Gudang Dialih Pungsi Manjadi Toko, di Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Diduga Tak Berizin

- Penulis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Keberadaan Gudang berlantai dua yang bertuliskan TOKO MURAH JAYA di tengah pemukiman Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang diduga tak berizin.

Gudang alih fungsi sebagai toko terlihat pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Saat dikonfirmasi via WA lurah Serdang wetan Dody Munanto mengatakan, terkait izin silahkan langsung dengan pemilik toko, “silahkan ke pemilik toko saja mas, di tanyakan saja” singkatnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Yanto pemilik usaha saat di konfirmasi menyampaikan bahwa Izin Mendirikan Bangunan atau IMB sedang diurus temannya yang saat ini masih dalam proses, “Izin sedang di urus teman pak, inzaallah saya minta di percepat, ucapnya.

Terkait bangunan gudang yang diduga alih pungsi sebagai toko tersebut menjadi sorotan aktivis yang ada di kabupaten Tangerang, “Seharus IMB diperoleh terlebih dulu baru lakukan pembangunan, apakah sudah sesuai dengan peruntukan apa tidak, kalau sudah keluar IMB artinya di izinkan baru lakukan pembangunan, Terang Maulana dari lembaga YLPK PERARI.

Agar lebih jelasnya nanti kita lakukan investigasi, lalu bersurat ke dinas terkait menanyakan keabsahan administrasi pembangunan tersebut, kalau memang dugaan itu benar, penegak perda yaitu sat pol PP harus bongkar tempat tersebut. Jelas Maulana

Berita Terakait

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
HC Billiard Sepatan Diduga Salahgunakan Izin : Camat Sepatan dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Berpotensi Digugat
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pemasangan Kabel Jaringan WiFi Di pasar Kemis Diduga Tidak Kantongi izin.
Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix Kp. Kendal diduga Kurangi Volume Ketebalan, KPA diminta Evaluasi
Diduga Tak Kantongi Izin Aktivitas Produksi Krum di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga
Prostitusi Sindang Jaya Kian Menjamur, Satpol PP dan APH Kabupaten Tangerang Dinilai “Mandul”

Berita Terakait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Senin, 4 Mei 2026 - 13:45 WIB

HC Billiard Sepatan Diduga Salahgunakan Izin : Camat Sepatan dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Berpotensi Digugat

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Pemasangan Kabel Jaringan WiFi Di pasar Kemis Diduga Tidak Kantongi izin.

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix Kp. Kendal diduga Kurangi Volume Ketebalan, KPA diminta Evaluasi

Senin, 27 April 2026 - 18:08 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin Aktivitas Produksi Krum di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

Prostitusi Sindang Jaya Kian Menjamur, Satpol PP dan APH Kabupaten Tangerang Dinilai “Mandul”

Berita Terabru