Jumat, Maret 29, 2024
Beranda blog Halaman 2

Satreskrim Polres Serang Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas

0

Penabanten.com, Serang – Pria tanpa identitas ditemukan tergeletak tewas bersimbah darah di pinggir jalan jalan inspeksi Kampung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Senin (25/3/2024).

Personil Polsek Tanara dan Satreskrim Polres Serang masih menyelidiki identitas serta penyebab tewasnya korban. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara di Kota Serang untuk pemeriksaan medis.

Kasihumas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan Maksum (40 tahun) dan Rizal (18 tahun) warga setempat yang kebetulan melintasi lokasi sekitar pukul 03.00.

“Oleh kedua warga ini, penemuan mayat selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Tanara,” ungkap Dedi Jumhaedi kepada Poskota.

Setelah mendapat laporan petugas Polsek Tanara bersama Tim identifikasi Satreskrim Polres Serang segera bergerak ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, mayat pria tanpa identitas ini diduga merupakan korban pembunuhan.

“Ketika ditemukan, jasad korban tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah yang diduga akibat luka pada bagian kepala,” terang Kasihumas.

Meski demikian, pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban. Untuk proses penyelidikan, jasad korban yang dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten. “Rencananya jasad korban akan diautopsi,” kata Kasihumas.

Dedi Jumhaedi mengatakan bahwa korban yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun ini bukan merupakan warga setempat karena tidak ada satu wargapun yang mengenali korban.

“Diduga bukan warga setempat. Kami mengimbau jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera melapor ke kantor polisi terdekat,” imbau Kasihumas.

“Polisi dan Hoegeng Award”

0

Suryadi
Pemerhati Kebudayaan

Di belahan dunia ini, selain Indonesia, adakah polisi yang punya “kerja tetap” selain sebagai penegak hukum?
Mungkin ada, tapi Indonesia baik secara resmi maupun panggilan nurani mencatat adanya hal serupa itu. Seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di masa lalu serius berkata, “Lebih baik berpangkat kopral, tapi otak jenderal daripada sebaliknya” (Rumah dinas Kapolwil Lampung, 1981, Kapolri  (1979– 1982) Jenderal Pol. (Pur) Dr. Awaloedin Djamin, MPA (alm) kepada jurnalis, Salman Chaniago (alm) dan Suryadi) Ada pula jenderal polisi generasi pelanjut yang 
berkata, “Jadilah anak yang saleh. Ini nilai dasar yang pertama-tama ditanamkan oleh orangtua kepada anak-anaknya begitu lahir ke dunia. Maka, jangan khianati orangtua agar kita tak berkhianat kepada Negara”. (Mako Brimob Kelapadua, 30/10/2023, Komandan ke-31 Korps BrimobPolri, Komjen Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han)


INDONESIA dengan warga beragam suku, perbedaan budaya, dan perangai khas masing-masing menghuni belasan ribu pulau. Mereka warga negara yang berada di antara silang budaya dan ideologi-ideologi dunia.

Tak cuma klaim beragama sebagaimana tercantum resmi di kartu tanda  penduduk (KTP) warga negaranya yang diatur oleh undang-undang (UU), toh  banyak negara lain yang “menabalkan” Negara ini sebagai negara agamis.

Bahwa ada yang bertolak belakang antara klaim dan kenyataan, pasti lah itu karena pengaruh yang tak terelakkan, bahwa negeri ini berada di tengah-tengah pergaulan dunia. Perburuan yang serba materi, mungkin menjadi salah satu fakta lain yang mengesankan goyah.

Pernyataan tersebut mungkin mengenerasilasi, tetapi itu bukan isapan jempol.  Apalagi, jumlah penduduk Indonesia 277 juta jiwa lebih (keempat terbesar di dunia), termasuk yang miskin materi dan miskin total (pikir dan material). Kesalahan besar selama ini adalah melihatnya sekadar angka statistik, sehingga lahir perlombaan menurunkan jumlah. Tidak kualitatif dan substansial!

