Rehabilitasi Jalan Depan Mesjid Al-Istiqlalliyah Cilongok diduga Kurangi Spek dan Kangkangi Aturan

0
80

Penabanten.com Tangerang – Proyek Rehabilitasi Jalan Depan Mesjid Al-Istiqlaliyyah Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, diduga dikerjakan asal jadi dan ada indikasi kecurangan. Kegiatan betonisasi yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang tersebut disinyalir menjadi bancakan oknum pelaksana kegiatan. Dugaan tersebut muncul disebabkan buruknya proses pengerjaan pada kegiatan tersebut, mulai dari tidak adanya papan informasi kegiatan sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), proses pengerjaan yang amburadul, pengurangan ketebalan beton, hingga abai terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di lokasi, proyek tersebut dilakukan tanpa ada pengupasan badan jalan terlebih dahulu, pemadatan badan jalan diduga tidak dilakukan, ketebalan badan jalan bervariasi mulai dari 6 cm sampai 10 cm, dengan menggunakan tinggi papan begisting 15 cm, hal tersebut disayangkan sejumlah aktivis, LSM dan masyarakat Pasar Kemis. Menurut Asep, salah satu warga Pasar Kemis yang sedang melihat jalannya proses pengerjaan, mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan kegiatan tersebut. (18/12/23).

“Kegiatan ini sangat memprihatinkan, kualitas dan kuantitasnya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak, pengerjaannya sangat asal-asalan. Tidak hanya itu, proyek tersebut juga syarat akan kecurangan, mutu beton diduga kurang baik dan encer, pemasangan plastik tidak full, para pekerja juga tidak dibekali alat pelindung diri dengan lengkap, bagaimana kontraktor seperti ini bisa lolos seleksi proyek Pemerintah.” Ucapnya di lokasi kegiatan.

Selain itu, Asep juga meminta kepada instansi terkait agar proyek yang menelan anggaran hampir 200 jutaan tersebut segera di evaluasi.

“Proyek ini terindikasi kecurangan dan berpotensi merugikan keuangan Negara, maka dari itu saya sebagai warga Pasar Kemis meminta kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk meninjau ulang dan mengevaluasi kegiatan ini, jangan dulu dilakukan proses pencairan sebelum semuanya clear. Sebab, proyek ini dibiayai oleh pajak yang kami bayar, jangan main-main.” Tandasnya.

( Ateng )

Tinggalkan Balasan