Setelah Istri Dilaporkan Ke polisi Dugaan Perselingkuhan, Kini Suami Digugat Cerai Ke PA

0
159

penabanten.com, Pandeglang – Berdasarkan Laporan pengaduan Polisi Ter tanggal 03 mei 2023 yang lalu namun setelah proses berjalan di pihak penyidik Reskrim PPA Polres Pandeglang menindak lanjuti terkait laporan dugaan perselingkuhan yang di lakukan istrinya sendiri yang notabene belum resmi bercerai.setelah Ramai pemberitaan di beberapa media sosial terkait pelaporan tersebut pihak terlapor baru mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Pandeglang diketahui tertanggal 19 mei 2023 dengan No: 588/Pdt.G/2023/PA Pdlg.

Sementara Sarta pihak tergugat pada hari ini memenuhi panggilan persidangan Pengadilan Agama yang ke dua, saat ini Sarta didampingi kuasa hukumnya Sandi Susandi SH dari kantor Advokat/Pengacara Dan Konsultan Hukum Sandi Susandi SH & Partner.
Berdasarkan Kuasa Nomor: 056/SKM/SS&P/Pdt/V/2023.

Menurut Sandi dirinya siap mendampingi mulai gugatan cerai Pengadilan Agama sekaligus mendampingi proses pemeriksaan di PPA Polres Pandeglang saat ini yang lagi berjalan.

” Saya diberikan kuasa khusus untuk mendampingi tergugat di Pengadilan Agama Pandeglang sekaligus mendampingi juga di PPA Polres Pandeglang saat ini yang lagi proses berjalan ” kata Andi ditemu di persidangan pada Rabu 14/06/2023.

Saat di dampingi proses persidangan maupun pemeriksaan di PPA Polres Pandeglang Sarta sangat merasa terharu karna banyak simpatisan dari temen-temen aktivis dan media yang mendukung sekaligus mengawal jalanya proses tersebut, sarta juga mengucapkan terimakasih kepada temen-temen yang Selama proses berjalan dari awal sampai sekarang masih setia mengawal terutama kepada kuasa hukumnya yang benar-benar membantunya secara kemanusiaan.

” Saya merasa bahagia campur sedih saat kondisi pisik saya kurang normal berjalapun masih tertatih-tatih tapi saya merasa bersyukur ternyata masih banyak orang-orang yang simpatik kepada saya membatu saya dari awal pelaporan sampai berjalanya proses ini, saya juga tidak mengira org seperti saya yang sangat tidak mampu tapi bisa didampingi oleh seorang pengacara yang tanpa minta bayaran, mungkin melihat kondisi saya yang tidak mampu di tambah pisik saya kurang normal” kata sarta ke awak media menjelaskan dan terlihat sampai keluar air matanya.

Sementara Sandi Susandi SH akan terus mendampingi sampai masuk proses persidangan dan sandi juga meminta kepada keluarga sarta untuk bantu doa dan dukungannya untuk memotivasi sarta agar jangan lemah pisik dan pikirannya. Pungkas Sandi Susandi SH.

(Ron)

Tinggalkan Balasan