BPN Kabupaten Tangerang Tolak Konfirmasi Media

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Mewakili Ahli Waris Warga Lengkong Kulon sebanyak lebih dari 8 Orang didampingi Tokoh Masyarakat bersama Kuasa Hukum S. Firdaus Tarigan, S.E., S.H., M.M, didampingi anggota Tim, Ramayati Brahmana, S.H., M.H, Drs Sada Arih Sinulingga, S.H., M.H, Ferdy Gaus, S.H, Risky Haeng, S.H, Rosmania Rajagukguk mendatangi Kantor BPN Kabupaten Tangerang di Tigaraksa Kabupaten Tangerang Selasa 14/3/2023.

Saat beberapa wartawan mengkonfirmasi pihak BPN Kabupaten Tangerang, secara tegas Kasie Sengketa menolak diwawancara, ” kami sudah mengcover dengan rekaman, dan penolakan wawancara kami jadikan sebagai steatmen, ” ujar Endah Prihatiningsih, S.H selaku Redaktur Eksekutip Media Pena Banten.

Dalam wawancara Doorstoop di halaman Parkir Gedung BPN Kabupaten Tangerang dengan tegas Kuasa Hukum bersama ahli waris Warga Lengkong Kulon mengatakan, Pertemuan ini menindaklanjuti hasil mediasi-1 pada 7 Maret 2023 yang lalu, di Ruangan Seksi Sengketa Warga bersama Kuasa Hukumnya bersama Seksi Sengketa BPN Kabupaten Tangerang berlangsung sangat singkat di ruangan Kasie Sengketa, ” dalam waktu dekat pihak BPN Kabupaten Tangerang akan menjawab melalui Surat, kami dalam waktu dekat akan melakukan laporan ke Polda Metro Jaya, nanti hasilnya bagaimana penyidik siapa saja yang terkait dalam laporan kami ” tegas S.Firdaus Tarigan, S.E., S.H., M.M selaku kuasa hukum warga Lengkong Kulon saat di wawancara Media usai melakukan pertemuan di Ruangan Mediasi Kantor BPN Kabupaten Tangerang, dalam hal ini di wakili Eko Kasie Sengketa BPN Kabupaten Tanggerang didampingi Aris Stap KTR BPN Kabupaten Tanggerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, S. Firdaus Tarigan menegaskan bahwa kita bersama warga menginginkan secara Musyawarah, Mupakat dan bermartabat, sehingga apa yang kami harapkan dapat terwujud dengan maksimal.

Azaz Alamsyah ahli waris dari Maat Bin Saran sangat menginginkan, kami dapat meraih kembali hak kami yang selama ini kami perjuangan sudah mencapai puluhan tahun, ” Lahan kami seluas sekitar 3346 M2 kini menjadi jalan di wilayah BSD ” tegas Azaz saat di konfirmasi Penabanten usai pertemuan di BPN Kabupaten Tangerang.

  • end

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru