Penabanten.com, Serang – Sempat didemo warga tahun lalu dan sempat tutup aktivitas PT Raja Goedang Mas (RGM) hingga sekarang masih beroperasi, bisnis mengumpulkan limbah oli bekas yang mengeluarkan asap bau tak sedap masih dikeluhkan.
Diketahui lokasi pabrik pengolahan oli bekas Lingkungan kasuren Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang
Diberitakan sebelumnya karena dinilai telah mencemari lingkungan, Penutupan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten pada 20 Oktober 2022, tapi anehnya sampai saat ini masih beroperasi
Rohim warga yang lain menuntut perusahaan tersebut ditutup secara permanen. “Kami masyarakat kasuren ingin beraktivitas dengan nyaman tanpa ada pencemaran udara dan lingkungan, sejak perusahaan berdiri kesehatan masyarakat selalu terancam”, Jelas nya
Lanjut Rohim mengatakan, Selain disampaikan bukan zona industri Pemerintah kota serang dan provinsi Banten sudah melakukan pengecekan hingga laboratorium Pengujian air Yang memang hasilnya B3 tersebut terdampak pada pengairan sawah dan air bersih pada pemukiman warga setempat, sempat tutup malah saat ini masih beroperasi” ungkap Rohim.
“mengolah oli bekas jadi sejenis solar atau sebagainya, apakah perusahaan itu sudah kantongi izin pengolahan BBM dan izin niaga migas dari BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi),” ucapnya.
Entah kepada siapa lagi kami mengadu seperti pemerintah kota dan provinsi sudah tak mau mendengar lagi keluhan warga, tutup Rohim