Penabanten.com-Tangerang, lapak peleburan alumunium foil yang berada di Lokasi Kp randa sadang rt 01 rw 02 Desa sodong, Kecamatan Tigaraksa Tangerang, bebas beroperasi diduga tanpa perizinan resmi dari Pemerintah. (Ilegal)
Saat penelusuran awak media ke lokasi, minggu 4/5/25 terlihat lapak peleburan aluminium yang sedang beroperasi dan ada dua pekerja yang sedang mencetak batangan tembaga .
Ditempat terpisah Aris warga setempat yang awak media konfirmasi ,iya pa pohon pisang saya banyak yang mati diduga akibat peleburan dan pembakaran aluminium foil tersebut.
lapak peleburan menurut informasi milik wardi, namun sayang, saat dikonfirmasi, pemilik tersebut sedang pulang kampung, dan dua orang pekerja sedang melakukan mencetak batangan tembaga alumunium.
Berdasarkan informasi dari para pekerja saat di konfirmasi awak media, bahwa lapak lapak kalau untuk perijinan kami tidak tau silahkan aja tanya ke pemilik ucap pekerja saat di konfirmasi.
Hal tersebut menjadi Sorotan bagi pegiat Sosial berharap kepada pemerintah daerah serta APH serta dinas terkait jangan hanya tutup mata ada apa??
Maulana selaku aktivis banten Mendesak Kepada APH serta dinas terkait. Agar segera menindak tegas atas adanya dugaan aktivitas peleburan aluminium foil yang diduga ilegal.
Lanjut maulana ,Perlu diketahui, Pengolahan alumunium juga mempunyai dasar hukum sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012 tentang Kegiatan Wajib Amdal, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup.
Maulana pun mengatakan ,Setiap orang yang melakukan usaha pengolahan limbah B3 harus mempunyai izin lingkungan, amdal atau UKL-UPL sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha atau kegiatan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam usaha atau kegiatan pengelolaan alumunium atau bahan bakar beracun (B3), pelaku usaha harus terlebih dahulu melengkapi dokumen perizinan seperti izin lingkungan, pembuangan air limbah, pemanfaatan limbah B3, pengolahan B3, pengumpulan B3, penimbunan B3, dumping, rekomendasi pengangkutan limbah B3, registrasi laboratorium lingkungan dan registrasi kompetensi LPJP Amdal.
( redaksi )
Lapak Peleburan Alumunium Foil Desa Sodong Diduga Ilegal,
RUU Penyiaran vs Kebebasan Pers: PWI dan AJI Desak Perlindungan Jurnalis di Era Digital Kekinian!
Penabanten.com, Jakarta – Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Revisi UU Penyiaran Harus Lindungi Independensi Media
Parlemen Buka Ruang Dialog, Jurnalis Soroti Pasal Bermasalah
PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital
DPR Dengar Masukan PWI-AJI soal RUU Penyiaran yang Ramah Demokrasi
RUU Penyiaran Digodok, Jurnalis Khawatir Ancaman Kemerdekaan Pers
Komisi I DPR Janji RUU Penyiaran Tak Bungkam Kreativitas Konten Digital
RUU Penyiaran vs Kebebasan Pers: Pertarungan Regulasi di Era Multiplatform
==============
Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menjadi perdebatan panas setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI.
Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025), ini bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan media terkait revisi UU Penyiaran, terutama menyangkut regulasi konten multiplatform dan digital.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa revisi UU ini harus menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.
“Jangan sampai pengawasan media berubah menjadi sensor yang membungkam kebebasan berekspresi,” tegas Zulmansyah Sekedang didampingi Sekjen Wina Armada Sukardi dan sejumlah pengurus PWI.
Komisi I DPR RI: RUU Penyiaran Harus Adaptif, Bukan Membatasi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran tidak ingin membuat regulasi yang kaku.
“Kami ingin mendengar langsung dari para pelaku media seperti PWI, AJI, dan AVISI. RUU ini harus menjawab tantangan industri penyiaran modern tanpa mengabaikan prinsip kebebasan pers,” ujarnya.
