Ormas PERPAM Melarang Keras Bank Emok Dan Banke Masuk Wilayah Picung

- Penulis

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Organisasi Masyarakat PERPAM (Presisi Pembela Aspirasi Masyarakat) Melarang keras Bank Emok, Mekar, Kopsyah dan Bank Keliling masuk ke wilayah bungurcopong kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, pasalnya Masyarakat resah karna kedatangan bank yang mengatasnamakan syariah ini sangat meresahkan masyarakat.

Ketua DPC PERPAM kecamatan Picung, Sohid mengecam keras pada pelaku usaha koprasi yang sangat meresahkan. menurutnya bank-bank tersebut merayu masyarakat untuk meminjam bank Emok misalnya degan bunga yang sangat kecil namun pada kenyataannya bank Emok tersebut dikala melakukan penagihan kepada nasabahnya memaksa harus ada, tidak mau tau kondisi nasabah punya uang atau ga.

” Sangat miris saya mendengar beberapa warga masyarakat yang meminjam uang dari bank Emok maupun bank keliling ini terlalu memaksa dikala waktu penagihan mereka tidak mau tau nasabah ini punya uang atau ga, mereka sangat memaksa harus ada pada waktu penagihan bahkan kalau salah satu nasabah tidak bayar karna belum ada untuk bayar maka nasabah yang lain itu menekan kepada nasabah yang belum bayar, maka saya selaku ketua organisasi masyarakat PERPAM mengecam keras para pelaku usaha bank Emok dan bank keliling jangan masuk kawasan saya karna banyak aduan kepada kantor kami” Tegasnya ke awak media pada Sabtu 06/05/2023.

Sementara masyarakat kampung bungurcopong sebut saja Udin mengaku merasa resah karna istrinya meminjam uang bank Emok di waktu penagihan pihak bank tersebut memaksa harus ada tanpa ada toleransi sampai-sampai dia menjual pohon kayu di kebun untuk menutupi hutang istrinya.jelasnya.

Sementara ketua PERPAM menambahkan dan meminta kepada pelaku pengusaha bank Emok dan bank keliling agar jangan sampai masuk ke wilayah picung apalagi sampai tau bank tersebut melakukan pemaksaan kepada nasabah pihaknya akan bertindak sesuai prosedur hukum.

(Ron)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru