Gudang Dialih Pungsi Manjadi Toko, di Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Diduga Tak Berizin

0
81

Penabanten.com – Tangerang, Keberadaan Gudang berlantai dua yang bertuliskan TOKO MURAH JAYA di tengah pemukiman Kampung Blok Kelapa Rt.001 Rw.002 Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang diduga tak berizin.

Gudang alih fungsi sebagai toko terlihat pendistribusian berbagai macam jenis merek Air Mineral dan Minuman beraneka Rasa dalam kemasan botol berbagai merek, berlokasi di area pemukiman padat penduduk berdiri bebas.

Saat dikonfirmasi via WA lurah Serdang wetan Dody Munanto mengatakan, terkait izin silahkan langsung dengan pemilik toko, “silahkan ke pemilik toko saja mas, di tanyakan saja” singkatnya

Sedangkan Yanto pemilik usaha saat di konfirmasi menyampaikan bahwa Izin Mendirikan Bangunan atau IMB sedang diurus temannya yang saat ini masih dalam proses, “Izin sedang di urus teman pak, inzaallah saya minta di percepat, ucapnya.

Terkait bangunan gudang yang diduga alih pungsi sebagai toko tersebut menjadi sorotan aktivis yang ada di kabupaten Tangerang, “Seharus IMB diperoleh terlebih dulu baru lakukan pembangunan, apakah sudah sesuai dengan peruntukan apa tidak, kalau sudah keluar IMB artinya di izinkan baru lakukan pembangunan, Terang Maulana dari lembaga YLPK PERARI.

Agar lebih jelasnya nanti kita lakukan investigasi, lalu bersurat ke dinas terkait menanyakan keabsahan administrasi pembangunan tersebut, kalau memang dugaan itu benar, penegak perda yaitu sat pol PP harus bongkar tempat tersebut. Jelas Maulana

Tinggalkan Balasan