Diduga Korupsi DD Ketapang Dan BLT DD T A 2022 Oknum Kades Awilega Akan Dilaporkan Aktivis FPR Ke Kejati Banten

0
220

penabanten.com, Pandeglang – Program Ketapang (Ketahanan pangan) Dan BLT DD tahun anggaran 2022 Desa Awilega kecamatan keroncong kabupaten Pandeglang nampak Mangkrak Tidak ada Kambing maupun kerbau yang di anggarkan untuk Ketapang di tambah penyaluran BLT DD tahun anggaran 2022 tidak sesuai dengan aturan yang sudah di berlakukan pemerintah, BLT DD yang seharusnya diterima KPM ( keluarga penerima manfaat) utuh per triwulan 900 ribu rupiah ini malah di pangkas oleh oknum aparat desa (istri linmas-red) senilai 300 ribu rupiah per KPM dalam setiap pencairan, kalau di estimasi di kali jumlah KPM ada kurang lebih 109, menurut keterangan KPM dan beberapa masyarakat desa Awilega.Rbu (09/08/2023)

Surat Laporan Pengaduan (LAPDU) akan segera di layangkan ke pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Banten, karna hal tersebut diduga adanya tindak pidana korupsi penggunaan anggaran Dana Desa pada program Ketapang (ketahanan pangan) dan bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2022 yang lalu.



“Benar, Besok rencananya saya masukin surat Laporan Pengaduan ke Kejati Banten dan bukti-bukti serta vidio rekam termasuk surat pernyataan dari beberapa KPM BLT DD sudah full baket Kata Aan Andrian Aktivis FPR pada Kamis (10/08/2023).


Lebih lanjut Akttivis FPR (front pendamping rakyat) Aan Andrian mengatakan, soal Laporan Pengaduan pada pihak Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2022 yang lalu yang diduga dilakukan oknum Kades Awilega, pihaknya akan terus meminta dan mendorong agar laporan pengaduan secepatnya di tangani mengingat oknum kades tersebut menjelang habis jabatannya tinggal se umur jagung. Tambahnya.


Sementara, saat media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Awilega Samsudin, namun yang bersangkutan tidak ada jawaban alias bungkam.

Terpisah Camat Keroncong Muhtadi ketika di konfirmasi via telp WhatsApp kaitan hal tersebut menjelaskan ke awak media bahwa beliau mengaku baru saja menjabat sebagai camat di kecamatan keroncong kabupaten Pandeglang.

” Saya baru satu Minggu menjadi camat disini nanti kita kroscek ke bawah, dan kita panggil yang bersangkutan, dan kita tindak lanjuti nanti melalui inspektorat ” jelasnya via WhatsApp.

Dari hasil investigasi, Oknum Kades Awilega, diduga telah melakukan korupsi anggaran Dana Desa pada program Ketapang dan penyalahgunaan batuan langsung tunai (BLT-DD)tahun 2022 hanya ada kandangnya saja sementara kambing maupun kerbau tidak nampak sama sekali satu ekor pun menurut beberapa sumber.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari dinas DPMPD dan Inspektorat.

(Ron)

Tinggalkan Balasan