Hiburan Malam Berkedok Rumah Makan, Menjamur Di Kecamatan Panimbang

0
93

penabanten.com, Pandeglang – Sejumlah tempat hiburan malam berkedok rumah makan dan restoran yang berlokasi jalur Panimbang – Tanjung lesung semakin menjamur.

Ironisnya meskipun Pemkab Pandeglang tidak memberikan izin untuk hiburan malam, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) kabupaten Pandeglang menyebut seluruh tempat hiburan malam yang ada di Pandeglang tidak memiliki izin secara resmi.
Namun beda hal dengan tempat hiburan malam satu ini yang ada di wilayah kecamatan Panimbang yang berkedok rumah makan namun di dalamnya lengkap dengan tempat karaoke tersedia juga puluhan botol miras berbagai merk.

Berdasarkan pantantauan tempat hiburan malam yang masuk di dalam wilayah administarasi pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan aktivitas hingga menjelang dini hari, bahkan menurut salah satu sumber di malam Jum’at pun terus melakukan aktivitas.

Ditanya soal izin Grong salah satu pengelola tempat hiburan malam yang mengaku dirinya sebagai anak buah dari pemilik tempat hiburan malam mengatakan dan membenarkan adanya rumah yang di jadikan tempat hiburan dirinya juga mengatakan tempat hiburan tersebut sudah punya izin lengkap mulai dari kepolisian Resort Pandeglang (Polres) dan dari pihak Kapolsek setempat bahkan gerong jg mengatakan tiap malem penghasilan dr tempat hiburan ini bisa mencapai 2 s/d 3 juta rupiah, imbuhnya



” Benar pak ini rumah makan awalnya cuma sekarang jadi tempat hiburan di dalam rumah dan juga telah disediakan 3 unit room, ini karoke keluarga pak” Terangnya. Ke awak media Via WhatsApp pada 18/06/2023.dini hari.

Masih kata Grong tempat hiburan ini sudah berjalan lama dan selama ini aman-aman saja tidak ada masalah, di dalam rumah tersebut juga tersedia beberapa room dan juga di sediakan minuman keras jenis anggur merah dan angker bir dan dilengkapi beberapa pemandu lagu (PL) menurutnya ada 7 PL yang standby siap menemani laki-laki hidung belang.

Sementara Aan Andrian selaku aktivis FPR mengecam keras adanya hiburan malam yang diduga tidak miliki izin resmi, apalagi anak buah dari pemilik tempat hiburan malam mengatakan ke rekan media miliki izin dari kepolisian lagi saya sangat kurang yakin, apalagi harus percaya” tegas Aan

Aan juga meminta kepada instansi terkait khususnya Satpol-PP kecamatan Panimbang agar segera turun tangan .kata Aan kalau ini masih di biarkan maka dirinya akan membuat laporan resmi kepada pihak Aparat Penegak Hukum.

(Tim)

Tinggalkan Balasan