Sebanyak 5.061 Botol Miras Diamankan Polres Serang dan Polsek Jajaran Dalam Operasi Pekat

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sebanyak 5.061 botol berisi minuman keras (miras) diamankan Polres Serang dan Polsek jajaran dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepanjang bulan Mei 2024.

Ribuan botol miras berbagai jenis dan merk ini disita dari berbagai lokasi kios jamu, toko kelontongan, serta warung remang-remang yang berada di wilayahnya hukum Polres Serang.

Berdasarkan data, dari 5.061 botol miras ini terdiri dari whisky, Anker bir, bir hitam, bir Prost, bir Singarajan, bir Rajawali, anggur kolesom, anggur ginseng, anggur Kawa Kawa, anggur merah, anggur intisari, serta 4 dirigen minuman tuak.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, Operasi Pekat yang menyasar botol miras ini dilakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuan dari Operasi Pekat ini untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sesuai perintah Kapolda Banten, Operasi Pekat ini kita lakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP saat konferensi pers, Kamis 30 Mei 2024.

Kapolres menegaskan bahwa dalam memberantas peredaran miras, pihak telah mengambil langkah, diantaranya sosialisasi dan pembinaan, menerapkan tipiring, serta menerapkan UU Cipta Kerja.

“Dalam memberantas peredaran miras, kita lakukan langkah sosialisasi dan pembinaan serta tipiring. Jika masih melakukan bisnis yang sama terlebih dalam kuota yang besar akan kita jerat dengan UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas Alumnus Akpol 2005.

Oleh karenanya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menjual miras atau minuman beralkohol apapun jenisnya. Sebab, miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kambtibmas dan tindak pidana.

Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan minuman keras oleh Polres Serang ini tidak akan berjalan maksimal tanpa ada peran dari masyarakat.

Condro Sasongko mengatakan pemberantasan miras harus dimulai dari masyarakat dengan tidak mengkonsumsi atau menjual.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran miras, perlu adanya campur tangan dari masyarakat. Beri kami informasi terkait peredaran miras atau narkoba. Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti,” tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten. (Man)

Berita Terakait

Tekan Pengangguran dan Jaga Kamtibmas, Polda Banten Gandeng PT Gyokai Salurkan Peserta Program Poliran
Dari Banten untuk Indonesia, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Bacakan Pancasila di HUT ke-81 RI
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April
Antisipasi Musim Kemarau, Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026
Pererat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolda Banten Laksanakan Silaturahmi ke Korem 064/Maulana Yusuf
Peringatan Hari Pajak Nasional, Polda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Insan Perpajakan
Sikat Mafia Pungli Industri, Polres Serang Ringkus 4 Pelaku di Terminal C Nikomas, 1 Eks Kades Terdampak
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Menuju Kapolri Cup

Berita Terakait

Rabu, 23 September 2026 - 19:15 WIB

Tekan Pengangguran dan Jaga Kamtibmas, Polda Banten Gandeng PT Gyokai Salurkan Peserta Program Poliran

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Dari Banten untuk Indonesia, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Bacakan Pancasila di HUT ke-81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unjuk Rasa di PEMI AW, Berdasarkan Laporan Sejak April

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Gubernur Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:49 WIB

Pererat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolda Banten Laksanakan Silaturahmi ke Korem 064/Maulana Yusuf

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:28 WIB

Peringatan Hari Pajak Nasional, Polda Banten Sampaikan Apresiasi kepada Insan Perpajakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Sikat Mafia Pungli Industri, Polres Serang Ringkus 4 Pelaku di Terminal C Nikomas, 1 Eks Kades Terdampak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:50 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolda Banten Cup 2026 Menuju Kapolri Cup

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Hengki

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:44 WIB