Sabtu, Juli 27, 2024
Beranda blog

Bareskrim Polri Segera Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

0

Penabanten.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait dengan inisial yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Sosok inisial T itu sebelumnya dilontarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

“Kami melakukan penyelidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Bahkan, kata Djuhandhani, pihak penyidik sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu, pada Senin, 29 Juli 2024.

“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Benny menyebut, sosok T merupakan sosok yang sebenarnya telah diketahui identitasnya secara umum. Bahkan, Ia mengklaim inisial T telah disebut dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut,” kata Benny dikutip, Jumat (26/7/2024).

SDN 1 Pekayon Santuni  Anak Yatim-Piatu

0

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – SDN 1 Pekayon mengadakan giat santunan kepada  Anak Yatim dalam memperingati 1 Muharram 1446 H/2024, Bertempat di Sekolah
SDN 1 Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Jumat (26/7/2024).

Kepala sekolah SDN 1 Pekayon, Hj Wiwin Mutamimah S.Pd mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut ada sebanyak 18 orang anak yatim yang diberikan santunan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk ungkapan rasa syukur, menyayangi dan mencintai anak anak yatim dan ke depannya semoga kegiatan santunan ini tetap terus berjalan.”imbuhnya

Ia, berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas keimanan dan kepedulian terhadap sesama, Dan kegiatan ini rutin diadakan setahun sekali setiap bulan Muharram.

“Kegiatan ini rutin kita adakan setahun sekali pada bulan Muharram, dan giat santunan ini hasil dari pada swadaya dari para guru dan orang tua murid dari
Paguyuban orang Tua siswa yang tergabung dalam paguyuban Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM).” ungkapnya

Selain itu, Dian Puspita salah satu orang tua siswi menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut ia sangat mendukung dan mengapresiasi dalam membantu sesama.

“Saya sangat mendukung sekali, karena tujuan ini sangat baik dan mulia,” pungkasnya.(Dyn)

Ngariung Aman Bersama Jurnalis, Kapolres Serang Harapkan Rekan Media Sampai Berita Penyejuk Kepada Masyarakat

0

Penabanten.com, Serang – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko berharap dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan aman, pihaknya meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk menyampaikan berita penyejuk kepada masyarakat.

Harapan Kapolres Serang tersebut diutarakan saat mengadakan program Ngariung Iman Ngariung Aman Dengan Jurnalis yang tergabung dalam Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten di Mapolres Serang, Jumat (26/7/2024).

“Kepada rekan-rekan jurnalis sebagai corong informasi masyarakat, saya berharap rekan-rekan menyampaikan berita penyejuk kepada masyarakat, apalagi ke depan kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024,” beber Kapolres alumnus Akpol 2005.

Kegiatan silaturahmi bersama insan jurnalis tersebut berjalan dalam suasana santai dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP.

Kapolres Condro Sasongko juga berharap, agar sinergitas dan silaturahmi antara Polres Serang dengan jurnalis yang tergabung dalam organisasi MOI tetap terjaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang.

“Harapan kami sinergitas yang sudah dibangun dengan baik bisa lebih ditingkatkan untuk terjaganya kondusifitas kamtibmas di wilayah Banten, dan Kabupaten Serang pada khususnya,” harapnya.

Sementara Wakil Ketua MOI Banten Mumu Munawar menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres AKBP Condro Sasongko dan Wakapolres Kompol Ali Rahman CP yang telah meluangkan waktunya menerima dalam program silaturahmi Ngariung Iman Ngariung Aman.

“Terjalinnya sinergitas yang sudah baik selama ini sangat kami apresiasi, dan kami mendukung program Kapolres Serang dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dengan menyajikan berita yang sejuk kepada masyarakat,” kata Mumu Munawar, jurnalis media Suara Rakyat. (Man)

Ketua Presidium MBB Bawa Cangkul dan Palu Saat Unjuk Rasa di PT Nikomas Gemilang, Cangkul dan Palu Bukan Alat Peraga Unjuk Rasa

0

Penabanten.com, Serang – Aksi jilid V Presidium MBB pada Kamis (25/7) di depan PT. Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, sedikit mematik reaksi aparat Kepolisian.

