Satreskrim Polres Cilegon Tindak Lanjuti Perkara Kebakaran Yang Terjadi di Kecamatan Purwakarta

- Penulis

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten langsung menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang terjadi pada (27/01) sekira pukul 19.30 Wib, yang terjadi di Lingkungan Leweung Sawo Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan bahwa. “Benar Satreskrim Polres Cilegon, telah meningkatkan penanganan perkara kebakaran yang terjadi pada Jumat (27/01) dari proses penyelidikan ke Penyidikan,” kata Nandar pada Senin (30/01).

Nandar menjelaskan Awal mula kejadian kebakaran akibat uap bbm jenis pertamax yang sedang dipindahkan dari jerigen ke jerigen lainnya  dengan menggunakan mesin pompa listrik yang menyambar terminal atau stop kontak listik. “Perbuatan tersebut dilakukan oleh AH (30) dengan menggunakan mesin pompa listrik sebagai sarana memindahkan BBM jenis pertamax, BBM didapat dengan cara membeli dari SPBU yang kemudian akan dijual kembali secara eceran,” ucap Nandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garasi kendaraan sekaligus tempat penyimpanan BBM jenis pertamax diantaranya terdapat beberapa liter yang ada dalam drum ikut terbakar hingga menjalar dan mengakibatkan garasi yang berdampingan ikut terbakar. “Adapun yang ikut terbakar diantaranya Garasi milik warga lain yang berisi 1 Unit kendaraan mobil Suzuki Ertiga Warna Putih Nopol A-1187-TA, 1 Unit kendaraan Mobil Nissan Grand Livina Nopol A-1759-TJ Warna Kuning Metalik, selain itu berdasarkan pemeriksaan di TKP ada rumah milik warga lain yang berdampingan ikut terbakar pada bagian dinding dan peralatan AC,” ujar Nandar.

Api berhasil di padamkan oleh 6 unit mobil Pemadam Kebakaran pada pukul 20.54 Wib. “Tidak ada korban jiwa namun kerugian Materil  sekira Rp.323.000.000.
Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus kebakaran ini,” jelas Nandar.

Selain itu terlapor berinisial AH,(30),
MRA (17),MRI (17) dan MI, (17)
sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cilegon.

Pada proses penyelidikan dan penyidikan terdapat perbuatan yang dapat dipidanakan berdasarkan Pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara, sehingga perkara tersebut dari Penyelidikan ditingkatan ke Penyidikan,” tutup Nandar. (Bidhumas)

Berita Terakait

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Berita Terakait

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Berita Terabru