Penabanten.com, Serang – Dinilai cepat dalam merespon dan mengungkap kasus pencurian di Tol Tangerang-Merak KM 60, personil Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang diganjar penghargaan.
Penghargaan diserahkan Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam apel di halaman Mapolres Serang, Senin (20/11/2023).
“Penghargaan ini pantas diberikan karena respon cepat serta pengungkapan yang begitu singkat dalam kasus pencurian besi rambu lalulintas di Tol Tangerang-Merak sesuai program quick wins presisi,” ungkap Kapolres.
Selain pengungkapan kasus tindak pidana, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Briptu Ahmad Sali Rawana, personil Bhabinkamtibmas peraih penghargaan dari Kapolri atas pembuatan konten positif.
“Briptu Ahmad Sali juara 1 favorit lomba Manajemen Citra Kategori Hero dalam Program Quick Presisi TW III Tahun 2023,” jelasnya.
“Saya berharap ssemakin banyak personil yang dapat ikut menyumbangkan konten – konten yang positif dan kreatif agar dapat meningkatkan citra yang baik bagi Polri,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengatakan pemberian penghargaan ini dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi anggota yang lain karena pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan.
“Penghargaan ini akan berdampak pada pembinaan karier anggota yang dapat menunjang dalam penambahan point penilaian sistem informasi penilaian kinerja atau SIPK,” tandasnya. (Man)