Hal itu berdasarkan, video yang beredar, bahwa aksi jilid V yang dilakukan oleh MBB bakal ada pertumpahan darah, dimana hal tersebut dilontarkan Romeo sang Ketua Presidium MBB, akan membawa golok.

Hasil pantauan Awak media di lokasi aksi, nampak kedatangan Romeo dengan mengendong sebuah tas hitam dengan memperlihatkan sebuah gagang kayu yang di diduga sejenis senjata tajam.

Namun saat digeledah Polisi, barang yang bawa Romeo adalah Cangkul dan satu buah Palu (martil).

“Cangkul kan multi fungsi, ya bisa buat apa, buat cangkul sawah,” Ucap Romeo.Kamis 25/07/24.

*Jenis Demonstrasi yang Dilarang*

Meskipun demonstrasi diperbolehkan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum, namun ada beberapa jenis demo yang dilarang sebagaimana diatur dalam Perkapolri 7/2012. Beberapa di antaranya yaitu:

Demo yang Menyatakan Permusuhan, Kebencian atau Penghinaan
Dilarang melakukan demo dengan cara:

Menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia;

Mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan permusuhan, kebencian atau penghinaan di antara atau terhadap golongan golongan rakyat Indonesia.

lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana atau kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan;

Menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, menentang penguasa umum dengan kekerasan.

Demo yang Melibatkan Benda-Benda yang Membahayakan

Peserta demo dilarang membawa benda-benda yang membahayakan keselamatan umum. Selain itu, juga dilarang mengangkut benda-benda atau perkakas-perkakas yang dapat menimbulkan ledakan yang membahayakan jiwa dan/atau barang.

Dewan Redaksi

Kapolres Serang Ngariung Aman Bersama Jurnalis

0

Penabanten.com, Serang – Untuk kesekian kali, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melaksanakan kegiatan program Ngariung Iman Ngariung Aman bersama jurnalis, baik peliputan kriminal maupun umum.

Kali ini program silaturahmi Ngariung Iman Ngariung Aman dilakukan bersama jurnalis yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) di Mapolres Serang, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan silaturahmi ini rutin dilaksanakan Kapolres dengan berbagai kalangan, diantaranya tokoh agama, pimpinan pondok pesantren dan santri, emak-emak, penggali kubur, marbot masjid, pengrajin, petani, bahkan dengan personil TNI yang bertugas di Markas Koramil.

Pada kegiatan silaturahmi bersama insan jurnalis yang berjalan dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut, Kapolres ingin melakukan sharing bersama awak media sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Harapan saya ke depan, awak media adalah rekan-rekan yang merupakan corong informasi terhadap masyarakat. Saya berharap rekan-rekan menyampaikan berita penyejuk kepada masyarakat apalagi ke depan kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024,” beber Kapolres alumnus Akpol 2005.

Kapolres Condro Sasongko juga berharap, agar sinergitas dan silaturahmi antara Polres Serang dengan jurnalis Perwast tetap terjaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang.

“Harapan kami sinergitas yang sudah dibangun dengan baik oleh para pendahulu saya, tetap kita jaga bersama bahkan bisa lebih ditingkatkan,” harapnya.

Sementara Ketua Perwast Bob Heri menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres AKBP Condro Sasongko dan Wakapolres Kompol Ali Rahman CP yang telah meluangkan waktunya menerima serta bersilaturahmi dengan Perwast.

“Terjalinnya sinergitas yang sudah baik selama ini sangat kami apresiasi, dan kami mendukung program Kapolres Serang dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dengan menyajikan berita yang sejuk kepada masyarakat,” kata Bob Heri, jurnalis media Tren5.co.id. (man)

Kapolres Serang Ngariung Aman Bersama Jurnalis

0

Penabanten.com, Serang – Untuk kesekian kali, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melaksanakan kegiatan program Ngariung Iman Ngariung Aman bersama jurnalis, baik peliputan kriminal maupun umum.

Kali ini program silaturahmi Ngariung Iman Ngariung Aman dilakukan bersama jurnalis yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) di Mapolres Serang, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan silaturahmi ini rutin dilaksanakan Kapolres dengan berbagai kalangan, diantaranya tokoh agama, pimpinan pondok pesantren dan santri, emak-emak, penggali kubur, marbot masjid, pengrajin, petani, bahkan dengan personil TNI yang bertugas di Markas Koramil.

