KPM Program Sembako Didesa Pasirkadu, Perdana Dan Karyasari Bukan Dari Keluarga Miskin: Pemerintah Harus Tau

- Penulis

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Bantuan sosial pangan Program Sembako seyogyanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari keluarga miskin dan rentan dimana tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Namun, realitanya potret KPM Program Sembako di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten justru dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan lebih dari cukup alias para pengusaha sembako. Hal itu diketahui dari hasil investigasi wartawan dilapangan.

Sejumlah kelompok masyarakat mampu penerima program sembako yang sebelumnya dikenal masyarakat luas BPNT salah satunya “E” yang namanya diinisialkan tidak lain adalah pemilik warung sembako di wilayah desa Pasirkadu.

Padahal Program bantuan sosial pangan yang sebelumnya merupakan Subsidi Rastra, dan mulai ditransformasikan menjadi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada 2017 di 44 kota terpilih diprioritaskan untuk masyarakat miskin.

Sontak sejumlah masyarakat mampu penikmat dana bantuan bagi masyarakat miskin mendapat sorotan terutama pemilik warung sembako dengan inisial “E” yang seharusnya tidak masuk kepada penerima program.

“Masa, pemilik warung sembako mendapatkan program sementara masyarakat yang justru masuk dalam kategori tidak menerima, bagaimana pemerintah desanya?,” terang Sarkum warga Pasirkadu yang namanya disamarkan.

Bukan hanya itu hasil investigasi tim di lapangan di temukan pemerintah desa diduga masuk dalam daftar pemenang program sembako BPNT, hal ini bisa di buktikan atau di cek data BNBA dan kroscek langsung ke desa-desa tersebut.

Sementara pihak desa sampai saat ini belum ada yang bisa di konfirmasi .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Red

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru