Warga Sukaresmi Dan Patia Protes Jalan Kabupaten Rusak Parah Karna Aktivitas Truk Tronton Sumbu Tiga, Ormas Pendekar Banten Angkat Bicara.

- Penulis

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabaten.com, Pandeglang – Warga Desa Pasirkadu dan desa Patia keluhkan terhadap perusahaan yang mengerjakan proyek jalan tol Serang Panimbang yang eta mengunakan jalan kabupaten Hingga hancur dan rusak parah, selain hancur jalan menjadi kotor banyak lumpur juga licin, jalan yang ada di Desa Pasirkadu dan juga desa Patia yang ada di kecamatan patia kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

Erlan (40) selaku warga desa Pasirkadu saat di temui awak media mengatakan bahwa mobil yang bermuatan 25 ton lebih selain merusak jalan kabupaten Pandeglang dan juga sangat menganggu masyarakat di saat malam waktunya istirahat mobil truk tronton sumbu tiga bekerja siang dan malam jadi menurut Erlan masyarakat sangat merasa terganggu dengan adanya hilir mudik kendaraan besar yang membawa material yang sedang mengerjakan jalan tol Serang – Panimbang yang menggunakan mobil tronton selain memakan badan jalan sehingga kendaraan lain yang mau berpapasan sangat sulit dan sering terjadi kecelakaan .22/03/2023.

” Seharusnya mobil mobil proyek sumbu tiga tidak boleh masuk untuk melalui jalan milik kabupaten Pandeglang karena itu sudah jelas jelas merusak jalan bahkan sudah ratusan KM jalan yang hancur,
Seharusnya proyek menyediakan jalan khusus untuk pembuangan lumpur disposal bukanya lumpur yang di bawa melewati jalan kabupaten lumpur berceceran sepanjang jalan milik kabupaten Pandeglang sehingga jalan terlihat jelas menjadi kotor dan licin dan masyarakat sangat kesulitan untuk aktifitas sehari-hari” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di jumpai di tempat lain warga kampung sanggoma, Suryana (37) juga merasa terganggu terhadap pekerjaan jalan tol. Menkon juga subkon HMS ,yang diduga tidak menaati peraturan pemerintah daerah kabupaten Pandeglang sehingga jalan menjadi rusak dan kotor juga licin bukan hanya kotor tetapi juga jalan menjadi macet ini jelas sangat menganggu masyarakat banyak yang pulang pergi berbelanja untuk keperluan sehari hari dan juga untuk usaha warung.

“Suryana meminta kepada pemerintah desa juga kecamatan sampai pemerintahan kabupaten Pandeglang agar pihak perusahaan yang jelas menguntungkan diri sendiri dan golongan saja, bisa di ingatkan demi ketertiban juga kenyamanan warga masyarakat dan sekitarnya”

Sementara Imron Biro Hukum Organisasi Masyarakat Pendekar Banten Korda II Kabupaten Pandeglang Meminta Kepada Pihak perusahaan agar tidak semua dewek sementara masyarakat kecil di rugikan susah ber aktifitas dan tersendat aktifitas sehari-hari dan kami atas nama organisasi masyarakat Meminta kepada Pemerintah daerah khususnya agar segera turun tangan dan melihat langsung kondisi jalan saat ini.

karena menurutnya Para pelaku usaha diduga telah melanggar perbub No. 8 Tahun 2007.

Di terbitkanya peraturan Bupati Pandeglang No 8 Tahun 2007 sebagai mana di maksud untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan jalan pada jalan-jalan Diwilayah kabupaten Pandeglang sebagai akibat dari penggunaan kendaraan yang melampaui batas kapasitas jalan.pungkasnya.

Red…

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru