APH Diminta Tangkap Dan Panjarakan Oknum Prades Kadubadak Yang diduga Pangkas Bansos BPNT & PKH

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dirubah (KEMENSOS) menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di salurkan melalui Pos Indonesia sebesar Rp 600.000 banyak memicu kegaduhan di sejumlah daerah khususnya di Desa Kadubadak Kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten.Seoasa (26/07/2023).


Perlu diketahui, berdasarkan aturan terbaru dari KEMENSOS Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warung atau Agen namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

Namun hal ini malah si jadikan kesempatan oleh para oknum perangkat desa, RT dan RW .Barcode yang diterima dari PT Pos banyak yang hilang hal itu diduga kuat adanya penggelapan oleh para oknum Prades demi untuk memenuhi ke untungan pribadi dan golongan, banyaknya barcode yang tidak diterima oleh KPM kini menjadi polemik besar, hasil penelusuran aktivis dan wartawan di lapangan banyak ditemukan para KPM BPNT dan KPM PKH yang awalnya menerima sementara Dar awal tahun 2023 tahap pertama dan tahap kedua banyak yang tidak menerima sementara di data BNBA atau data barcode dari PT Pos jelas ada tertera nama-nama KPM PKH dan BPNT menerima.

Aan Andrian selaku aktivis FPR (Front Pendamping Rakyat) kabupaten Pandeglang sudah mengantongi data-data sekaligus beberapa surat pernyataan para KPM PKH dan BPNT Desa Kadubadak Kecamatan Angsana yang tidak menerima sementara di data sudah jelas-jelas ada nama-nama penerima manfaat ( KPM).

Sesaat media mendatangi kediaman beberapa penerima bansos yang berinisial (AR) yang berdomisili di kampung peuris , dirinya menjelaskan, bahwa, banyak KPM di Desa Kadubadak yang di potong / di pangkas berpatisipasi ada yang 200 ribu rupiah dan aada juga yang di potong dua ( belah semangka) kalau yang lain hanya di potong per KPM 60 ribu rupiah oleh oknum ketua RT semenjak tahun 2022-2023,semenjak turunya barcode jika banyaknya KPM yang diduga barcode di gelapkan dan di cairkan lalu di potong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka hal wajar jika para oknum perangkat desa mendapat jatah puluhan juta rupiah per pencairan dana bansos tersebut. Ungkap beberapa KPM.

Saat Tim media mengkonfirmasi kepada aktivis FPR kabupaten Pandeglang Aan Andrian ia menjelaskan, Kami meminta Mentri Sosial Republik Indonesia (Mensos. RI) Ibu Tri Rismaharini untuk turun langsung ke jekasaan negri kabupaten Pandeglang kami semua menduga kejaksaan negeri Pandeglang dalam menangani kasus dugaan pungli dan penggelapan bansos harus bertindak tegas menangani kasus ini jelas korbannya warga miskin, jadi pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan negeri Pandeglang diminta segera menindak tegas oknum perangkat desa RT dan RW Kadubadak agar segera di tindak tegas.


Lebih lanjut, mentri sosial, Ibu Tri Rismaharini, jangan lemah harus menindak tegas oknum oknum Prades dan RT/RW desa Kadubadak dan petugas Baik PKH atau BPNT di desa yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran Bansos. Mensos harus segera melakukan evaluasi dan mengusut tuntas pihak terkait sebagai upaya perbaikan agar publik percaya.

Masih kata aktivis Aan Andrian Perlu di ketahui, di desa Kadubadak kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang sudah Darurat Mafia Bansos, Kami berharap kepada Kemensos RI apabila ada petugas bansos yang menjadi mafia bansos, ibu Risma selaku Mensos lebih tanggap dan tidak main-main, agar APH di kabupaten Pandeglang provinsi Banten utamanya Kejari Pandeglang cepat dalam penanganan kasus penyelewengan bansos dan cepat diproses secara hukum dan tidak lambat” Pungkasnya kepada awak media.

(Ron)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru