Oknum Kades Karangsari Diduga Kuat Dapat Jatah Puluhan Juta Rupiah Di Setiap Turun Bantuan BPNT & PKH

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dirubah (KEMENSOS) menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di salurkan melalui Pos Indonesia sebesar Rp 600.000 banyak memicu kegaduhan di sejumlah daerah khususnya di Desa Karangsari Kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten.Minggu (08/03/2022).

Perlu diketahui, berdasarkan aturan terbaru dari KEMENSOS Para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warung atau Agen namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

Namun hal ini malah dijadikan kesempatan oleh para oknum perangkat desa dan kepala desa Karangsari.Barcode yang diterima dari PT Pos banyak yang hilang hal itu diduga kuat adanya penggelapan oleh para oknum Prades demi untuk merau ke untungan pribadi dan golongan, banyaknya barcode yang tidak diterima oleh KPM kini menjadi polemik besar, hasil penelusuran aktivis dan wartawan di lapangan banyak ditemukan para KPM BPNT dan KPM PKH yang awalnya menerima sementara Dari awal tahun 2023 tahap pertama dan tahap dua banyak yang tidak menerima sementara di data BNBA atau data barcode dari PT Pos jelas ada tertera nama-nama KPM PKH dan BPNT menerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aan Andrian selaku aktivis FPR (Front Pendamping Rakyat) kabupaten Pandeglang sudah mengantongi data-data sekaligus puluhan surat pernyataan para KPM PKH dan BPNT Desa Karangsari Kecamatan Angsana yang tidak menerima sementara di data sudah jelas-jelas ada nama-nama penerima manfaat ( KPM).

Sesaat media mendatangi kediaman beberapa penerima bansos yang salah satu berinisial (AR) yang berdomisili di kampung karang Toman, Karangsari dan kampung awilega, dirinya menjelaskan, bahwa, banyak KPM di Desa Karangsari yang awalnya menerima namun semenjak tahun 2022-2023 banyak yang tidak mendapatkan semenjak turunya barcode jika banyaknya KPM yang diduga barcode di gelapkan dan di cairkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka hal wajar jika kepala desa mendapat jatah puluhan juta rupiah per pencairan dana bansos tersebut. Ungkap beberapa KPM.

Saat Tim media mengkonfirmasi kepada aktivis FPR kabupaten Pandeglang Aan Andrian ia menjelaskan, Kami meminta Mentri Sosial Republik Indonesia (Mensos. RI) Ibu Tri Rismaharini untuk turun langsung ke jekasaan negri kabupaten Pandeglang kami semua berharap kejaksaan negeri Pandeglang dalam menangani kasus dugaan pungli dan penggelapan bansos harus bertindak tegas menangani kasus ini jelas korbannya warga miskin, jadi pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan negeri Pandeglang diminta segera menindak tegas oknum kepala desa Karangsari agar segera di tindak tegas.

Lebih lanjut, mentri sosial, Ibu Tri Rismaharini, jangan lemah harus menindak tegas oknum oknum Prades dan kepala desa Karangsari dan petugas Baik PKH atau BPNT di desa yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran Bansos. Mensos harus segera melakukan evaluasi dan mengusut tuntas pihak terkait sebagai upaya perbaikan agar publik percaya.

Masih kata aktivis Aan Andrian Perlu di ketahui, di desa Karangsari kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang sudah Darurat Mafia Bansos, Kami berharap kepada Kemensos RI apabila ada petugas bansos yang menjadi mafia bansos, ibu Risma selaku Mensos lebih tanggap dan tidak main-main, agar APH di kabupaten Pandeglang provinsi Banten utamanya Kejari Pandeglang cepat dalam penanganan kasus penyelewengan bansos dan cepat diproses secara hukum dan tidak lambat” Pungkasnya kepada awak media.

Sementara kepala desa Karangsari sampai berita ini di terbitkan susah dimintai keterangan sampai no WhatsApp wartawan pun di blokir.

(Ron)

Berita Terkait

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen
Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha
HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIB

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:33 WIB

Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:13 WIB

Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB