Lecehkan Profesi Wartawan, Gerakan Media Tangerang Bersatu akan Seruduk kantor dinas kesehatan kabupaten Tangerang

0
41

Penabanten.com, Tangerang – Ratusan wartawan yang tergabung dari Gerakan Media Tangerang Bersatu akan melakukan aksi di kantor dinas kesehatan kabupaten Tangerang, hal tersebut merembet akibat dugaan pernyataan dari salah satu oknum pegawai PT. Waskita Karya Tbk, yang dinilai melecehkan profesi wartawan dimana seorang jurnalis dalam menjalankan tugas di lindungi undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan tugas poko seorang jurnalistik dalam memperoleh sebuah informasi.

Atas insiden tersebut gabungan wartawan dan aktivis kabupaten tangerang yang tergabung dalam Forum Gerakan Media Tangerang Bersatu (GMTB) secara resmi layangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Dengan no surat 001/GMTB/III-2023. Yang akan di gelar pada hari rabu Tanggal 15/03/2023. Yang di ketuai koordinator aksi Ahmad Suhud (Wakil Pimpinan Redaksi, Derapfakta.com) Senin. (13/03/2023).

Ahmad Suhud, mengatakan bentuk aksi yang akan di gelar Hari Rabu, itu ada lah sebuah aksi damai dan menutut pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang agar memberikan teguran secara tertulis dan terbuka kepada pihak PT. Waskita Karya Tbk yang sudah melecehkan seorang wartawan, selai itu aliansi Forum Gerakan Media Tangerang Bersatu juga meminta Direktur PT. Waskita Karya, agar meminta maaf atas peristiwa yang telah di lakukan oleh oknum Staff di Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Imam Syofii dan Chaliq. dengan Secara Tertulis dan terbuka juga.

“Sore ini saya berserta rekan-rekan media secara resmi telah menyerahkan surat pemberitahuan Aksi unjuk rasa ke pihak Polresta Tangerang, ada pun titik aksi yang akan di gelar rabu nanti ia itu di depan gedung dinas kesehatan dan menuntut agar pihak dinkes sebagai penguna anggaran harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang di lakukan oleh oknum staf PT. Waskita Karya. tbk terhadap profesi wartawan.

Dan sebagai pihak satuan kerja (Satker) pihak dinkes harus memberikan surat teguran secara tertulis dan terbuka kepada pihak Direktur PT. Waskita Karya, selain itu kami juga akan meminta pihak waskita agar meminta maaf kepada wartawan kabupaten tangerang, melalui media online, Cetak bahkan media Telivisi” jelas A Suhud selaku Kordinator aksi.

Sementara Zul Karnain selaku Humas KWRI DPC Kabupaten Tangerang menambahkan, kami sangat menyayangkan atas sikap dan ucapan dari oknum pihak pelaksana pembangunan RSUD Tigaraksa yang bahasnya mengarah konotasi kalau wartawan saat menggali informasi organisasinya mencari uang, ungkapnya.

Tugas tu poksi jurnalis adalah mengali informasi, meliput suatu kejadian yang dituangkan dalam karya tulis dengan di landasan 5W 1H, selanjutnya melakukan konfirmasi dan klarifikasi, dan jika rekan kita yang tengah melakukan konfirmasi dan klarifikasi tinggal dijawab saja, tidak perlu melakukan intervensi terhadap wartawan, apa lagi sampai berucap yang tidak baik terhadap  profesi wartawan, terang pria yang kerap disapa bang Dewo tersebut.

Etitute, adab dan sapan santun adalah adat budaya bangsa kita, jika tidak bisa menjaga ucapan maka akan berdampak buruk, seperti saat ini terjadi, sehingga persoalan berbuntut panjang, karena ada ketersinggungan dari rekan-rekan insan Pers merasa profesinya rendahkan.

Dan berharap kedepanya tidak ada lagi dan terjadi kembali tindakan-tindakan yang sifatnya merendahkan profesi seorang jurnalis, karena wartawan adalah mitra kerja dengan siapa pun, dan peran sertanya memberikan kontribusi sebagai mana dimaksud wartawan pilar ke 4 Demokrasi yang turut mencerdaskan anak bangsa, utupnya.

(Tim_red)

Tinggalkan Balasan