Dave menambahkan, DPR berkomitmen untuk menampung seluruh masukan sebelum RUU dibahas lebih lanjut. Poin krusial yang menjadi perhatian antara lain:
– Potensi tumpang tindih dengan UU Pers No. 40/1999.
– Pengaturan konten digital yang dinilai terlalu intervensif.
– Kewenangan berlebihan lembaga pengawas yang bisa mengancam independensi media.
Catatan Kritis PWI: Ancaman Sensor dan Pembatasan Ruang Redaksi
Dalam paparannya, PWI Pusat menyoroti beberapa pasal yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers:
1. Pasal 27 tentang kewenangan pengawasan konten yang multitafsir.
2. Pasal 35 yang mewajibkan media menyensor konten “bermasalah” tanpa definisi jelas.
3. Pasal 42 yang memberi kewenangan besar pada negara dalam pencabutan izin siaran.
“Jika tidak hati-hati, RUU ini bisa menjadi alat represi baru,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. “Kami minta DPR memastikan UU ini tidak bertentangan dengan konstitusi dan prinsip kemerdekaan pers.”
AJI dan AVISI Desak Perlindungan Konten Kreator Digital
Tak hanya PWI, perwakilan AJI dan AVISI juga menyampaikan kekhawatiran serupa.
Mereka menekankan bahwa RUU Penyiaran harus melindungi konten kreator digital tanpa membebani dengan regulasi berlebihan.
“Platform digital berkembang pesat. Regulasi harus fleksibel, bukan menghambat inovasi,” kata perwakilan AVISI.
Sementara itu, AJI menegaskan bahwa UU Penyiaran tidak boleh digunakan untuk membatasi pemberitaan kritis.
“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi jurnalis dengan dalih pelanggaran penyiaran,” tegas perwakilan AJI.
Arah Revisi RUU Penyiaran: Perlindungan Publik vs Kebebasan Pers
Komisi I DPR RI berjanji akan mempertimbangkan semua masukan sebelum RUU dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja).
Beberapa poin yang akan menjadi fokus:
✅ Menghindari tumpang tindih regulasi antara UU Penyiaran dan UU Pers.
✅ Memastikan perlindungan kebebasan pers sambil menjaga etika jurnalistik.
✅ Mengakomodir perkembangan teknologi tanpa over-regulasi.
Akankah RUU Penyiaran Jadi Ancaman Atau Solusi?
Pertemuan ini menjadi babak awal perdebatan panjang tentang masa depan regulasi media di Indonesia.
Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi publik dari konten berbahaya, di sisi lain, jurnalis dan kreator khawatir RUU ini akan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.
“Kami akan terus memantau proses revisi ini. PWI siap kembali memberikan masukan jika diperlukan,” ucap Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan.
Sementara itu, Komisi I DPR RI memastikan akan membuka ruang dialog lanjutan sebelum RUU disahkan. “Kami ingin hasil akhirnya adil bagi semua pihak,” pungkas Dave Laksono.
Deskripsi//
PWI, AJI, dan AVISI kritik RUU Penyiaran dalam RDPU DPR. Khawatir ancaman kebebasan pers, mereka desak revisi yang lebih demokratis.
Apel Pagi Kapolresta Tangerang : Polresta Tangerang Siap Tindak Tegas Aksi Premanisme
Penabanten.com – TANGERANG, Polresta Tangerang menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. pada Senin pagi, 5 Mei 2025 di halaman Mapolresta Tangerang. Apel ini dihadiri oleh seluruh personel Polresta Tangerang dan para pejabat utama yang turut serta untuk memastikan kesiapan dan disiplin para anggota dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat.
Dalam amanat Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polresta Tangerang beserta jajaran yang telah bekerja keras menjaga kondusifitas wilayah sehingga wilayah Kabupaten Tangerang tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
“Terima kasih kepada seluruh personel Polresta Tangerang yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Keberhasilan kita dalam menciptakan wilayah yang aman adalah hasil dari kerja sama dan dedikasi kita semua,” ujar Kapolresta Tangerang dalam amanatnya.
Kapolresta juga menegaskan bahwa Polresta Tangerang akan terus tegas dalam menindak segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan selalu mengedepankan penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk premanisme. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di wilayah Tangerang, dan kami akan terus melakukan tindakan preventif untuk memastikan keamanan masyarakat,” tegas Kapolresta.
Kapolresta Tangerang juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan premanisme yang meresahkan.
Dengan dilaksanakannya apel pagi ini, Polresta Tangerang kembali mengingatkan semua personel untuk tetap menjaga profesionalisme dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, serta berkomitmen untuk memastikan wilayah Kabupaten Tangerang tetap aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Laksanakan Talk Show Sosialisasi Operasi Pekat Maung 2025 di Radio Tangerang Gemilang
Penabanten.com – Tangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N. Yusuf, melaksanakan talk show dalam rangka sosialisasi Operasi Pekat Maung 2025 melalui sarana Radio Tangerang Gemilang pada Rabu, 30 April 2025. Dalam acara tersebut, Kasat Reskrim yang didampingi oleh Kasi Humas IPDA Rani Purbawa, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan operasi yang akan berlangsung dari 1 hingga 10 Mei 2025.
Kompol Arief menjelaskan bahwa Operasi Pekat Maung 2025 bertujuan untuk memberantas aksi premanisme, street crime, pungutan liar (pungli), dan kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, Polresta Tangerang menargetkan tindakan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum untuk menciptakan situasi yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Operasi Pekat Maung ini. Sasaran kami adalah mengatasi premanisme, street crime, pungli, serta segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Negara hadir untuk melindungi rakyat dan kami berkomitmen untuk menegakkan hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Arief N. Yusuf dalam talk show tersebut.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada para pendengar untuk tetap waspada dan melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme atau pungli di sekitar mereka.
“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor. Polisi akan menindak tegas setiap laporan yang masuk terkait premanisme dan pungli. Keamanan kita bersama, dan kami siap untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang,” tambah Kompol Arief.
Harapan dari pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2025 adalah untuk mengurangi tindakan yang dapat meresahkan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman untuk beraktivitas. Selain itu, Polresta Tangerang berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
Untuk melaporkan kejadian terkait premanisme, pungli, atau kejahatan lainnya, masyarakat bisa menghubungi nomor darurat 110 atau Halo Kapolresta di nomor 081112301110.
Polisi Beberkan Hasil Autopsi Anak Kecil Terbakar Didalam Rumah Kontrakan di Tangerang
Penabanten.com – Tangerang, Hasil pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang terhadap korban anak kecil MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) siang WIB.
Disebutkan, bahwa terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan dan Kasihumas AKP Prapto Lasono menyebutkan kesimpulan hasil autopsi dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, bahwa penyebab kematian korban anak adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas.
“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas” kata Zain.
Namun demikian, Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait hal tersebut. Karena masih harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.
Saat ini, Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi dan mencari keberadaan HB (38) seorang pria penyewa kontrakan, tempat ditemukannya korban, dimana diduga sebagai pelaku penyebab kematian korban.
“Kita masih mencari keberadaan HB, sebagai penghuni rumah kontrakan tersebut berprofesi sebagai security di kawasan bandara Soekarno Hatta, yang juga merupakan teman dekat (pacar) dari ibu kandung korban,” pungkasnya. (*)
(Humas Polres Metro Tangerang Kota)
Wabup Intan Buka FLS3N dan O2SN Tingkat SD dan SMP Se-Kabupaten Tangerang
Penabanten.com – Tangerang, Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi membuka Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Tangerang.
Acara yang masih dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Senin (5/525).
Dalam sambutannya, Wabup Intan menyampaikan bahwa keterlibatan semua unsur pemerintah, guru, orang tua, masyarakat, hingga dunia usaha sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Acara ini mengangkat tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.
“Tema ini mengingatkan kita semua bahwa untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, dibutuhkan keterlibatan dan kolaborasi semua unsur, baik pemerintah, para orang tua, guru, masyarakat maupun dunia usaha yang merupakan bagian dari semesta pendidikan,” ungkap Wabup Intan.
Menurut dia, kegiatan ini sangat relevan dengan misi pembangunan daerah Kabupaten Tangerang, yaitu meningkatkan pendidikan yang berkualitas. Ajang ini juga bertujuan untuk memberikan wadah bagi peserta didik dalam menyalurkan minat, bakat, dan potensi mereka, sekaligus menghasilkan talenta yang berprestasi, berkarakter, dan mampu bersaing secara global.
“Pelaksanaan festival dan olimpiade ini adalah wadah aktualisasi talenta, tempat di mana anak-anak kita dapat belajar tidak hanya untuk menjadi juara, tetapi untuk tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas serta budaya bangsa,” ujarnya.
Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan, para guru, orang tua murid, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan FLS3N dan O2SN tersebut. Penyelenggaraan FLS3N dan O2SN merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi semua unsur dalam menciptakan pendidikan yang holistik, yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga seni, olahraga, dan nilai-nilai kejujuran serta kerja sama.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan, para guru, orang tua murid, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi semua unsur dalam menciptakan pendidikan yang holistik,” ucapnya.
Dia berpesan kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik, jujur, dan sportif, bukan hanya mengejar kemenangan namun juga belajar dan memperbanyak pengalaman.
“Kepada anak-anakku para peserta didik, tunjukkan kemampuan terbaik kalian. Jadikan lomba ini sebagai pengalaman berharga, bukan semata-mata untuk menang, tetapi untuk belajar dan berkembang,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Intan juga mengajak semua pihak untuk terus menguatkan sinergitas dan kolaborasi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter dan berkeadilan di Kabupaten Tangerang.
“Akhir kata, saya berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses. Mari kita jadikan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berkeadilan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
Asda I Pemkab Serang Ajak Semua Pihak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Penabanten.com, Kab. Serang – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Haryadi mengajak semua pihak untuk andil meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Kabupaten Serang.
Hal disampaikan Haryadi usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas Tahun 2025 di Halaman Pendopo Bupati Serang pada Senin, 5 Mei 2025.
“Saya berharap dalam rangka hari pendidikan ini, semua pihak terutama para guru untuk meningkatkan kualitas belajar mengajarnya untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, Haryadi juga berharap kepada para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesionalismenya, meningkatkan kompetensi melalui lembaga pendidikan baik itu pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.
“Supaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Serang,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 ini lebih menekankan kepada hal-hal yang berkaitan bagaimana pendidikan untuk semua itu benar-benar menjadi tekanan dan perhatian semua pihak.
“Dalam sambutan Pak Menteri, kita tidak boleh lagi memberikan peluang kepada warga dan masyarakat untuk tidak mengikuti pendidikan yang maksimal,” ujarnya.
Dalam undang-undang, kata Asep, bahwa pendidikan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, orang tua, dan masyarakat dan itu menjadi keutamaan bahwa proses pendidikan itu harus menjadi perhatian dan harus dikuatkan oleh berbagai pihak.
Sebab, pendidikan yang menjadi bagian yang dibutuhkan oleh anak-anak didik, masyarakat di usia tertentu tentunya harus menjadi perhatian dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
“Kita berharap bahwa pendidikan yang kita upayakan ini benar-benar punya intervensi yang kuat, untuk hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang akan datang,” tandasnya.
Turut hadir pada Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025 tingkat Kabupaten Serang tersebut para Asda, Staf Bupati, Kepala OPD, Pejabat Eselon 3, 4, dan pegawai di lingkungan Pemkab Serang.
Pada momen ini, para pegawai mengenakan baju daerah bagi perempuan, dan laki-laki pakaian hitam Silat Kaserangan. Secara simbolis juga, Asda I Kabupaten Serang memberikan penghargaan kepada guru yang sudah mengabdi selama 10 sampai 20 tahun didampingi Kepala Dindikbud, Asep Nugraha Jaya, dan Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih.
Pemkab Serang Ajak IBI Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Berkualitas
Penabanten.com, Kab. Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengajak Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Serang untuk bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi-profesi untuk meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas.
Ajakan disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V IBI Kabupaten Serang dan Seminar Kesehatan di Aula Universitas Faletehan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu pada Sabtu, 3 Mei 2025.
”Mari bersinergi bersama-sama dengan pemerintah dan organisasi profesi yang ada bagaimana caranya kita bisa menjadikan layanan kesehatan kita ini menjadi suatu layanan yang berkualitas, lebih baik lagi, dan tentunya juga peran serta bidan ini harus kita tingkatkan,” ujarnya.
Rahmat juga berharap para bidan khususnya yang tergabung dalam IBI Kabupaten Serang untuk lebih mengedepankan lagi profesionalitasnya sebagai bidan di tengah-tengah masyarakat.
“Bidan-bidan ini diharapkan bisa lebih bisa hidup dengan profesionalitasnya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, sebut Rahmat, bahwa ada beberapa program nasional yang ditargetkan juga kepada jajaran pemerintah daerah diantaranya menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI/AKB). Kemudian juga program penekanan maupun pencegahan angka stunting di Kabupaten Serang khususnya.
“Program kematian ibu dan bayi, program stunting yang terkait langsung dengan profesi bidan. Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini, dengan adanya program-program IBI menyesuaikan dengan program-program pemerintah yang bermanfaat buat pemerintah, buat masyarakat, dan buat anggota ini sendiri, mudah-mudahan itu bisa tercapai,” tandasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil Muscab ke-V IBI Kabupaten Serang periode 2023-2028, Yenni Kusuma kembali terpilih. Yenni terpilih periode ke-2 dengan memperoleh suara terbanyak dari 5 kandidat lainnya dan langsung dilantik oleh Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.
Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang, Yenni Kusuma mengatakan, usai terpilih kembali sebagai ketua akan lebih meningkatkan profesionalitasnya sebagai bidan.
“Semoga kami bisa saling menguatkan, saling menjalin kebersamaan sehingga lebih solid lagi, lebih kompak untuk IBI Kabupaten Serang kedepannya,” ujarnya.
Berkaitan dengan program nasional yakni menekan AKI/AKB, Yenni menegaskan, IBI selaku pelaksana langsung berkaitan dengan penekanan AKI/AKB dan stunting selama ini selalu bermitra dengan pemda dalam hal ini dinas kesehatan dan mitra lainnya.
“Terkait dengan penurunan AKI dan AKB tersebut kami akan berusaha meningkatkan potensi dan pengawasan kepada anggota agar bisa melaksanakan pelayanan yang sesuai standar dan kewenangannya,” ungkapnya.
Muscab ke-V, Yenni Kusuma Kembali Pimpin IBI Kabupaten Serang
Penabanten.com, Kab. Serang – Yenni Kusuma kembali memimpin Ikatan Bidan Indonesia atau IBI Cabang Kabupaten Serang periode 2023-2028. Yenni terpilih periode ke-2 hasil Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V IBI Kabupaten Serang dengan memperoleh suara terbanyak dari 5 kandidat lainnya di Aula Universitas Faletehan Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Sebelum Muscab ke-V, diawali Seminar Kesehatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi. Turut hadir, Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, Pengurus Ranting IBI Kecamatan, dan ratusan kader IBI se-Kabupaten Serang.
Usai Seminar Kesehatan dan Muscab, Yenni Kusuma langsung dilantik oleh Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati. Usai melantik, Eniyati mengapresiasi suksesnya pelaksanaan muscab dan seminar kesehatan secara bersamaan.
