Pencuri 4 Ekor Kambing, Berhasil Dibekuk Reskrim Polres Serang

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Gegara kunci T yang ditemukan di saku celana, kasus pencurian 4 ekor kambing milik Abdullah (55) di Kampung Pasar Baru, Desa dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berhasil diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Kedua pelaku SA alias Sadrun (40) dan OP (30) keduanya warga Kecamatan Kragilan diamankan Tim Resmob usai menjual kambing kambing hasil curian. BA (39) Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang membeli kambing curian juga turut diamankan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan dua pelaku spesialis pencurian hewan ternak ini ditangkap pada Selasa (27/8) sekitar pukul 03.00, saat Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno tengah melakukan patroli di sekitar Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

“Pada saat patroli, Tim Resmob mencurigai 2 pelaku yang mengendarai motor Honda Beat membawa bronjong,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada Penabanten.com, Kamis 29 Agustus 2024.

Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, Tim Resmob menemukan kunci T di dalam saku salah seorang pelaku. Atas temuan tersebut, SA dan OP langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangan kedua pelaku, diakui bahwa SA dan OP baru saja menjual 4 ekor kambing hasil mencuri di Kampung Pasar Baru. Dari pengakuannya, Tim Resmob selanjutnya mengamankan BA yang membeli 4 kambing curian seharga Rp 2 juta,” terang Kapolres.

Sementara AKP Andi Kurniady menambahkan kedua pelaku diduga melakukan pencurian beberapa jam sebelum ditangkap. Modus operandinya dengan cara memanjat tembok kandang kambing setinggi 1,5 meter. Kemudian membawa kambing curian melalui cara yang sama.

“Pelaku mencuri kambing dengan cara memanjat tembok karena pintu kandang dalam posisi terkunci,” kata Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi Kurniady, kedua pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian kambing di wilayah Kecamatan Kragilan dan Cikeusal. Kambing-kambing curian tersebut dimasukkan dalam Bronjong dan kemudian dibawa menggunakan Honda Beat untuk dijual kepada penadah.

“Kedua pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian kambing di wilayah Kragilan dan Cikeusal. Aksi pencurian kambing tersebut dilakukan pada Juli dan Agustus,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, 4 ekor kambing, 1 buah bronjong, 2 kunci T, 1 senter, tang serta motor Honda Beat yang dijadikan sarana kejahatan. (Man)

Berita Terakait

Sita 6 Senjata Tajam, Polsek Pasar Kemis Jerat Pelaku Tawuran Sindang Jaya Pakai KUHP Baru
Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi
Diduga Polsek Cikande Abaikan instruksi Gubenur Banten Andra Soni
Polda Banten Bongkar Sisi Gelap Oknum Matel: Pakai Fortuner Pelat Palsu hingga Gelapkan Mobil Leasing
Sakit Hati Disebut ‘Mokondo’, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda di Cipocok Jaya
Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya
Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang
PRT Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan oleh Majikan, Penasehat Hukum: Wajib Diproses Hukum

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:35 WIB

Sita 6 Senjata Tajam, Polsek Pasar Kemis Jerat Pelaku Tawuran Sindang Jaya Pakai KUHP Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:39 WIB

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Diduga Polsek Cikande Abaikan instruksi Gubenur Banten Andra Soni

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WIB

Polda Banten Bongkar Sisi Gelap Oknum Matel: Pakai Fortuner Pelat Palsu hingga Gelapkan Mobil Leasing

Senin, 1 Juni 2026 - 17:40 WIB

Sakit Hati Disebut ‘Mokondo’, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda di Cipocok Jaya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gerak Cepat! Polresta Serang Kota Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cipocok Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:19 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

PRT Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan oleh Majikan, Penasehat Hukum: Wajib Diproses Hukum

Berita Terabru