Masih diperlukan lebih banyak lagi panggilan diperkaya oleh panggilan nurani, baik dari Negara (baca: pejabat birokrat yang negarawan) maupun rakyat. Panggilan nurani dimaksudkan, agar yang hadir satu-dua tak cuma sinterklas piawai bagi-bagi bantuan. Itu pun tak clear menjelaskan sumber bantuannya.

Di tengah-tengah kondisi seperti itu, dua pernyataan jenderal polisi di awal tulisan di atas, tentulah terasa sangat memanggil-panggil asa. Di antara mungkin lebih  banyak lagi personel Polri yang bernurani, tulisan ini secara ringkas coba mengangkat tiga polisi dengan “kerja lain”  selain menyandang profesi penegak hukum.

Ketiga orang tersebut, yakni Kompol Jajang Mulyawan, S.H., M.H. (Kabag Pembibaan Pendidik Sekolah Polisi Negara/SPN Polda Banten); Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H. (mantan Direktur Pengaman Objek Vital Polda Banten, yang kini Pamen Baharkam Polri); dan Kombes Pol. Dr. Agus Trianto, S.H., S.I.K., M.H. (Kepala Bagian Logistik Kor Brimob Polri). Formalistiknya sangat beralasan, mengingat landasan konstitusional dan UU yang menyebutkan:
Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat
serta menegakkan hukum (UUD 1945, Pasal 30).
Tersembaung dengan bunyi landasan konstitusi tersebut,  ada UU Nomor
2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang menyatakan, Tugas pokok Polri
Adalah: (a) memelihara keamanana dan ketertiban asyarakat; (b) Menegakkan
hukum dan; memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada
masyarakat (Pasal 13).            

Historikal, pasal pada landasan konstitusional dan landasan hukum bertindak tersebut, bukan sebuah bungkus tanpa isi. Keduanya disarikan dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.

“Ayah” Kecelakaan
NINGGU pagi, 17 Maret 2024, Kompol Jajang batal menerima kontak telepon, meski dia sudah janji sehari sebelumnya. “Saya lagi sakit Pak. Saya lagi pijit. Saya jatuh dari motor saat pulang dari santunan kemarin sore,” pesan singkat Jajang melalui telepon genggamnya.

Ketika terjatuh dari sepeda sepeda motor, dia pulang dari menyampaikan  santunan kepada anak-anak yatim dan yatim – piatu. Oleh mereka yang disantuni, sosok polisi itu akrab disapa “Ayah”.

Akibatnya kejadian itu, sebungkus mukenah yang baru saja ia beli dan sedianya akan diperuntukkan bagi “anak-anaknya” lainnya untuk salat tarawih, tak jadi tersampaikan malam itu.

Memang, Jajang sejak lebih dari lima tahun terakhir punya “kerja lain” di luar profesi polisinya. Penulis mengenalnya ketika bertugas di Bidang Humas, kemudian mutasi  ke Inspektorat Penagawasan Daerah Polda Banten. Sebelumnya ia Kapolsek Cilegon, Polres Cilegon, Polda Banten.

Para personel Polri yang sudah bertugas sejak lama di Polda Banten, banyak yang akan cepat tahu menjawab ketika orang menyebut nama Kompol Jajang: “Pak Jajang yang ‘anaknya banyak’ itu kan?”

Jajang memang punya “anak banyak”. Jika dihitung-hitung sejak bertugas di Polsek Cilegon lebih dari lima tahun silam, jumlahnya tak kurang dari 400 orang. Mereka terdiri atas anak-anak dari keluarga miskin, anak yatim, yatim-piatu, dan anak difabel. Bahkan, ada pasangan orangtua tak mampu yang ia santuni.

“Tetapi sekarang sudah tinggal 205 orang. Bila sudah lulus SMP, mereka saya lepas, dan saya cari anak-anak di bawah usia itu yang patut disantuni,” kata Jajang, Sabtu siang (16/3/24). “Anak-anaknya” tersebar di Kecamatan-kecamatan Cilegon, Jombang, (Kota Cilegon), Mancak, Gunungsari (Kota Serang), dan Mandalawangi di Kabupaten Pandeglang.

