Sudah Satu Tahun Buka Laporan di Mapolres Kabupaten Serang, Sapaan Belum Mendapatkan Keadilan

0
46

Penabanten.com, Serang Sapaat (31). warga asal Kampung Larangan RT/RW 023/002 desa walikukun, kecamatan Carenang Mengeluh, kepada kinerja aparat penegak hukum (APH) polres kabupaten serang. Banten 22/ mei/2023.

Karena laporan perkaranya tertulis dalam surat tanda terima laporan polisi-
Nomor : STTLP/373/VI/2022/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN


Sejak tahun 2022 kemarin, sapaat (korban) yang membawa bukti dugaan penipuan yang di alaminya, yang telah di lakukan oleh oknum team marketing lapangan dealer Suzuki (AJO HERIYANTO) yang telah membawa kabur uang muka kredit kendaraan roda empat miliknya sebesar Rp. 37.000.000 (tiga puluh tujuh juta ribu rupiah).

Namun setelah laporan ini di terima dan di bawanya surat tanda terima laporan polisi (STTLP) yang tertulis oleh petugas (AHP) di polres kabupaten serang bertanggal 13 Juni 2022.

Sapaat pelapor (korban), belum saja mendapatkan panggilan mengenai kabar hasil perkembangan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) atas laporannya di polres kabupaten serang. “Ungkapnya

Sapaat menjelaskan kepada awak media (20/05/2023) “padahal saya mendapatkan informasi dari rekan saya (SI) warga Julang, dia juga sama marketing dealer Suzuki menyampaikan kepada saya, bahwa pelaku sekarang kerja menjadi marketing di dealer Suzuki cabang Cilegon. Dia juga menyampaikan kalo dia mendapat kabar bahwa pelaku sekarang pindah tempat tinggal di Ciracas, ngontrak bersama istri barunya. “Ujarnya

yang sebelumya pelaku (AH) bertempat tinggal bersama istri pertamanya yang saat ini berstatus terpisah di kampung Ciherang, Desa sirangginang, kecamatan Gunungsari, kabupaten serang-banten.

Lanjut safaat “Saya juga gak tau pak ada kekurangan apa atau kendala apa sampe laporan saya sudah hampir satu tahun ini belum juga ada kabar hasil dari aparat penegak hukum (APH) polres kabupaten serang.

Sapaat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) polres kabupaten serang, agar secepatnya memproses perkara ini agar cepat agar pelaku nya segera ditangkap di proses sesuai hukum yg berlaku. “Tutupnya dengan nada kesal ,(lemas sakit)

(Maulana ).

Tinggalkan Balasan