Penabanten.com – Citra Raya Kabupaten Tangerang Banten, Rumah cluster semakin di minati Masyarakat, utamanya karena mereka Ingin lingkungan Yang aman dan lebih kondusif, karena Umumnya Rumah cluster dibangun dengan jumlah unit rumah terbatas yang di bangun dengan jumlah unit rumah terbatas dan sistem keamanan berkonsep one gemate system atau satu gerbang Untuk keluar dan masuk
Namun kenyamanan itu bisa teusik bila ada tetangga Penghuni cluster yang menyalah gunakan pemanfaatan rumah tinggalnya menjadi tempat usaha.

Dengan dijadikan tempat usaha hal yang jadi ramai dilalui Orang mondar mandir, enth itu pegawai maupun klien bisnisnya.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga bisa mengganggu keamanan Lingkungan pemukiman di dalam Cluster, ini bisa terjadi karena banyak orang asing yang bukan warga jadi sering mondar mandir keluar masuk Cluster akibat dengan adanya rumah yang jadi tempat usaha.
Contoh Terjadi di perumahan Taman Puspa Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang Banten, Diduga Alih Pungsi Menjadi Pergudangan mulai dari RT 01 hingga RT 05
Dari hasil pantauan dan penulusuran beberapa Awak media pada Senin 21/04/25 di perumahan tersebut terlihat antrian beberapa mobil box yang sedang menunggu giliran untuk menurunkan barang muatan
Terlihat jelas beberapa rumah yang pungsinya sudah beralih pungsi menjadi pergudangan, kos kosan dan Tempat karaoke, yang diduga Kuat belum mengantongi ijin dari dinas terkait, Karena rumah itu sejatinya tempat tinggal bukanlah tempat usaha. Jika ingin beralihfungsi maka harus ada izin dahulu dari Dinas, Pengembang perumahan, kepala Desa, Dan Dinas DTRB, Kepala Satuan Satpol PP Yang memiliki Identitas kewenangan, barulah bisa dijalankan usaha tersebut.
Hal tersebut dikatakan salah satu sumber, Yang tinggal Di perumahan Tersebut, emang benar disini beberapa rumah yang di jadikan gudang untuk dagangan mereka yang berjualan di seputaran Citra raya.
“Banyak, ada sperpat motor, alat elektronik, matrial Kueh, produksi sabun cuci cair,” ucapnya, Senin (21/04/25).
Soal rumah tinggal, perumahan Taman Puspa emang bener disini rumah tinggal, bukan pergudangan atau tempat produksi, dan tempat karaoke. Yang miris lagi tempat tinggal dijadikan karaoke.Tegasnya
Perlu di ketahui Perubahan fungsi rumah di perumahan menjadi gudang dapat menimbulkan masalah bagi warga karena dapat melanggar ketentuan perumahan dan menyebabkan ganggu bagi lingkungan sekitar. Jika tidak sesuai dengan izin atau peraturan yang berlaku, maka orang tersebut dapat dikenai sanksi administratif.
Dengan diturunkan berita ini Harapkan dinas terkait bisa mendindak lanjuti dengan tegas
Hingga berita ini di terbitkan pihak pengembang perumahan dan Pemerintah Desa belum dapat dikonfirmasi guna klarifikasi