“Anak-anaknya” paling banyak dalam wilayah tempat Jajang bermukim, Cilegon. Di dekat-dekat persampahan di situ mereka bermukim. Jajang datang bersepeda motor, kemudian parkir dekat rel kereta. Dia sendiri yang memanggul paket-paket bantuannya untuk dibagi-bagikan kepada anak tak mampu yang terdiri atas anak yatim dan yaitm piatu.

Ia juga turun tangan langsung membuatkan toilet di rumah anak yatim-piatu yang tinggal bersama neneknya. Juga, dipasangkan penerangan listrik. Ada pula  seorang anak disabilitas sejak lahir yang tinggal dengan neneknya, mendapat kursi roda. Anak disabilitas ini sudah yatim-piatum ditinggal selama-lamanya oleh kedua orangtua yang berpulang ketika pandemi Covid-19 melanda wilayah tanah Air.

Dengan keberadaan sebagai seorang “Ayah”, akakhir-akhir ini Jajang banyak “dikeluhkan” oleh “anak-anaknya”. Khususnya, sejak ia mutasi dari Itwasda menjadi Kepala Subbag Bindi SPN Polda Banten di Mandalawangi, Pandeglang. Sekolah Polisi Negara ini jauh dari tempat tinggalnya di Cilegon. Dengan begitu, tak seperti sebelum-sebelumnya, anak-anak merasa kurang dikunjungi oleh Jajang.

Satu sisi sebagai seorang polisi Jajang harus siap ditugaskan di manapun oleh Negara. Di lain sisi, bukan saja “anak-anaknya”, ia sendiri juga merasa sudah sangat terikat dengan mereka. Setiap hari pulang tugas dari SPN, waktunya tinggal sedikit untuk menyambangi mereka. Jajang buru-buru pulang agar bisa menyambangi mereka. “Tetapi paling bisa ketemu dua –  tiga orang saja. Biasanya, lebih,” aku Jajang, seperti dilakukanya  ketika terjatuh dari sepeda motor, Sabtu sore (16/3/24).

Kalau boleh memilih, Jajang pilih kembali ke Polda Banten. “Non job nggak apa-apa lah, asalkan lepas jam kantor bisa menemui anak-anak,” harap putra Garut Jabar kelahiran 3 April 1971 ini perihatin.   

Ada lagi Kombes Pol Edy Sumardi (Akpol 1996), di mana pun pindah tugas di situ ia menjalankah kebiasaan yang seolah sudah menjadi kebutuhannya. Sejak dua kali menjadi Kapolres di Kuansing dan Kampar, kemudian Walkapolresta  Pekan Baru Riau, anak dari pasangan Serma TNI AL Soewardi Chan (alm) – H. Painawati (almh) ini, sudah mengembangkan aktivitas “Jumat Barokah”. Di Polda Banten, ia melalui kepemimpinan lima Kapolda.

Kegiatan tersebut kian menjadi-jadi ketika ia mutasi menjadi Kepala Bidang Humas Polda Banten, lima tahun silam. Kemudian beralih menjadi Direktur Pamobvit sebelum kini menjadi Pamen di Samapta Baharkam Polri yang bermarkas bersebelahan dengan Markas Brimob Polri di Kelapadua, Depok, Jawa Barat.

Di Depok, usai salat Jumat (22/3/24), Edy langsung meluncur ke RT/ 4 RW 6 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Ia berbagi bingkisan kepada, antara lain seorang janda terlantar, anak-anak tak mampu yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Juga, pekerja kebersihan lingkungan dan juruantar air mineral.

Ketika di Polda Banten ia menggerakkan “Jumat Barpkah”, baik saat menjadi Kepala Bidang Humas mapun Dirpamobvit. Biasanya jelang salat Jumat ia turun langsung bersama staf untuk berbagi bingkisan kepada warga tak mampu di rumah-rumah mereka di Kota Serang (ibu kota Banten) dan sekitarnya.

