Pemasangan Tiang PJU di Desa Mekarsari Diduga Dikerjakan Asal Jadi

0
78

Penabanten.com, Pandeglang – Berdasarkan pantauan awak media 23 kolom untuk Tiang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terletak di ruas jalan HGU (Hak Guna Usaha) di Kampung Sugal Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya kolom tersebut tampak berdiri di badan jalan.

Diketahui kegiatan pemasangan tiang PJU di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang bersumber dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, yang dilaksanakan oleh CV.Sima Berkah Abadi dengan anggaran 242.528.000,00,-.

Menurut warga setempat, Epul, mengatakan pemasangan PJU tersebut berdiri terlalu rapat di pinggir jalan, sehingga ketika ada pelebaran atau pemasangan drainase kolom tersebut pasti terbongkar.

Jalan Kampung Sugal Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang diduga dikerjakan asal jadi



“ Emang banyak warga yang bilang ke saya bahwa pemasangan PJU itu terlalu tengah, dan ketika kita tarik benang juga dari bibir coran itu hanya 20 centi meter, kalau sejajar dengan tiang listrik PLN baru tidak akan menganggu pengguna jalan ketika ada pembangunan lain seperti drainase atau pelebaran jalan,” katanya. Senin (20/11/2023).

Ditempat yang sama Roni Darma dari Suara Eksistensi Masyarakat Anti Rezim (SEMAR) menyayangkan kurangnya evisiensi pihak pelaksana dan perencanaan serta pengawas dalam hal ini, merujuk pada permenhub PM 27 Tahun 2018, tentang alat penerangan jalan, yang seharusnya menguntungkan pengguna jalan,seperti pejalan kaki dan kendaraan bermotor.

Dengan adanya lampu PJU yang terlalu rapat ke badan jalan mengkhawatirkan pengguna jalan saat lalu lintas bermotor berlawanan arah sehingga tersangkut nya bagian kendaraan pada tiang PJU tersebut, dikarenakan jalan yang sempit dan Tiang PJU yang terlalu memakan badan jalan. Ini sangan berbahaya dan sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga : Akibat Bangunan Batako Rusak, Pendapatan BUMDes Teluk Pengelola Lahan Parkir Dipertanyakan?



“ Saya khawatir saat lintas ke jalan tersebut, apalagi pada saat berlawanan arah takut kendaran tersebut tersangkut tiang, oleh sebab itu saya meminta Kolom tersebut segera dialihkan ke luar badan jalan minimal 1 meter dari badan jalan,” tegasnya.

Roni juga menegaskan apabila dalam dekat tidak ada perbaikan atau tidak dipindahkan pihaknya bakal melayangkan surat audensi ke DPRKP Provinsi Banten.

Dihubungi terpisah, Tamami selaku Pelaksana dari CV.Sima Berkah Abadi, tidak pernah merespon awak media, akibatnya hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapatkan keterangan apapun.
(Roni Darma)

Tinggalkan Balasan