Bangunan Rabat Beton Desa Pasirloa DD Tahap II Diduga Asal Jadi

0
92

penabanten.com, Pandeglang – Pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton di desa Pasirloa kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang provinsi Banten , baru saja selesai pembangunanya “ dengan hitungan bulan saja dari pelaksanaan pembangunan selesai, ternyata untuk fisiknya ( Rabat beton –red) sudah mulai rapuh, lantaran pembangunan tersebut adalah rabat beton maka hal tersebut dalam pelaksanaanya patut di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja ( RAB )


Berdasarkan Papan Informasi Publik ( PIP) yang terpasang adalah “ Nama kegiatan : Pelaksanaan Pembangunan Desa – Jenis Kegiatan Pembangunan Jalan Desa – Volume 135 M x 2,5 M x 020 M – Lokasi :Kp. Leuwi Ranji – Tahun anggaran : 2021 – Anggaran Biaya : Rp 131.563.800,- Sumber Dana : Dana Desa (DD) Tahap II TA. 2021 – Pelaksana : Tim Pengelola Kegiatan ( TPK )


Diketahui bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut pada saat itu sebagai kepala desa Pasirloa yaitu Haryoko. S.pd “ namun Haryoko adalah sebagai Pj.Kades Pasirloa “ mengingat untuk kepala desa Definitifnya saat itu masih dalam tahapan pencalonan Pemilihan kepala desa “ Jelasnya.



“ Dikonfirmasi Sekretaris desa ( Sekdes ) Pasirloa melalui WhatsAap di nomor ******** 0174, soal pekerjaan jalan yang di duga tidak sesuai RAB “ Tidak ada jawaban.


“ Juga Haryoko, S.pd “ saat di konfirmasi melaui WhatsAap di nomor ******** 4347 “ ia memohon soal pekerjaan “ harap melihat saya saja kata Haryoko, lantaran jika pekerjaan tersebut bila di publikasikan atau di masalahkan “ tetap akan berdampak pada saya “ Ujar Haryoko, Kamis (23/12/2021)


Dikonfirmasi Ryan Setiadi , Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur (PDTI) kecamatan Sindang resmi saat di hubungi melaui pesan WhatsAap di nomor ********3002 “ ia menjawab sebaiknya ketemu saja dulu karena untuk penjelasan melalui telpon kurang jelas “ Dengan jawaban Singkat.


“ Persoalan dengan adanya Fisik DD yang saat ini diduga tidak sesuai dengan RAB “ harap dinas terkait agar turun ke lokasi guna melihat yang sebenarnya, bahwa jalan baru saja selesai beberapa bulan sudah rapuh kembali “ maka di duga dalam pelaksanaanya tidak sesuai RAB.

(Ron)

Tinggalkan Balasan