Alami Kerugian Mencapai 5 Milyar Lebih, Puluhan Konsumen Laporkan Pengembang Perumahan Taban Suryaland ke Polisi

- Penulis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penabanten.com, Tangerang | Puluhan konsumen perumahan Taban Suryaland yang berlokasi di Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten resmi melaporkan pihak pengembang perumahan tersebut ke Polresta Tangerang.

Dari ratusan konsumen yang mengatasnamakan Paguyuban Perumahan Taban itu, hanya sekitar 97 konsumen yang secara resmi melaporkan pihak pengembang yakni PT Winda Putra Mulia ke Polresta Tangerang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp. 5.649.065.000.

Saepul Haer Nasirudin salah satu perwakilan konsumen yang juga sebagai pelapor mengatakan, pihaknya menempuh upaya hukum dengan melaporkan persoalan ini lantaran beberapa kali melakukan mediasi gagal bahkan kata dia, pada 19 Januari 2024 lalu ratusan konsumen dengan pihak pengembang yang diwakili oleh Dirut PT Winda Putra Mulia Eka Nugraha telah menandatangani surat perjanjian pengembalian uang konsumen senilai miliaran rupiah itu juga gagal dipenuhi oleh pengembang.

“Kita sudah berkali kali melakukan mediasi yang dihadiri oleh pemerintah Desa dan Kecamatan Jambe hasilnya nggak ada alias gagal, bahkan dalam perjanjian pengembalian uang yang sudah disepakati dalam perjanjian pun nihil. Oleh karena itu kami buka laporan polisi,” ucap Saepul Haer Nasirudin saat ditemui di SPKT Polresta Tangerang, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, hingga saat ini pihak pengembang perumahan Taban Suryaland tak ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami anggap pihak pengembang ini nakal dan sengaja menipu ratusan konsumen nya, kami berharap pihak Polresta Tangerang segera menindaklanjuti laporan kami dan segera memproses nya,” ujarnya.

Diketahui puluhan konsumen perumahan Taban Suryaland resmi melaporkan pihak pengembang PT Winda Putra Mulia ke Polresta Tangerang dengan nomor : LP/B/347/IV/2024/SPKT. Sat Reskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten. Perihal Penipuan dan atau Undang undang Perlindungan Konsumen/378 KUHP atau undang undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Berita Terakait

Pastikan Akses Warga Aman, Kombes Pol Kukuh Priyo Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak
Bidpropam Polda Banten Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel
Pererat Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Polda Banten Salurkan Hewan Kurban ke Ponpes dan Tokoh Agama
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Tenis Lintas Instansi Perkuat Sinergitas
Usung Tema Tunas Bangsa, Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian
Pastikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli di Kawasan Wisata
Berikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di Kawasan PT Indo Raya Tenaga

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pastikan Akses Warga Aman, Kombes Pol Kukuh Priyo Pimpin Perbaikan Jembatan Rusak

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:04 WIB

Bidpropam Polda Banten Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Pererat Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Polda Banten Salurkan Hewan Kurban ke Ponpes dan Tokoh Agama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:21 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Tenis Lintas Instansi Perkuat Sinergitas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:33 WIB

Usung Tema Tunas Bangsa, Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Dua Personel Polda Banten Terima Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:23 WIB

Pastikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli di Kawasan Wisata

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:56 WIB

Berikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan di Kawasan PT Indo Raya Tenaga

Berita Terabru