Kualitas rendah proyek Pemasangan U-Ditch di kampung nagreg Diduga Tidak sesuai spesifikasiteknis

0
195

Penabanten.com, Tangerang – u-ditch berfungsi untuk kelancaran pembuangan air baik ketika hujan atau dari rumah warga ke ujung sungai atau tempat lain sebagainya, biasa nya menggunakan salah satu bahan beton.(6-7-2023)

Proyek Pemasangan U-Ditch tersebut menggunakan dana desa (DDS) di kampung nagreg desa laksana kecamatan pakuhaji diduga keras di kerjakan asal jadi berkualitas rendah dan mutu u-ditch tidak maksimal.
bahkan u-ditch tersebut sebelum di pasang sudah pada patah, seperti tidak di pikirkan kualitasnya.

dan juga Pemasangan u-ditch bergelombang. dan sebelum pemasangan U-ditch harusnya pemberian pasir sebagai pondasi, namun pemberian pasir tidak di lakukan, terlebih dahulu
para pekerja juga kurangnya dengan K-3.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi

Seharusnya pihak desa laksana mengacu pada , Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

Ketika dikonfirmasi salah seorang pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, pelaksananya saya ngga tau pak setau saya ini punya desa saya cuman kerja, papan proyekyek juga ngga tau pak,” ucap pekerja.


Aktivis Pantura Burhan bauk menjelaskan kepada awak media. Proyek u-ditch seperti ini tidak layak di gunakan di karenakan mutu dan kualitasnya tidak maksimal, dan parahnya lagi u-ditch sebelum di pasang sudah pada patah, terlihat jelas di paksakan u-ditch tersebut di pasang. Bagai mana nanti seketika turun hujan u-ditch bisa jadi ambruk, proyek ini hanya menghambur hamburkan dana desa.”ucap Burhan bauk.

Masih Burhan bauk, saya selaku aktivis Pantura meminta kepada inspektorat BPK kejaksaan dan bupati kabupaten Tangerang bersikap tegas kepada desa laksana kecamatan pakuhaji agar pekerjaan u-ditch yang diduga tidak sesuai spesifikasinis ini tidak terulang kembali.” Tandasnya.

( Ateng )

Tinggalkan Balasan