Lecehkan Profesi Wartawan, Gerakan Media Tangerang Bersatu akan Seruduk kantor dinas kesehatan kabupaten Tangerang

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Ratusan wartawan yang tergabung dari Gerakan Media Tangerang Bersatu akan melakukan aksi di kantor dinas kesehatan kabupaten Tangerang, hal tersebut merembet akibat dugaan pernyataan dari salah satu oknum pegawai PT. Waskita Karya Tbk, yang dinilai melecehkan profesi wartawan dimana seorang jurnalis dalam menjalankan tugas di lindungi undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan tugas poko seorang jurnalistik dalam memperoleh sebuah informasi.

Atas insiden tersebut gabungan wartawan dan aktivis kabupaten tangerang yang tergabung dalam Forum Gerakan Media Tangerang Bersatu (GMTB) secara resmi layangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Dengan no surat 001/GMTB/III-2023. Yang akan di gelar pada hari rabu Tanggal 15/03/2023. Yang di ketuai koordinator aksi Ahmad Suhud (Wakil Pimpinan Redaksi, Derapfakta.com) Senin. (13/03/2023).

Ahmad Suhud, mengatakan bentuk aksi yang akan di gelar Hari Rabu, itu ada lah sebuah aksi damai dan menutut pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang agar memberikan teguran secara tertulis dan terbuka kepada pihak PT. Waskita Karya Tbk yang sudah melecehkan seorang wartawan, selai itu aliansi Forum Gerakan Media Tangerang Bersatu juga meminta Direktur PT. Waskita Karya, agar meminta maaf atas peristiwa yang telah di lakukan oleh oknum Staff di Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Imam Syofii dan Chaliq. dengan Secara Tertulis dan terbuka juga.

“Sore ini saya berserta rekan-rekan media secara resmi telah menyerahkan surat pemberitahuan Aksi unjuk rasa ke pihak Polresta Tangerang, ada pun titik aksi yang akan di gelar rabu nanti ia itu di depan gedung dinas kesehatan dan menuntut agar pihak dinkes sebagai penguna anggaran harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang di lakukan oleh oknum staf PT. Waskita Karya. tbk terhadap profesi wartawan.

Dan sebagai pihak satuan kerja (Satker) pihak dinkes harus memberikan surat teguran secara tertulis dan terbuka kepada pihak Direktur PT. Waskita Karya, selain itu kami juga akan meminta pihak waskita agar meminta maaf kepada wartawan kabupaten tangerang, melalui media online, Cetak bahkan media Telivisi” jelas A Suhud selaku Kordinator aksi.

Sementara Zul Karnain selaku Humas KWRI DPC Kabupaten Tangerang menambahkan, kami sangat menyayangkan atas sikap dan ucapan dari oknum pihak pelaksana pembangunan RSUD Tigaraksa yang bahasnya mengarah konotasi kalau wartawan saat menggali informasi organisasinya mencari uang, ungkapnya.

Tugas tu poksi jurnalis adalah mengali informasi, meliput suatu kejadian yang dituangkan dalam karya tulis dengan di landasan 5W 1H, selanjutnya melakukan konfirmasi dan klarifikasi, dan jika rekan kita yang tengah melakukan konfirmasi dan klarifikasi tinggal dijawab saja, tidak perlu melakukan intervensi terhadap wartawan, apa lagi sampai berucap yang tidak baik terhadap  profesi wartawan, terang pria yang kerap disapa bang Dewo tersebut.

Etitute, adab dan sapan santun adalah adat budaya bangsa kita, jika tidak bisa menjaga ucapan maka akan berdampak buruk, seperti saat ini terjadi, sehingga persoalan berbuntut panjang, karena ada ketersinggungan dari rekan-rekan insan Pers merasa profesinya rendahkan.

Dan berharap kedepanya tidak ada lagi dan terjadi kembali tindakan-tindakan yang sifatnya merendahkan profesi seorang jurnalis, karena wartawan adalah mitra kerja dengan siapa pun, dan peran sertanya memberikan kontribusi sebagai mana dimaksud wartawan pilar ke 4 Demokrasi yang turut mencerdaskan anak bangsa, utupnya.

(Tim_red)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Sinyal, 4 Tersangka Diringkus

Rabu, 3 Jun 2026 - 10:58 WIB