KETUA YLPK PERARI DPC Serang Raya Akan Melaporkan Penjaga Toko Exsymer dan Tramodol di-Polres Kabupaten Tangerang

0
69

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang,- Saat awak media, melintas ,ditemukan toko yang menjual obat keras golongan G tramadol dan eksimer yang berkedok toko kosmetik merajalela di wilayah kabupaten tangerang, yang berkedok toko kosmetik, di jalan raya serang, km 22, kecamatan balaraja, kabupaten tangerang

lokasi toko tersebut tidak jauh dari kantor kecamatan balaraja, awak media bersama anggota YLPK PERARI (yayasan lembaga perlindungan konsumen perjuangan anak negeri), sekira pukul 18:30 WIB hendak melakukan konfirmasi pada salah satu toko yang diduga menjual obat keras golongan G jenis tramadol dan eksimer namun (AD) salah satu wartawan media online X-BINTANGINDO.COM hanya ditanggapi dengan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu oleh penjaga toko tersebut.

Ketika RN anggota YLPK PERARI, menanyakan kepada si penjaga toko jenis obat tersebut

“maksudnya apa ini, kamu jual racun seenaknya saja merasa bebas di sini.” Tanya RN pada si penjual obat

Tiba-tiba si penjaga toko obat keras golongan G tersebut keluar serta menyerang awak media dan anggota YLPK PERARI tersebut, penjaga toko menarik baju (RN), dan mengambil batu berukuran besar mengancam akan menimpah kepalanya (RN), karena keadaan semakin memanas, (AD) awak media pun mengajak rekannya (RN) anggota YLPK PERARI untuk mengambil alih pergi, akibat penyerangan tersebut, baju (RN) anggota YLPK PERARI mengalami shok dan baju yang dikenakan nya ia pun akan melanjutkan keranah hukum, melaporkan atas perbuatanya kepada APH tutupnya

Hal tersebut menuai keritikan keras dari “maulana “KETUA ylpk perari DPC serang raya ,saya dan anggota akan melanjutkan masalah tersebut sampai keranah hukum,karna tidak ada alasa. lg untuk membiarkan hal seperti itu terjadi dengan anggota saya,
Apapun alasannya, jangan mereka mentang mentang merasa sudah koordinasi dengan aparat penegak hukum ( APH) ,

Masih kata maulana’ dengan adanya kejadian atau peristiwa tersebut ,tidak akan membiarkan. para penjaga toko obat bertingkah layaknya seorang preman,dan itu harus kita ambil tindakan ,melaporkan kejadian tersebut kepihak APH agar kejadian tersebut tidak terulang lg,dan memberikan efek jera kepada pelaku pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak pemilik toko yang menjual tramadol dan exsymer belum bisa dikonfirmasi. (tim/red )

Tinggalkan Balasan