbagai paket. Kemudian turut diamankan 28 botol cairan likuid narkotika, 2 jiriken cairan aceton dan metanol, kompor listrik serta peralatan lainnya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan home industri tembakau sintetis di Kota Tangerang ini bermula dari informasi masyarakat adanya pengiriman liqiud narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T Express Serang.

“Tim Satresnarkoba kemudi mendatangi kantor jasa pengiriman yang berlokasi di Jln. Raya Cilegon – Serang, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ungkap Kapolres kepada Penabanten, Rabu (3/4/2024).

Setelah berkordinasi dengan pihak J&T Express, akhirnya ditemukan paket yang dicurigai berisi likuid narkotika. Dari resi yang ada, paket tersebut dikirim melalui kantor J&T Express Cibodas Raya Tangerang.

“Kantor J&T Express Cibodas Raya Tangerang kemudian didatangi dan diketahui pengirim adalah TAS yang beralamat di Kelurahan dan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.

Berbekal dari data yang ada, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak ke alamat si pengirim paket pada Rabu (27/3).

Setelah dilakukan pengintaian dan diyakini si pengirim paket ada dalam rumah kontrakan, sekitar pukul 20.00, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka TAS.

“Tersangka TAS diamankan tanpa melakukan perlawanan dan seluruh barang bukti ditemukan di rumah kontrakan tersebut,” jelas alumnus Akpol 2005.

Setelah seluruh barang bukti diamankan, tersangka TAS selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka mengakui baru 1 bulan memproduksi tembakau sintetis di tempat kontrakan tersebut.

Tersangka memasarkan tembakau sintetis melalui akun Instagram dan telah dikirim ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk ke Provinsi Papua.

Untuk satu gram 1 tembakau sintetis, tersangka TAS menjual seharga Rp100 pergram, untuk liquid Rp 500 ribu per 5 mili, sedangkan untuk serbuk bibit liquid dijual Rp 7 juta per gram.

“Tersangka juga mengakui narkotika tersebut didapat dari EM (DPO). Tim Satresnarkoba masih melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan EM,” tandas Condro Sasongko.

Atas perbuatannya, tersangka TAS dijerat Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 113 ayat (2) Jo 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup. (Man)

Berita Terakait

Pastikan Akses Warga Aman, Kombes Pol Kukuh Priyo Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak
Bidpropam Polda Banten Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel
Pererat Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Polda Banten Salurkan Hewan Kurban ke Ponpes dan Tokoh Agama
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Tenis Lintas Instansi Perkuat Sinergitas
Usung Tema Tunas Bangsa, Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian
Pastikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli di Kawasan Wisata
Berikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di Kawasan PT Indo Raya Tenaga

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pastikan Akses Warga Aman, Kombes Pol Kukuh Priyo Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:04 WIB

Bidpropam Polda Banten Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Pererat Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Polda Banten Salurkan Hewan Kurban ke Ponpes dan Tokoh Agama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:21 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Tenis Lintas Instansi Perkuat Sinergitas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:33 WIB

Usung Tema Tunas Bangsa, Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli di Kawasan Wisata

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:56 WIB

Berikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di Kawasan PT Indo Raya Tenaga

Berita Terabru