Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

0
145

Penabanten.com – Citra Raya Kabupaten Tangerang Banten, Rumah cluster semakin di minati Masyarakat, utamanya karena mereka Ingin lingkungan Yang aman dan lebih kondusif, karena Umumnya Rumah cluster dibangun dengan jumlah unit rumah terbatas yang di bangun dengan jumlah unit rumah terbatas dan sistem keamanan berkonsep one gemate system atau satu gerbang Untuk keluar dan masuk

Namun kenyamanan itu bisa teusik bila ada tetangga Penghuni cluster yang menyalah gunakan pemanfaatan rumah tinggalnya menjadi tempat usaha.

Dengan  dijadikan tempat usaha hal yang  jadi ramai dilalui Orang mondar mandir, enth itu pegawai maupun klien bisnisnya.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga bisa mengganggu keamanan Lingkungan pemukiman di dalam Cluster, ini bisa terjadi karena banyak orang asing yang bukan warga jadi sering mondar mandir keluar masuk Cluster akibat dengan adanya rumah yang jadi tempat usaha.

Contoh Terjadi di  perumahan Taman Puspa Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang Banten, Diduga Alih Pungsi Menjadi Pergudangan mulai dari RT 01 hingga RT 05

Dari hasil pantauan dan penulusuran beberapa Awak media pada Senin 21/04/25 di perumahan tersebut terlihat antrian beberapa mobil box yang sedang menunggu giliran untuk menurunkan barang muatan

Terlihat jelas beberapa  rumah yang pungsinya sudah beralih pungsi menjadi pergudangan, kos kosan dan Tempat  karaoke, yang diduga Kuat  belum mengantongi  ijin dari dinas terkait, Karena rumah itu sejatinya tempat tinggal bukanlah tempat usaha. Jika ingin beralihfungsi maka harus ada izin dahulu dari Dinas, Pengembang perumahan, kepala Desa, Dan Dinas DTRB, Kepala Satuan Satpol PP  Yang memiliki Identitas kewenangan, barulah bisa dijalankan usaha tersebut.

Hal tersebut dikatakan salah satu sumber, Yang tinggal Di perumahan Tersebut, emang benar disini beberapa rumah yang di jadikan gudang untuk dagangan mereka yang berjualan di seputaran Citra raya.

“Banyak, ada sperpat motor, alat elektronik, matrial Kueh, produksi sabun cuci cair,” ucapnya, Senin (21/04/25).

Soal rumah tinggal, perumahan Taman Puspa emang bener disini rumah tinggal, bukan pergudangan atau tempat produksi, dan tempat karaoke. Yang miris lagi tempat tinggal dijadikan karaoke.Tegasnya

Perlu di ketahui Perubahan fungsi rumah di perumahan menjadi gudang dapat menimbulkan masalah bagi warga karena dapat melanggar ketentuan perumahan dan menyebabkan ganggu bagi lingkungan sekitar. Jika tidak sesuai dengan izin atau peraturan yang berlaku, maka orang tersebut dapat dikenai sanksi administratif. 

Dengan diturunkan berita  ini Harapkan dinas terkait  bisa mendindak lanjuti dengan tegas

Hingga berita ini di terbitkan pihak pengembang perumahan dan Pemerintah  Desa belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi

Tinggalkan Balasan