SPBU 34-15704 Jalan Baru “Pemda Tigaraksa Diduga Surganya Para Mafia Pelaku Usaha Ilegal” BBM solar subsidi

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang Terkait adanya dugaan mafia pelaku usaha ilegal yang memanfaatkan dan sengaja berniaga dengan mengambil keuntungan dari BBM Solar Subsidi.

Dengan adanya pelaku usaha ilegal dengan cara berniaga BBM Solar Subsidi, yang di duga kerjasama dengan pihak SPBU Bugel jalan baru Pemda Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Awak media bersama tim mendatangi kantor SPBU untuk menggali informasi, di kantor SPBU 34-15704 Bugel jalan baru Pemda Tigaraksa Tangerang Banten. Rabu (21/06/23).

dikonfirmasi awak media Aan S. Selaku pihak pengawas SPBU 34-15704. dirinya seolah-oleh tidak mengetahui adanya mobil bok yang di sebut gerandong atau biasa disebut mobil helikopter, yang diduga tengki sudah dimodifikasi,

Selanjutnya awak media bersama tim memberikan bukti foto dan video terkait mobil bok warna putih dengan No Pol. A 8184 XM. Kejadian pengisian sekitar pukul 17:18 Wib. Hari Senin tgl 19/06/2023. Aan S seolah-oleh tidak percaya.,

Ketika awak media menjelaskan kejadian tersebut kepihak pengawas, kami tim awak media minta untuk membuka CCTV nya, namun Aan S keberatan.

Ada dugaan pihak pengawas dan operator bekerja sama dengan para mafia pelaku usaha elegal,sehingga menjadikan surga bagi para pelaku penimbun BBM solar subsidi.

Ahmad selaku wartawan xbintangindo.com memberikan informasi. Kordinator atau perwakilan dari pihak pelaku mobil bok gerandong atau di sebut helikopter itu adalah Pendi, Lanjut Ahmad.

ditempat terpisah Informasi dari Wawan Suriawan, kemarin ada pertemuan dengan pihak pelaku yaitu Pendi dengan inisial ( A ), dan tim, dari hasil pertemuan tersebut ,ada kata sepakat ,hasilnya, untuk nominal pemberian dari Pendi selaku kordinator mobil gerandong atau di sebut helikopter, terkait nominal tidak perlu di jelaskan lagi yang jelas udah ada hasil dan infonya perbulan untuk A dan tim
Dan sudah ada bentuk komitmen. ” Silahkan aja abang komunikasi langsung dengan Pendi saya kasih nomor nya, Ujar Ahmad.

Ketika di konfirmasi. Pandi selaku pihak dari pelaku usaha ilegal kordinator mobil gerandong biasa disebut psra pelaku usaha elegal helikopter, kepada awak media menjelaskan bukannya kemarin sudah ketemu dengan A dan tim kenapa sekarang rame lagi, “Saya sudah kordinasi langsung dengan A dan tim kenapa malah tambah rame gini”. ucap pendi

(Maulana )

Berita Terakait

HC Billiard Sepatan Diduga Salahgunakan Izin : Camat Sepatan dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Berpotensi Digugat
Pemasangan Kabel Jaringan WiFi Di pasar Kemis Diduga Tidak Kantongi izin.
Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix Kp. Kendal diduga Kurangi Volume Ketebalan, KPA diminta Evaluasi
Diduga Tak Kantongi Izin Aktivitas Produksi Krum di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga
Prostitusi Sindang Jaya Kian Menjamur, Satpol PP dan APH Kabupaten Tangerang Dinilai “Mandul”
Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terbuka, Warung Remang-Remang di Sindang Jaya Lecehkan Perda
Galian Tanah Ilegal, Indikasi Pembiaran Aparat Disorot aktivis
Jurnalis Wartahukum Ali Rahmat Diduga Alami Tidak Kekerasan dari Kades Gembor

Berita Terakait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:45 WIB

HC Billiard Sepatan Diduga Salahgunakan Izin : Camat Sepatan dan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Berpotensi Digugat

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Pemasangan Kabel Jaringan WiFi Di pasar Kemis Diduga Tidak Kantongi izin.

Selasa, 28 April 2026 - 14:24 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix Kp. Kendal diduga Kurangi Volume Ketebalan, KPA diminta Evaluasi

Senin, 27 April 2026 - 18:08 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin Aktivitas Produksi Krum di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Jumat, 24 April 2026 - 18:59 WIB

Prostitusi Sindang Jaya Kian Menjamur, Satpol PP dan APH Kabupaten Tangerang Dinilai “Mandul”

Jumat, 24 April 2026 - 18:46 WIB

Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terbuka, Warung Remang-Remang di Sindang Jaya Lecehkan Perda

Senin, 28 Juli 2025 - 17:31 WIB

Galian Tanah Ilegal, Indikasi Pembiaran Aparat Disorot aktivis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:59 WIB

Jurnalis Wartahukum Ali Rahmat Diduga Alami Tidak Kekerasan dari Kades Gembor

Berita Terabru