TPI PPDB 2019 “ Kepsek SMPN 2 Curug Diduga Tabrak Juknis PPDB 2019 “

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kabupaten Tangerang Banten yang diselenggarakan pada Senin 1 Juli 2019 di UPTD SMPN 2 Curug pimpinan Hj.Cucu diduga tel;ah menyalahi juklak juknis PPDB, serta tidak mengindahkan surat edaran dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPDB.

Dugaan tersebut di atas merupakan hasil pantauan yang dilakukan Team Pemantau Independen (TPI) PPDB 2019 se provinsi Banten yang diketuai oleh Junaidi selaku Ketua LSM DPC KPK-Nusantara Kota Tangerang, menurut Junaedi hasil laporan dan kesimpulan yang dilakukan oleh coordinator Lapangan TPI PPDB 2019 se Provinsi Banten Rustam Efendi telah melakukan pemantauannya dengan maksimal sesuai arahan tugas dan fusngi pemantau,

dari hasil pemantauan team dilapangan yang dikoordinir Rustam Efendi salah satunya yaitu terdapat proses PPDB di SMPN 2 Curug telah di temukan adanya kejanggalan dalam proses tekhnis PPDB yang dinilai tidak sesuai dengan Juklak Juknis PPDB 2019 yang tertuang dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 20 tahun 2019 tentang perubahan dan Peraturan Mendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ PPDB tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan menyesuaikan ketentuan sebagaimana di atas serta kami menghimbau kepada Gubernur dan Bupati / Walikota yang perlu melakukan penyesuaian agar dapat melaksanakan ketentuan tersebut “ tegas Junaedi saat menjelaskan isi dari surat edaran Mendikbud nomor 3 tahun 2019 tentang PPDB.
Menurut penjelasan yang dilaporkan Koordinator lapangan TPI PPDB 2019 se Provinsi Banten Rustam Efendi bahwa pemantauan dikuatkan dengan penjelasan yang disampaikan Horas selaku ketua panitia PPDB 2019 di SMPN 2 Curug Kabupaten Tangerang, menurut Horas pihaknya telah melaksanakan PPDB tahun 2019 mengacu pada Permendikbud RI no 51 tahun 2018.

“mengenai aplikasi dapodik setiap rombongan belajar (Rombel) relative 36 siswa, dan bisa mencapai lebih dari 36 siswa,bahkan di SMPN 2 Curug ini bisa mencapai 40 siswa per Rombel karena adanya kebijakan tertentu “ tegas Horas saat di wawancarai Rustam Efendi coordinator lapangan TPI PPDB 2019 se Provinsi Banten.
Selain itu menurut laporan Rustam Efendi, Horas juga menjelaskan pihaknya mendapat kritikan dari beberapa SMPN lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang termasuk penegasan dari salah satu guru disekolahnya bahwa penambahan lebih dari 36 siswa / rombel tidak diperbolehkan karena menurut guru tersebut sudah masuk warning / zona merah.

Menurut laporan Rustam Efendi hasil pemantauan ini indikasinya ada tujuan tertentu yang sengaja dilakukan dengan dasar kepentingan pribadi yang dilakukan secara kosporasi dengan terjadinya penyalahgunaan aturan juknis PPDB 2019.

Mulyadi Ketua DPC IPJI Kabupaten Tangerang yang bertugas sebagai Sekretaris TPI PPDB 2019 Se Provinsi Banten menegaskan “ Kami dari TPI PPDB 2019 se Provinsi Banten yang terdiri dari LSM DPC KPK Nusantara Kota Tangerang, LSM Komparasi Banten, LSM OPCI Banten dan IPJI Kabupaten Tangerang akan menindaklanjuti hasil dari pemantauan yang dilaporkan coordinator lapangan ke pihak terkait diantaranya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dinas pendidikan Provinsi Banten, Bupati Tangerang hingga ke Gubernur Banten “ ( end )

Berita Terakait

Aktivis RPM Desak Polres Pandeglang Tangkap Oknum Guru Cabul di SMPN 1 Sukaresmi dan BKD Beri Sanksi Pecat
Diduga Terjerat Modus Love Scamming Rp110 Juta, Oknum Guru ASN di Picung Pandeglang Dilabrak Korban ke Sekolah
Soroti Tata Kelola MBG dan Stunting, Cipayung Plus Serang Ungkap Miringnya Pengelolaan Sampah Puluhan SPPG di Kota Serang
Siswi SD Negeri Kesaud Lolos OSNP Tingkat Provinsi, Kepsek Sunarso: Berharap Masuk Nasional
Pembukaan MPLS 2026, SMKN 1 Cikande Ajak Siswa / Taruna Baru Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia
Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?
Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global
Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Berita Terakait

Senin, 21 September 2026 - 05:02 WIB

Aktivis RPM Desak Polres Pandeglang Tangkap Oknum Guru Cabul di SMPN 1 Sukaresmi dan BKD Beri Sanksi Pecat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Diduga Terjerat Modus Love Scamming Rp110 Juta, Oknum Guru ASN di Picung Pandeglang Dilabrak Korban ke Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Soroti Tata Kelola MBG dan Stunting, Cipayung Plus Serang Ungkap Miringnya Pengelolaan Sampah Puluhan SPPG di Kota Serang

Senin, 20 Juli 2026 - 10:34 WIB

Siswi SD Negeri Kesaud Lolos OSNP Tingkat Provinsi, Kepsek Sunarso: Berharap Masuk Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 13:58 WIB

Pembukaan MPLS 2026, SMKN 1 Cikande Ajak Siswa / Taruna Baru Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:44 WIB

Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:47 WIB

Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Berita Terabru

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB

Bupati Serang

Pemkab Serang-PLN Bahas Percepatan PLTS di Pulau Tunda

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:05 WIB