Jual Pil Koplo Pemuda Desa Warakas Dicokok Satreskoba Polres Serang

- Penulis

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sedang ngobrol di depan rumah tetangga bersama 3 temannya di Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, SA (24 tahun) pengedar pil koplo dicokok personil Tim Satgas Satresnarkoba Polres Serang.

Dari tangan tersangka SA, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1.151 butir pil hexymer yang disembunyikan dalam lemari pakaian. Selain itu turut diamankan uang hasil penjualan obat serta 1 unit handphone.

Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menjelaskan tersangka SA diamankan pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, saat sedang ngobrol bersama 3 temannya di rumah tetangganya.

“Tersangka diamankan di depan rumah temannya yang masih bertetangga pada Senin (2/10) sekitar pukul 22.00,” ungkap AKP Michael K Tandayu kepada Penabanten.com, Rabu (4/10/2023).

Kasatresnarkoba mengatakan terbongkarnya kasus peredaran obat daftar G itu, bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas SA. Rumahnya tersebut sering didatangi remaja yang tak dikenal masyarakat.

“Dari laporan itu, Tim satgas yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan bergerak ke lokasi untuk pendalaman informasi,” katanya.

Michael menjelaskan SA berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, remaja pengangguran itu hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolres Serang.

“Kita tangkap di depan rumah tetangganya. Tiga temannya yang ngobrol tidak mengetahui jika SA merupakan pengedar obat keras,” jelasnya.

Michael mengungkapkan pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan ribuan pil hexymer yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di temukan 1.151 butir obat jenis hexymer dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 81.000 di simpan didalam lemari kamar,” ungkapnya.

Michael menerangkan dari hasil pemeriksaan penyidik, SA mendapatkan ribuan pil hexymer tersebut dari seorang bandar di wilayah Jakarta dan sudah berjalan 3 bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Pelaku sudah mengedarkan selama 3 bulan. Ia mengaku mendapatkan obat jenis hexymer tersebut dari saudara AB (DPO) yang beralamat di Jakarta,” terangnya.

Atas keterangan itu, Michael memastikan akan melakukan pengembangan terhadap pengungkapannya itu, dan memasukan AB dalam daftar DPO.

“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 435 UU RI no 36 tahun 2023 tentang kesehatan,” tandasnya. (man)

Berita Terakait

Sita 6 Senjata Tajam, Polsek Pasar Kemis Jerat Pelaku Tawuran Sindang Jaya Pakai KUHP Baru
Diduga Polsek Cikande Abaikan instruksi Gubenur Banten Andra Soni
Polsek Pasar Kemis Gelar Patroli KRYD Dini Hari, Antisipasi Geng Motor hingga Premanisme
Operasi Pekat Polsek Cikande, Polisi Sita 635 Liter Miras Jenis Tuak di Desa Kibin
Polres Serang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel yang berprestasi.
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ketua DPD KESTI TTKKDH Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Cikande: Dari AKP Tatang ke AKP Fredo Leonard
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:35 WIB

Sita 6 Senjata Tajam, Polsek Pasar Kemis Jerat Pelaku Tawuran Sindang Jaya Pakai KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Diduga Polsek Cikande Abaikan instruksi Gubenur Banten Andra Soni

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polsek Pasar Kemis Gelar Patroli KRYD Dini Hari, Antisipasi Geng Motor hingga Premanisme

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:16 WIB

Operasi Pekat Polsek Cikande, Polisi Sita 635 Liter Miras Jenis Tuak di Desa Kibin

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17 WIB

Polres Serang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel yang berprestasi.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 30 April 2026 - 15:31 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Cikande: Dari AKP Tatang ke AKP Fredo Leonard

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:02 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terabru