Rencana Kedatangan DLH Ditanggapi Menohok Oleh Centeng PT Susanti

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Rencana kedatangan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten bersama DLHK Kabupaten Tangerang ditanggapi Menohok oleh salah satu oknum Centeng PT Susanti Megah.

Entah apa yang dimaksud dengan tanggapan Menohok itu, seolah merasa hebat dan menganggap sepele dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 pada perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium itu.

Oknum Centeng akrab yang disapa Jaro itu mempersilakan untuk mendatangi perusahaan PT Susanti, akan dipersiapkan kelapa muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di persilahkan datang, Udh kita siapin kelapa muda,” ujarnya saat menanggapi puluhan berita online yang sedang menyoroti soal pengelolaan limbah B3 milik perusahaan PT Susanti Megah.

Diketahui, sejak berdiri pada tahun 2009 hingga mulai beraktivitas produksi pada tahun 2013, perusahaan PT Susanti Megah tidak memiliki izin yang jelas. Bahkan punggawa LSM Matahari Endang Suherman bilang, selama 13 tahun perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium itu melanggar aturan.

Bahkan kata Endang, perusahaan produsen Garam Meja Beryodium itu terancam diberikan sanksi administrasi hingga penyegelan lantaran tak mematuhi peraturan yang berlaku soal pengelolaan limbah B3 yang disinyalir berdampak pada pencernaan lingkungan.

Lanjut Endang, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan laporan pengaduan kepada
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Sementara Kadis DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan telah memastikan pihaknya melalui Seksi Dakkum akan melakukan verifikasi lapangan untuk verifikasi soal kewenangan yang memberikan sanksi administrasi bahkan penyegelan terhadap perusahaan tersebut (Han/Red).

Berita Terkait

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928
Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar
Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:54 WIB

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:02 WIB

CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid

Berita Terbaru