Ormas PERPAM Melarang Keras Bank Emok Dan Banke Masuk Wilayah Picung

0
53

penabanten.com, Pandeglang – Organisasi Masyarakat PERPAM (Presisi Pembela Aspirasi Masyarakat) Melarang keras Bank Emok, Mekar, Kopsyah dan Bank Keliling masuk ke wilayah bungurcopong kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, pasalnya Masyarakat resah karna kedatangan bank yang mengatasnamakan syariah ini sangat meresahkan masyarakat.

Ketua DPC PERPAM kecamatan Picung, Sohid mengecam keras pada pelaku usaha koprasi yang sangat meresahkan. menurutnya bank-bank tersebut merayu masyarakat untuk meminjam bank Emok misalnya degan bunga yang sangat kecil namun pada kenyataannya bank Emok tersebut dikala melakukan penagihan kepada nasabahnya memaksa harus ada, tidak mau tau kondisi nasabah punya uang atau ga.

” Sangat miris saya mendengar beberapa warga masyarakat yang meminjam uang dari bank Emok maupun bank keliling ini terlalu memaksa dikala waktu penagihan mereka tidak mau tau nasabah ini punya uang atau ga, mereka sangat memaksa harus ada pada waktu penagihan bahkan kalau salah satu nasabah tidak bayar karna belum ada untuk bayar maka nasabah yang lain itu menekan kepada nasabah yang belum bayar, maka saya selaku ketua organisasi masyarakat PERPAM mengecam keras para pelaku usaha bank Emok dan bank keliling jangan masuk kawasan saya karna banyak aduan kepada kantor kami” Tegasnya ke awak media pada Sabtu 06/05/2023.

Sementara masyarakat kampung bungurcopong sebut saja Udin mengaku merasa resah karna istrinya meminjam uang bank Emok di waktu penagihan pihak bank tersebut memaksa harus ada tanpa ada toleransi sampai-sampai dia menjual pohon kayu di kebun untuk menutupi hutang istrinya.jelasnya.

Sementara ketua PERPAM menambahkan dan meminta kepada pelaku pengusaha bank Emok dan bank keliling agar jangan sampai masuk ke wilayah picung apalagi sampai tau bank tersebut melakukan pemaksaan kepada nasabah pihaknya akan bertindak sesuai prosedur hukum.

(Ron)

Tinggalkan Balasan