Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Citra Raya Kabupaten Tangerang Banten, Rumah cluster semakin di minati Masyarakat, utamanya karena mereka Ingin lingkungan Yang aman dan lebih kondusif, karena Umumnya Rumah cluster dibangun dengan jumlah unit rumah terbatas yang di bangun dengan jumlah unit rumah terbatas dan sistem keamanan berkonsep one gemate system atau satu gerbang Untuk keluar dan masuk

Namun kenyamanan itu bisa teusik bila ada tetangga Penghuni cluster yang menyalah gunakan pemanfaatan rumah tinggalnya menjadi tempat usaha.

Dengan  dijadikan tempat usaha hal yang  jadi ramai dilalui Orang mondar mandir, enth itu pegawai maupun klien bisnisnya.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga bisa mengganggu keamanan Lingkungan pemukiman di dalam Cluster, ini bisa terjadi karena banyak orang asing yang bukan warga jadi sering mondar mandir keluar masuk Cluster akibat dengan adanya rumah yang jadi tempat usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contoh Terjadi di  perumahan Taman Puspa Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang Banten, Diduga Alih Pungsi Menjadi Pergudangan mulai dari RT 01 hingga RT 05

Dari hasil pantauan dan penulusuran beberapa Awak media pada Senin 21/04/25 di perumahan tersebut terlihat antrian beberapa mobil box yang sedang menunggu giliran untuk menurunkan barang muatan

Terlihat jelas beberapa  rumah yang pungsinya sudah beralih pungsi menjadi pergudangan, kos kosan dan Tempat  karaoke, yang diduga Kuat  belum mengantongi  ijin dari dinas terkait, Karena rumah itu sejatinya tempat tinggal bukanlah tempat usaha. Jika ingin beralihfungsi maka harus ada izin dahulu dari Dinas, Pengembang perumahan, kepala Desa, Dan Dinas DTRB, Kepala Satuan Satpol PP  Yang memiliki Identitas kewenangan, barulah bisa dijalankan usaha tersebut.

Hal tersebut dikatakan salah satu sumber, Yang tinggal Di perumahan Tersebut, emang benar disini beberapa rumah yang di jadikan gudang untuk dagangan mereka yang berjualan di seputaran Citra raya.

“Banyak, ada sperpat motor, alat elektronik, matrial Kueh, produksi sabun cuci cair,” ucapnya, Senin (21/04/25).

Soal rumah tinggal, perumahan Taman Puspa emang bener disini rumah tinggal, bukan pergudangan atau tempat produksi, dan tempat karaoke. Yang miris lagi tempat tinggal dijadikan karaoke.Tegasnya

Perlu di ketahui Perubahan fungsi rumah di perumahan menjadi gudang dapat menimbulkan masalah bagi warga karena dapat melanggar ketentuan perumahan dan menyebabkan ganggu bagi lingkungan sekitar. Jika tidak sesuai dengan izin atau peraturan yang berlaku, maka orang tersebut dapat dikenai sanksi administratif. 

Dengan diturunkan berita  ini Harapkan dinas terkait  bisa mendindak lanjuti dengan tegas

Hingga berita ini di terbitkan pihak pengembang perumahan dan Pemerintah  Desa belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi

Berita Terkait

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928
Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar
Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis
CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid
Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:54 WIB

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:02 WIB

CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:33 WIB

Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak

Senin, 8 Desember 2025 - 18:34 WIB

Hakordia 2025, Banten Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

index

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Selasa, 16 Des 2025 - 08:56 WIB

index

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Des 2025 - 20:22 WIB