Pada kegiatan silaturahmi bersama insan jurnalis yang berjalan dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut, Kapolres ingin melakukan sharing bersama awak media sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Harapan saya ke depan, awak media adalah rekan-rekan yang merupakan corong informasi terhadap masyarakat. Saya berharap rekan-rekan menyampaikan berita penyejuk kepada masyarakat apalagi ke depan kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024,” beber Kapolres alumnus Akpol 2005.

Kapolres Condro Sasongko juga berharap, agar sinergitas dan silaturahmi antara Polres Serang dengan jurnalis Perwast tetap terjaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang.

“Harapan kami sinergitas yang sudah dibangun dengan baik oleh para pendahulu saya, tetap kita jaga bersama bahkan bisa lebih ditingkatkan,” harapnya.

Sementara Ketua Perwast Bob Heri menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres AKBP Condro Sasongko dan Wakapolres Kompol Ali Rahman CP yang telah meluangkan waktunya menerima serta bersilaturahmi dengan Perwast.

“Terjalinnya sinergitas yang sudah baik selama ini sangat kami apresiasi, dan kami mendukung program Kapolres Serang dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dengan menyajikan berita yang sejuk kepada masyarakat,” kata Bob Heri, jurnalis media Tren5.co.id. (man)

Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Tangkap Seorang Pria Pemalsu Surat Kendaraan

0

Penabanten.com – Aparat Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat kendaraan bermotor. Pria itu berinisial D alias Gopek (39), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Ipda Hendri Mulyana menerangkan, D alias Gopek ditangkap di dekat rumahnya pada Rabu (17/7/2024) sekitar jam 7 malam.

“Tersangka D alias Gopek ditangkap atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu yaitu STNK diduga palsu,” kata Hendri, Rabu (24/7/2024).

Hendri menerangkan, awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Tigaraksa melakukan patroli kewilayahan. Pada saat melintas di lokasi penangkapan, petugas melihat tersangka yang sedang berada di pinggir jalan yang relatif sepi dan gelap.

Petugas kemudian menghampiri tersangka D. Namun respons dari tersangka D justru mencurigakan. Atas dasar itu, kemudian petugas melakukan pemeriksaan surat kendaraan.

“Tersangka memberikan STNK. Namun saat diperiksa STNK yang ditunjukkan tersangka D berbeda dengan motor yang digunakan,” terang Hendri.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan. Di box jok motor yang dikendarai tersangka, ditemukan 2 STNK lain yang diduga palsu. Petugas pun menginterogasi tersangka terkait STNK itu.

Tersangka D kemudian mengakui bahwa dirinya membuat STNK palsu yang kemudian dijual dengan harga Rp600 ribu per lembar. Atas kejadian itu, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 lembar STNK diduga palsu, pensil 2B, jarum untuk melubangi lembaran STNK, plat nomor kendaraan diduga palsu, dan 1 unit sepeda motor yang juga diduga hasil kejahatan.

“Kasusnya masih terus kami kembangkan guna mengungkap kemungkinan tersangka lain serta melacak siapa saja yang pernah membeli STNK palsu dari tersangka,” papar Hendri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka D dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pengurus Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Periode 2024 – 2026 Resmi Dilantik

0

Penabanten.com, Serang – Jajaran pengurus Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) periode 2024-2026 secara resmi dilantik dan kukuhkan. Bertempat di Saung H. Karso Jalan Raya Serang-Jakarta Km. 35 Desa Julang Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Rabu (24/7/2024).

Prosesi pelantikan dan pengukuhan kepengurusan PERWAST periode 2024 – 2026 berlangsung dengan penuh hikmad. Sebelum penyerahan bendera petaka dilakukan pembacaan sumpah janji dipandu oleh Angga Apria Susanto selaku pembina diikuti oleh Ketua Perwast 2024-2026 Bob Heri  dan jajaran pengurus secara bersama sama

Pada kesempatan ini, Pembina PERWAST, Angga Apria Siswanto, berpesan agar PERWAST dapat terus eksis mewarnai perkembangan dunia jurnalistik di Kabupaten Serang khususnya di wilayah serang timur.