Lain waktu, banyak pekerja kasar dan pengemudi ojek pangkalan (opang) di tepi-tepi jalan dalam kota yang dibuat terkaget-kaget ketika dihampirnya, lantaran tak menduga didatangi polisi berbagi. Di lain kesempatan, ia berbagi dan makan bareng  pekerja harian lepas (PHL) Mapolda Banten.

Selain menyisihkan dari kocek sendiri, uang yang diperoleh dari para anggota Polr dan donatur tak tetap untuk “Jumat Barokah”, selalu dilaporkan ke publik melalui grup wa setiap habis jumatan. Biasanya, sumbangan diterima melalui kotak kardus di depan pintu ruang kantornya, selain langsung dari para anggota ketika upacara pagi hari. Kini ia bertugas di Jakarta, namun “Jumat Barokah”  di Banten tetap monumental.

Selain mengikuti panggilan nurani, Edy sejak kecil sebagai “anak kolong” sudah dilatih peka oleh almarhum Ayahnya. “Meski kau sudah melaksanakan tugas dengan baik, di mana kau bertugas jangan lupa berbagi kepada orang-orang kecil dan kaum dhuafa,” kenang Edy yang semasa kecil berjualan jambu batu yang tanamannya tumbuh dekat kediamannya di Kawasan Marelan Pasar II,  Medan, Sumut ini.

Tak jauh beda dengan Edy ada “Abangnya”, Kombes Pol. Dr. Agus Tri Heryanto, S.I.K., M.H. Agus putra Kopral Bejo (alm), anggota TNI AD. Panggilan nuraninya terbina sejak masih kanak-kanak, lantaran lingkungan tempat ia dibesarkan, yaitu  panti asuhan (PA). Ibunya seorang pekerja sosial dan pengelola PA di Cimahi, Jabar. Kini lulusan AkpoI 1993 ini, Kabaglog Korps Brimob Polri di Kelapadua.

“Di Cimahi, Ibu saya mengelola panti asuhan, ayah saya seorang tamtama AD. Kehidupan di masa kecil itu, telah menempa saya. Mungkin ini yang  selalu membuat saya senantiasa ikhlas jalani kehidupan bagaimana pun pahitnya,” ungkap Agus yang terus menyisihkan sebagian dari gajinya dalam membina Panti Auhan “Cahaya” di Bandung.

Kepekaannya kian teruji, sehari-hari bergaul dengan anak-anak yatim dan yatim-piatu asal Timor Timur (Timtim). Mereka dibawa oleh Sang Ayah sepulang  operasi di Timor Timur. Ia masih ingat anak-anak yang kini sudah pada dewasa dan hidup terpisah darinya,  seperti Duarte, Emilia, dan Yose.

“Hoegeng Award” dan Polisi
SAAT ini sebuah media bekerja sama dengan Mabes Polri tengah menjaring usulan masyarakat tentang sejumlah anggota Polri yang pantas menerima “Hoegeng Award”. Pemeberian penghargaan yang untuk tahun 2024 merupakan yang ke-5 kalinya, menetapkan beberapa kategori, yakni  Polisi Berintegritas, polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan, Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

Seperti tahun-tahun lalu, mereka yang terpilih akan masuk nominasi, kemudian dinilai oleh para penilai yang antara lain datang dari kalangan masyarakat umum, Komisi Nsional Kepolisia, dan DPR RI. Almarhum Hoegeng adalah Kapolri ke-5. Ia polisi jujur, yang ketika meninggal dunia tak memiliki rumah dan kendaraan sendiri, jika tak diwujudkan oleh para juniornya.

Hoegeng seorang polisi jujur sejak masih perwira pertama. Di tengah perjalan dari rumah menuju ke kantor, ia kerap turun dari mobil dinasnya hanya untuk mengatur lalu-lintas kendaraan bermotor. Degan tindakannya itu, “polisi yang dikenal tegas menolak dan menerima baik langsung maupun tak langsung sesuatu yang bukan haknya serta banyak memertimbangkan kepantasan dan moral itu”, bermaksud mengecek tugas-tugas anak buahnya di lapangan.  

