Penabanten.com, Serang – Polsek Tirtayasa, meningkatkan patroli dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi wilayah hukum polsek setempat. Kegiatan yang menyasar para pengguna jalan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
KRYD yang dilakukan personel Polsek Tirtayasa seperti di jalan raya Sultan Agung Tirtayasa, jumat malam, 05 Mei 2023.
Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi, SH. menjelaskan kegiatan patroli KRYD tersebut sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melintas di malam hari. “Kami rutin melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor, premanisme serta kerawanan lainnya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sepanjang jalur lintas wilayah Polsek Tirtayasa ke tempat-tempat rawan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami berharap dengan adanya patroli bersama anggota ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas,” katanya.
(Humas Polsek Tirtayasa)