Angga juga berharap, dengan kepengurusan baru PERWAST yang mayoritas diisi oleh  generasi muda milenia dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi pengurus organisasi wartawan yang lainnya.
dengan mengangkat tema, “Jurnalisme adalah amunisi paling kuat yang dapat digunakan untuk mengubah dunia (Nelsom Mandela)

“PERWAST harus menjadi pembeda, karena diisi orang-orang muda semua. Sebagai organisasi profesi wartawan di serang timur, kita juga punya tanggung jawab moral untuk ikut berperan dalam mencerdaskan masyarakat, memberikan informasi sesuai dengan fakta dan ikut memberantas hoaks,” ujarnya.



SUSUNAN PENGURUS PERKUMPULAN WARTAWAN SERANG TIMUR (PERWAST) PERIODE 2024-2026

Pembina :

1. ALPIAN SE

2. ERY BIAYA SE

3. ANGGA APRIA SISWANTO

4. ANDRE NANDA SAPUTRA

Penasehat :

1. YUSA QORNI KERTIWINATA

2. WELFENDRY

3. HERI OPUNG

Ketua :

BOB HERI

Wakil Ketua I :

MUJENI

Wakil Ketua II :

NUSI

Sekretaris I :

MANSAR

Sekretaris II :

DAVID NABABAN

Bendahara 1 :

ANDY SUYONO

Bendahara 2 :

HANAPI

Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) :

1. ENDI SUBANDI

2. CHAERUDIN

3. AMROJI

Bidang Hubungan Antar Lembaga :

1. AGUS SUBRATA

2. AL FIRDAUS

Bidang Industri dan Lingkungan :

1. AMALIA FIRDAUS

2. JHON JULI

3. AHMAD BARUROH

4. Sayuti

5. ZULFIKAR

Bidang Pemerintahan :

1. HERMAN

2. Robin K

3. Bambang

Bidang Pendidikan dan Latihan (Diklat) :

1. HARIS ZIKRI AUDHIE

2. Murodi/Odil

3.Maulana

Bidang Kerohanian :

1. NURJAMIN

2. HERU

Bidang OKK :

1. JHOS MUNTE

2. Sudrajat

3. Rohyadi

4. CECEP BUSTOMI

Bidang Investigasi :

1. AHMAD SUPRIYADI (BEWOK)

2. IMANUDIN AROHMAN


Bidang Sosial
1. Ayu Amalia
2. Aisyah


Sementara, Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) Periode 2024-2026 Bob Heri, mengajak insan pers khususnya keluarga besar PERWAST dalam menjalankan tugas jurnalisnya dengan menerapkan kode etik dan UU Pers sebagai acuan.

“Karena makna independensi bagi insan pers tidak mencari-cari kesalahan orang lain. Sebagai kontrol sosial pun harus terarah dan berimbang tentunya. Mari jalin kemitraan yang baik dan eratkan persaudaraan di batang tubuh organisasi PERWAST,” Ungkapnya.

Haris Ranau

Lima Puluh Dua Lapak Pedagang Di Pasar Ciherang Dibongkar Satpol PP

0

Penabanten.com, Serang – Cikande Serang, penabanten.com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP-red) Kabupaten Serang, Dan Pom, Koramil Cikande, Polsek Cikande dan Camat beserta anggota Satpol PP  turun kelapangan mengawal pembongkaran lapak pedagang kaki lima yang menutupi badan jalan di bendungan Ciherang, Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Selasa (23/7/2024).

Pembongkar 52 lapak pedagang di Pasar Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Karena para pedagang sudah melanggar ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan yang sering menimbulkan kemacetan para 0rngguna jalan. hampir separoh badan jalan tertutup oleh lapak pedagang.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Serang. “Yagi mengatakan ; Pembongkaran berlandaskan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Tujuh hari sebelum dilaksanakan pembongkaran pihak Kami (Satpol PP-red) telah melayangkan surat himbauan agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya yang ada dibadan jalan. karena himbauan ini tidak diindahkan maka hari ini kami lakukan penertiban bersama dengan tim gabungan.

