Tambang Pasir Liar Di Kp Cidangdeur HM 32 D I Ciliman Munjul Diduga Tidak Berizin.Aph Tutup Mata

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Tambang pasir ilegal di sepadan jalan inspeksi bendung Ciliman arah Munjul sepanjang 7,4. km hancur diduga di rusak oleh penambang liar yang tidak kantongi izin, ironisnya lagi yang di gunakan atau di gali pertambangan pasir itu di areal lokasi tanah pemerintah milik balai besar provinsi Banten, Kamis 02/02/2023.

Sudah bertahun tahun berjalan belum ada sentuhan atau tindakan tegas dari pihak penegak hukum khususnya wilayah hukum kabupaten Lebak provinsi Banten.

Maraknya penambangan pasir ilegal tersebut sangat berdampak terhadap lingkungan masyarakat yang menggunakan air dari irigasi dan pembuangan limbah yang mengalir ke pemukiman penduduk desa sukasaba kecamatan Munjul ini sangat berdampak ke areal pesawahan penduduk setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tambah tambang saat ini yang lagi berjalan menggunakan alat berat besar sejenis Beko yang menggali ribuan kubik pasir hingga mencapai kedalaman 5-10 meter yang berakibat longsor bukan hanya itu jalan inspeksi yang baru saja di bangun saat ini udah hancur.

Menurut salah satu penambang mengaku sudah punya ijin lingkungan.

” benar pak saya bawa alat berat sejenis Beko itu hanya untuk mengupas tanahnya aja paling di gunakan hanya sebulan doang, dan mengenai kordinasi saya sudah ngasih uang kordinasi, dan mengenai izin kami sudah punya izin lingkungan saja selain izin-izin yang lainya kami ga punya” kata AY dihubungi melalui via WhatsApp.

Menurut tokoh pemuda munjul bang Joni mengaku sudah lama geram adanya kegiatan tambang ilegal yang sudah sangat lama berjalan ini di biarkan oleh pemerintah yang berwenang.

” saya berharap kepada pemerintah yang berwenang dalam hal ini segera mungkin untuk menutup kegiatan penambangan liar dan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara, karna itu yang di gunakan tanah milik balai besar pemerintah provinsi Banten ” ungkapnya.

Joni juga berharap kepada pihak balai bagian perawatan jalan inspeksi segera ambil tindakan karna jalan yang baru di bangun sekaran ini sudah mulai hancur.

Tokoh pemuda dan masyarakat sangat berharap pemerintah segera ambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku Karana kalau ini dibiarkan akan semakin merusak lingkungan,

(red)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru