YLPK PERARI Mendaftarkan Gugatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang Jawa Tengah

- Penulis

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berawal dari pengaduan Konsumen Sdr. Wahyu Setyani, mengenai permasalahan hutang piutangnya di PT. BPR BKK LASEM PERSERODA , YLPK PERARI mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang Jawa Tengah, dengan Nomor Perkara : 13/Pdt.G/2022/PN.Rbg.

Kepada Sdr, Rizky Taopik Rachman, Pengurus/Ketua YLPK PERARI DPD Jawa Barat, Sdr, a/n Wahyu Setyani menyampaikan bahwa, tanah beserta bangunan milik orang tuanya, yang SHM nya di jaminkan di PT. BPR BKK LASEM PERSERODA telah di lelang oleh Bank tersebut di kantor KPKNL Semarang, dan dinyatakan telah terjual/terlelang.

Mendengar pengaduan tersebut, Sdr,Rizky Taopik Rachman, langsung melakukan kordinasi kepada Ketua Umum YLPK PERARI, Bp. Hefi Irawan, S.H melalui sambungan telpon, untuk meminta arahan atas apa yang dialami Sdr, Wahyu Setyani.

Bp.Hefi Irawan S.H. saat itu langsung memerintahkan agar segera mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang, karena di duga pelaksanaan lelang yang dilakukan PT BPR BKK LASEM PERSERODA tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dan bertentangan dengan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam gugatannya, YLPK PERARI sebagai penggugat, tidak hanya mencantumkan PT. BPR BKK LASEM PERSERODA sebagai pihak tergugat, tetapi ada beberapa pihak yang menjadi turut tergugat diantaranya, Bupati Kabupaten Rembang yang dalam Perda merupakan dewan pengawas PT. BPR BKK LASEM PERSERODA, Otoritas Jasa Keuangan dan Kantor KPKNL Semarang.

Setelah melewati proses mediasi selama kurang lebih 60 hari, yang di pimpin hakim mediator Bp.Alif , S.H. M.H. ,penggugat YLPK PERARI & Tergugat PT. BPR BKK LASEM PERSERODA, sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai, dan PT BPR BKK LASEM PERSERODA sebagai tergugat, bersedia mengembalikan Objek Lelang tersebut kepada Sdr, Wahyu Setyani,dengan kebijakan pelunasan bertahap, dan tidak melanjutkan transaksi dengan pihak ketiga yg sebelumnya disebutkan sebagai pemenang lelang.

Penutup, Sdr, Rizky Taopik Rachman menyampaikan, YLPK PERARI sebagai pelaksana UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, akan tetap berkomitmen untuk selalu peka,sigap dan responsif dalam menerima pengaduan konsumen/masyarakat, demi terciptanya kepastian hukum bagi konsumen/masyarakat juga para pelaku usaha.

Berita Terakait

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Berita Terakait

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Berita Terabru