FORUM KEMALA Adakan Silaturahmi Dengan Kepala Kejati Kabupaten Tangerang

0
103

Penabanten.com Tangerang – Ketua Umum Forum Kepedulian Masyarakat Lampung (KEMALA) Provinsi Banten Rudi Hidayat.,SH di dampingi Pengurus mengadakan silaturahmi dan audensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Tangerang Ferry Herliyus, S.H., M.Hum., di ruang kerjanya, Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Tangerang, rabu 02 Agustus 2023


Ketua umum Forum Kepedulian Masyarakat (KEMALA) Provinsi Banten Rudi Hidayat.,SH menjelaskan Forum KEMALA adalah organisasi massa yang hidup di tengah rakyat, milik rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, bersifat terbuka tanpa membedabedakan suku, ras, agama, golongan dan menentang ajaran-ajaran yang bertentangan dengan PANCASILA dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berusaha menegakkan nilai-nilai kemanusiaan (hak asasi manusia), dan demokratisasi, serta menentang segala bentuk pemerasan, penindasan dan kekerasan.

“Salah satu yang menjadi sorotan dan program kami yaitu tentang desa. Aparat Desa kerap kali tersangkut kasus korupsi. Di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, kasus korupsi yang terjadi pada Aparat Desa terjadi dalam beberapa modus operandi, diantaranya penggelapan, penyalahgunaan anggaran, pungutan liar, mark up, suap dan pemotongan anggaran mulai pada saat proses perencanaan maupun saat pencairan. Terlebih lagi, penganggaran dana desa yang besar kerap kali menjebak kepala desa tersangkut kasus korupsi semacam ini.Oleh sebab itu, untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berkesedaran hukum perlu ada langkah yang mesti dikembangkan, terutama melibatkan tenaga profesional untuk mewujudkannya.Dalam kesempatan silahturahmi dan audensi ini kami mengusung program kerja sama Pemberian Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa-Desa ” Ujar Rudi Hidayat

Di tempat yang sama bidang hukum Forum KEMALA dan Juga Sekjend Forum KEMALA Kodri Buhtar.,SH, mengatakan ” kami akan membentuk Pemberian Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan melibatkan Tenaga Professional dan bersinergi dengan kejaksaan serta penegak hukum lainnya untuk membangun kesadaran hukum dan penegakkan hukum, guna tercapainya program yang telah di buat”. Tambah Kodri Buhtar

Tinggalkan Balasan