Hoegeng memang diakui oleh Polri dan publik sebagai polisi jujur dan sederhana, dengan segala sikapnya, baik ketika bertugas dalam struktur Polri maupun di luar. Degan segala sikap dan prinsipnya, almarhum telah mengharumkan nama Polri di tengah tindakan-tindakan sejumlah anggota Polri yang tak terpuji nbaik dalam kehidupan bermasyarakat maupun sebagai penegak hukum.

Akan tetapi, Jajang, Edy, dan Agus dengan segala kepeduliannya terhadap kehidupan anak yatim, yatim-piatu, serta kaum duafa, pasti tidak bertujuan agar suatu saat diberi “Hoegeng Award”.

Sebagai polisi, ketiganya yang kini berusia 50 – 55 tahun itu,  sudah meraih kepangkatan yang bermasa depan. Pendidikan polisi dan umum pun sudah mereka raih yang tidak semua orang mencapainya.

“Non job tak jadi masalah, asalkan dapat selalu bersama anak-anak yatim dan yatim-piatu,” ungkapan batin Jajang seperti hendak mewakili polisi-polisi yang berbuat serupa di Tanah Air. ***

–oo00oo–

Kombes Pol.Edy Sumardi “Berjumat Barokah” di Pasir Putih Depok

0

penabanten.com, Depok — Dimanapun bertugas, di situ “Jumat Barokah” digelar. Pamen Pamobvit Baharkam Polri, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H. menggelarnya Usai Jumatan (22/3/24) di Rt 4 Rw 6 Kelurahan Pasir Putih,Sawangan Depok.

Mantan Dirpamobvit Polda Banten itu langsung berbagi Bingkisan Ramadan kepada seorang janda terlantar dan seorang perempuan yang sudah 3,5 tahun lebih terkena serangan stroke berat.

Selain itu, juga kepada enam murid SD dari keluarga tak mampu, dua   tenaga kebersihan lingkungan, seorang pengojek pangkalan (opang), dan seorang lagi pengantar air mineral galon.

Para penerima menyampaikan terima kasih. Di tengah kesibukan tugas sebagai seorang polisi, alumni Akpol 1996 itu tetap menyempatkan diri untuk berbagi kepada sesama di bulan.suci Ramadan ini.

“Terima kasih Pak sudah memerhatikan kami. Sungguh kami terharu dan tak menyangka Bapak datang sendiri ke sini,” kata Aisyah, seorang janda di kluster Buana 4, Pasir Putih.

Hal senada disampaikan para orang tua murid keenam siswa SD tak mampu, seperti juga seorang penderita stroke,  pengojek opang dan si pengantar air mineral.

Bingkisan tersebut terdiri atas beras, minyak goreng, dan sedikit uang tunai.

“Berbagi Ini kebiasaan yang sudah jadi semacam kebutuhan bagi saya dan keluarga,” kata Edy yang sudah memulai kegiatan serupa  sejak masih bertugas sebagai Kapolres si jajaran Polda Riau.

Lima tahun lalu ia juga menggerakkan Jumat Barokah ketika dimutasi sebagai Kabid Humas, kemudian Dirpamobvit.

Hingga kini “Jumat Barokah” tetap berjalan di Polda Banten, yang dilaksanakan oleh Ditpamobvit.

PWI Kabupaten Pandeglang Deklarasi Pemenangan Rian Nopandra  2 Periode

0

Penabanten.com, Serang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang Banten, mendeklarasikan pemenangan bagi bakal calon Ketua PWI Banten, Rian Nopandra pada konferensi 2024 mendatang.

“Kami PWI Pandeglang mendukung Rian Nopandra untuk memimpin PWI Banten, dua Periode. Rian Nopandra, menang, menang, menang,” suara deklarasi menggema di Kantor Sekretariat PWI Kabupaten Pandeglang, pada Minggu (24/3/2024).

