Dana Desa Tanjungan Tahun 2022 Terindikasi Bermasalah Alias Belem Dikerjakan

0
189

penabanten.com, Pandeglang – Kondisi jalan Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten,, yang bersumber dari DD tahun anggaran 2022, (Dokumen foto / Vidio penabanten.com, Sabtu 15 April 2023)

Pengelolaan Dana Desa (DD), Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik , kian menarik untuk disimak. Dana Desa yang semestinya selesai tahun 2022 ini masih mangkrak dan belum sama sekali di selesaikan, ada sebagian yang sudah di kerjakan rambat beton beberapa hari lalu namun udah hancur itupun seharusnya dikerjakan di tahun 2022, hal ini sangat di keluhkan pengguna jalan khususnya masyarakat kampung Cikeusik geblug desa Tanjungan karna kondisi jalan tersebut seperti kubangan kerbau.

Informasi terhimpun, di tahun anggaran 2022 lalu Pemdes Tanjungan mengalokasikan ratusan juta dana desanya untuk kegiatan pembangunan fisik di desanya. Hanya saja, hingga tahun anggaran berakhir, kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD itu disinyalir tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades. Bahkan kuat dugaan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa itu digunakan untuk urusan lain oleh Kades.

Terkait informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Sekertaris Desa namun tidak ada tanggapan, bukanya memberikan keterangan malah memblokir kontak WhatsApp wartawan.bukan hanya sekdes kepala desa pun di saat di konfirmasi di kediaman nya tidak memberikan tanggapan apa-apa malah menghindar.

Menanggapi hal ini Aktifis FPR (Front Pendamping Rakyat) Aan Andria akan segera melaporkan kepada instansi terkait dalam hal ini DPMPD dan Inspektorat kabupaten Pandeglang agar segera dilakukan Audit, Aan juga sayang mengatakan ini pihak tim monitoring kecamatan setempat seolah tutup mata, melakukan pembiaran.

“Kami Dari Aktifis FPR sangat menyangkan kinerja pihak pemerintah desa dan pihak kecamatan cikeusk sudah jelas-jelas ini anggaran tahun 2022 yang seharusnya sudah selesai di Ahir tahun ini bahka sudah tahun 2023 bukan 4 sebetulnya hal ini sudah di tegur pihak-pihak terkait, bukan hanya itu saya juga melihat di kantor desa Tanjungan tidak terpampang bener informasi APB DES tahun 2022 apalagi tahun 2023 hanya yang Terpampang tahun 2021″ Tegasnya.

Aan juga meminta kepada aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum kepala desa yang diduga sengaja melakukan KKN anggaran dana desa.

Sementara pihak kecamatan Cikeusik belum bisa di konfirmasi .

(Ron)

Tinggalkan Balasan