Ormas Se-Jakarta Utara Deklarasikan Dukung KSOP Marunda Berantas Pungli

0
86

Penabanten.com, Jakarta Utara,
Ormas Se-Jakarta Utara gelar deklarasi dukung kinerja Kantor Kesyah bandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP)

Menurut koordinator gabungan ormas Se-Marunda, Sony mengatakan, hasil deklarasi yang disampaikan pada hari senin (28/03) adalah memberikan surat tembusan kepada Kementerian Perhubungan, Presiden Jokowi dan mabes Polri yang menyatakan mendukung program berantas mafia pungli.

“Kami berikan surat deklarasi dengan isi berantas mafia pungli yang ada di pelabuhan marunda dan usut koperasi Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM) yang sudah beroperasi 16 tahun di Marunda yang diduga secara ilegal,” paparnya.

Menurut Sony, surat Deklarasi ini diterima oleh humas kementerian Perhubungan.

“Kami meminta Pelabuhan marunda tertib administrasi, artinya harus ada koperasi yang legal untuk menaungi RKBM untuk menaungi para buruh supaya tarif bayarnya PKM 35 dan terbebas dari pungli pungli yang ada di Marunda, Ungkapnya.

Masih kata, Sony, Pemerintah harus lebih peka lagi perihal keberadaan mafia-mafia pungli yang ada di pelabuhan marunda ini.

“Kami mendukung program Kerja pak jokowi untuk memberantas pungli supaya tertib dan rapih, kami juga mendukung penuh kinerja KSOP marunda yang saat ini,” pungkasnya.


Sebelumnya, Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Jakarta Utara menyatakan sikap dukungan terhadap Kinerja Kantor Kesyah bandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (26/3/2022).

“Pernyataan sikap ini untuk menyanggah tuduhan kinerja kepala KSOP Marunda yang buruk karena adanya pembiaran terhadap pencemaran udara akibat debu Batubara di sekitar wilayah pelabuhan Marunda, yang berdampak terhadap buruknya kesehatan masyarakat,” tegas Koordinator Bersama Ormas se-Jakarta Utara, Cepi kepada awak media.

Cepi menambahkan, tuduhan kinerja buruk terhadap kepala KSOP Marunda, Capt. Isa Amasyari diklarifikasi oleh aliansi organisasi kemasyarakatan Jakarta Utara dengan Tidak ada yang data valid dan akurat, satupun dari instansi yang berwewenang yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi DKI Jakarta, tentang pencemaran udara dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tentang korban yang sakit atau buta matanya akibat debu Batubara.

“Lalu Kepala KSOP Marunda menjadi tertuduh karena oknum mafia pelabuhan yang selama ini menjalankan bisnis illegal di pelabuhan Marunda, hingga saat ini tidak mau mengikuti aturan yang berlaku sehingga menjadi preman pelabuhan yang memeras para pengusaha di pelabuhan Marunda dengan pungutan liar (pungli) tanpa dasar hukum yang jelas. Sehingga cost logistik tinggi dan menjadi beban masyarakat,” paparnya, (Maulana)

Tinggalkan Balasan