Maraknya Penjualan Obat Terlarang jenis Tramadol & eximer Diwilayah Hukum Sukaresmi Pandeglang

0
126

penabanten.com, Pandeglang – Maraknya penjualan bebas obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol dan eximer membuat gerah masyarakat karna penjualan obat terlarang tersebut banyak anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah membeli dan mengkonsumsi obat terlarang tersebut Kamis 02/02/2023.

Penjual obat terlarang yang berkedok warung sembako diduga kuat menjual ke anak-anak yang masih sekolah mulai dari duduk di sekolah SMP sampai SMA hal ini sangat merugikan hidup dan masa depan anak karna mengkonsumsi obat terlarang tersebut bisa mengakibatkan patal.

Analgesik opiat yang merupakan salah satu obat pereda nyeri yang kuat yang di gunakan untuk menangani rasa sakit tingkat sedang hingga berat.Tramadol bekerja secara sentral dengan mengikat reseptor pusat nyeri di sistem syaraf sehingga rasa nyeri, rangsangan nyeri dan respon terhadap nyeri menghilang. Epek samping yang di timbulkan oleh obat Tramadol tersebut pusing dan limbung, lelah dan mengantuk, mual dan muntah, konstipasi, mulut kering dan perut kembung gelisah gemetaran, pandangan kabur, denyut jantung yang cepat, bahkan meninggalkan kematian.

Sementara tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat khususnya di wilayah hukum kecamatan Sukaresmi Pandeglang Banten segera menindak tegas para oknum yang merau ke untungan dari hasil penjualan obat-obatan terlarang segera di tindak tegas karna sangat membahayakan terutama anak-anak muda.

(red)

Tinggalkan Balasan