“Alhamdulillah penertiban berjalan dengan lancar, ada 52 lapak yang dibongkar petugas Satpol PP. Pembongkaran terpaksa dilakukan lantaran para pedagang mengganggu ketertiban umum.
“Alasan pembongkaran sudah jelas, karena lapak pedagang memasuki bahu jalan, secara aturan itu salah,” ungkapnya.

Untuk merelokasi pedagang sendiri, pihaknya menyerahkan ke Disperindag Kabupaten Serang yang memiliki kewenangan.
“Nah relokasi itu kewenangannya Diskoperindag mau ditempatkan dimana,” ujarnya.

Sementara itu, pedagang ikan di Pasar Ciherang. “Budi mengaku pasrah lapaknya dibongkar petugas Satpol PP.
Ia mengaku sudah tiga tahun berjualan di Pasar Ciherang. Dirinya meminta Pemerintah menyediakan lahan agar para pedagang tetap bisa berjualan demi memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dagang ikan, mau pindah paling kedalam.

Seorang pedagang yang ada di seberang jalan merasa puas dengan dilakukannya penertiban ini. Uda Rizky, Kami sangat mendukung langkah Pemerintah untuk melakukan penertiban ini. Harapan kami jangan cuman sementara harus dilakukan terus menerus bila perlu diawasi dan diberikan sanksi agar tetap tertib. karena selama ini ada pihak oknum yang mengkoordinir dengan setiap pedagang memberikan kontribusi bervariasi menurut pedagangnya.

Ketika di komfirmasi ke Camat Cikande Agus, Kami tidak bisa membenarkan hal itu perlu ada pembuktian. kalau masih kabar burung atau masih katanya perlu dicari tau sumbernya. yang jelas tindakan pedagang ini sebagaimana sudah disampaikan oleh Kabid Satpol PP bahwa ini sudah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Pihak pengelola pasar sudah menyediakan los-los di dalam untuk tempat berdagang. Ujar Camat.

Haris Ranau

“Ngariung Iman Ngariung Aman” Kapolres Serang Berikan Motivasi Para Tahanan

0

Penabanten.com, Serang – Dalam rangka memberikan nasehat dan motivasi, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengadakan program “Ngariung Iman Ngariung Aman” dengan para tahanan di Rutan Mapolres Serang, Rabu 24 Juli 2024 sore.

Program Ngariung Iman Ngariung Aman bersama para tahanan yang dilaksanakan usai ibadah shalat Maghrib juga diikuti Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES serta para Kanit Satreskrim.

Sambil berbincang-bincang, para tahanan nampak lahap menyantap roti disertai minuman kacang ijo dingin yang disuguhkan Kapolres.

“Program kegiatan Ngariung Iman Ngariung Aman bersama para tahanan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pendekatan yang humanis dan berempati terhadap para tahanan,” kata AKBP Condro Sasongko.

Dalam kegiatan ini, Kapolres kemudian memberikan nasehat serta motivasi untuk mendorong kesadaran diri dan mengubah perilaku tahanan menjadi lebih baik.

“Kami memberikan motivasi kepada mereka, supaya ke depan bisa sadar dan punya niatan yang baik, bermanfaat,” jelas Kapolres.

Melalui upaya seperti ini, kata Kapolres, diharapkan para tahanan dapat merasakan dukungan dan dorongan positif sehingga setelah keluar dari tahanan mereka bisa lebih berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang harus diubah adalah perilaku dan perbuatannya. Sebagai penegak hukum, kami berupaya untuk membina para tahanan, tetapi kesadaran itu harus tumbuh dari diri kalian sendiri,” pesan Kapolres alumnus Akpol 2005.

Dalam kesempatan itu, Kapolres kembali mengingatkan kepada seluruh tahanan jangan ada kasus penganiayaan atau meminta uang di dalam tahanan, baik dilakukan sesama tahanan ataupun oknum penjaga, sebab dirinya akan menindaknya.

“Jadi kalian semua harus baik-baik, saling kenal, saling asuh dan saling jaga sebab kalian semua di dalam sini sedang menjalani proses perubahan diri. Jangan ada yang minta uang, terlebih ada penganiayaan. Ingat itu !,” tandasnya. (Man)