Gudang Dialih Pungsi Manjadi Toko, di Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Diduga Tak Berizin

- Penulis

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Keberadaan Gudang berlantai dua yang bertuliskan TOKO MURAH JAYA di tengah pemukiman Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang diduga tak berizin.

Gudang alih fungsi sebagai toko terlihat pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Saat dikonfirmasi via WA lurah Serdang wetan Dody Munanto mengatakan, terkait izin silahkan langsung dengan pemilik toko, “silahkan ke pemilik toko saja mas, di tanyakan saja” singkatnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Yanto pemilik usaha saat di konfirmasi menyampaikan bahwa Izin Mendirikan Bangunan atau IMB sedang diurus temannya yang saat ini masih dalam proses, “Izin sedang di urus teman pak, inzaallah saya minta di percepat, ucapnya.

Terkait bangunan gudang yang diduga alih pungsi sebagai toko tersebut menjadi sorotan aktivis yang ada di kabupaten Tangerang, “Seharus IMB diperoleh terlebih dulu baru lakukan pembangunan, apakah sudah sesuai dengan peruntukan apa tidak, kalau sudah keluar IMB artinya di izinkan baru lakukan pembangunan, Terang Maulana dari lembaga YLPK PERARI.

Agar lebih jelasnya nanti kita lakukan investigasi, lalu bersurat ke dinas terkait menanyakan keabsahan administrasi pembangunan tersebut, kalau memang dugaan itu benar, penegak perda yaitu sat pol PP harus bongkar tempat tersebut. Jelas Maulana

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Heboh Aset Desa Digadaikan Oknum Kades Carenang, Kendaraan Sempat Menebus Namun Sanksi Administratif Tetap Membayang
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:13 WIB

Heboh Aset Desa Digadaikan Oknum Kades Carenang, Kendaraan Sempat Menebus Namun Sanksi Administratif Tetap Membayang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Berita Terabru