“Luar biasa terpilih kembali Ibu Yenni Ketua Cabang IBI Kabupaten Serang periode ke-2 yakni masa kerja 5 tahun ke depan yaitu 2023-2028, karena kita mengikuti kepengurusan berjenjang 5 tahun yang akan datang,” ujarnya.
Eniyati berpesan kepada Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang terpilih Yenni Kusuma agar lebih meningkatkan kebersamaan bersama seluruh anggotanya. Meski saat ini tentunya sudah sangat bagus, namun perlu ditingkatkan lagi agar bisa lebih bagus lagi.
“Jangan lupa PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak, bekerjasama mendukung program-program pemerintah itulah tugas bidan. Bidan pasti bisa, di mana pun pasti bisa,” tandasnya.
Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang, Yenni Kusuma menyanggupi pesan dari Ketua IBI Provinsi Banten, Eniyati.
“Semoga kami bisa saling menguatkan, saling menjalin kebersamaan sehingga lebih solid lagi, lebih kompak untuk IBI Kabupaten Serang kedepannya,” ujarnya.
Berkaitan dengan program nasional yakni menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), Yenni menegaskan, IBI selaku pelaksana langsung berkaitan dengan penekanan AKI/AKB dan stunting selama ini selalu bermitra dengan pemda dalam hal ini dinas kesehatan dan mitra lainnya.
“Terkait dengan penurunan AKI dan AKB tersebut kami akan berusaha meningkatkan potensi dan pengawasan kepada anggota agar bisa melaksanakan pelayanan yang sesuai standar dan kewenangannya,” ungkapnya.
Terima Kunjungan Menteri P2MI, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Sinergi Optimalkan Balai Latihan Kerja
Penabanten.com, Kab. Serang – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Kepala Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding di Balai Latihan Kerja (BLK) UPTD Latker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Jl. Kencana I No.20, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (2/5/2025).
“Alhamdulillah hari ini kami dikunjungi oleh Pak Menteri dan tadi terdapat sejumlah arahan. Kami akan tindaklanjuti itu,” ungkap Andra Soni.
Arahan tersebut di antaranya, kata Andra Soni, mengoptimalkan balai latihan kerja dan membangun sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk melahirkan para calon pekerja yang ahli dan mampu memenuhi kebutuhan Industri.
“Kami punya fasilitas seperti ini. Tinggal kami optimalkan dan membangun sinergi dengan kementerian,” katanya.
“Kami punya keyakinan balai ini mampu menghasilkan calon pekerja yang expert (ahli atau pakar, red), baik untuk luar negeri maupun kebutuhan industri di Banten. Kami akan optimalkan betul dan dalam waktu segera kami akan koordinasi dengan BLK-BLK yang ada di kabupaten/kota,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI atau Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk bekerjasama dengan BP2MI untuk mengoptimalkan balai latihan kerja dalam rangka upaya penanganan angka pengangguran khususnya di Provinsi Banten.
“Kami tawarkan umur 15 sampai 29 tahun dilatih secara terintegrasi di balai UPTD ini, lalu kita latih skilnya dan bahasanya. Kemudian sertifikasi dan dokumen lainnya kita urus bersama. Tapi memang harus di desain khusus dan kami akan mendorong kerja sama dengan Pak Gubernur,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya juga mendorong agar BLK milik Pemprov Banten itu untuk dijadikan sebagai sentral vokasi bagi calon pekerja migran yang akan ditempatkan kesejumlah negara.
“Itu yang menjadi tujuan utama kunjungan ke UPTD hari ini. Nanti bentuknya bisa pelatihan las, kelistrikan, kecantikan, dan semua kebutuhan industri,” pungkasnya.
Dalam kunjungan kerja itu, Andra Soni bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo beserta sejumlah kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten juga meninjau sejumlah gedung workshop pelatihan yang berada di BLK UPTD Latker Disnakertrans Provinsi Banten.
Usai meninjau gedung workshop, Andra Soni bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan rombongan meninjau asrama bagi para peserta pelatihan yang tidak jauh dari lokasi.