Dikatakan Ketua PWI Pandeglang, Yanadi, langkah deklarasi ini sebagai bukti komitmen kami yang mendukung ketua  petahana  untuk kembali memimpin PWI Banten Periode 2024-2029.

Ia juga menegaskan, deklarasi tersebut merupakan bagian dari demokratis dan hak yang dimiliki oleh setiap anggota PWI.

Dalam konteks demokrasi, kata Yanadi, keterlibatan anggota PWI dalam memberikan dukungan atau kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

“Kami meyakini ketua petahana Rian Nopandra, akan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan kesejahteraan jurnalis,” pungkasnya. Dalam deklarasi ini dihadiri oleh Penasehat PWI Muhaemin, H Endang, dan pengurus Kabupaten Pandeglang.

Diduga Memindah Tangankan Sepeda Motor Yang Masih Dalam Masa Kredit, 2 Debitur FIF Dilaporkan Ke Polisi

0

penabanten.com – Tangerang, Perusahan leasing PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Central Remedial Jata 2 Pesanggarahan, Jakarta Selatan, mengimbau masyarakat agar melek dan sadar hukum.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Cabang Central Remedial Perusahan leasing PT. Federal International Finance (FIF) Cabang Central Remedial JATA 2 pesanggrahan, Jakarta Selatan, Taufan Kurniawan, pada Minggu (24/3/2024).

Pasalnya, kebanyakan masyarakat masih berasumsi bila kasus jaminan fidusia itu hanya merupakan kasus hukum perdata. Padahal, kasus jaminan fidusia juga bisa menjadi sebuah kasus pidana yang tentu saja bisa diperkarakan oleh pihak FIF.

Taufan membeberkan contoh kasus jaminan fidusia, yang dilakukan salah satu konsumen FIF Cabang JATA 2 Pesanggrahan Bintaro Jaksel.

Konsumen kami mengalami keterlambatan pembayaran angsuran, pada saat ditagih atau diminta menyelesaikan kewajibannya, konsumen mengaku bahwa 1 unit motor Honda PCX yang masih diangsur tersebut telah di oper alihkan dan konsumen mengaku menerima dana dari penerima oper alih.

Tindakan oper alih ini dilakukan tanpa sepengetahuan kami (pihak FIF), terlebih konsumen tidak ada itikad baik untuk penyelesaian kewajiban. Dengan ini estimasi kerugian sejumlah Rp. 30.206.000.

Konsumen kami mengalami keterlambatan pembayaran angsuran dan pada saat diminta menyelesaikan kewajibannya, konsumen kami mengaku hanya atas nama atau datanya dipinjamkan untuk pengajuan kredit 1 unit sepeda motor Vario 160 CBS lalu unit tersebut di serahkan kepada rekannya, selaku yang meminjam data konsumen tersebut. Kemudian hingga saat ini konsumen belum membayar angsuran sama sekali dengan estimasi kerugian Rp. 40.953.000.

Dalam kasus ini selaku debitur yang masih memiliki cicilan kendaraan bermotor pada kami (pihak FIF) di oper alihkan sepeda motor itu ke pihak lain tanpa persetujuan dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak FIF, selaku pihak pemberi kredit.

“Obyek yang dibeli debitur, masih dalam status cicilan, namun obyek itu dioper alih kepada pihak lain. Terlebih debitur tidak ada niatan pula untuk melunasi sisa cicilannya. Makanya, kami pun melaporkan debitur ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sebagai sebuah kasus tindak pidana,” imbuhnya.

Padahal, jika debitur sebelumnya mempunyai itikad baik, lanjut Taufan, pihaknya pun tidak akan mengambil langkah sejauh itu. Sangat disayangkan, karena ulahnya, FIF Pesanggrahan terpaksa melaporkannya ke polisi.

Taufan menyebut, bila kasus debitur ini sedianya bisa menjadi contoh, bila kasus jaminan fidusia juga bisa dibawa ke ranah pidana.

“Dari kasus itu, kami hanya ingin mengingatkan kepada seluruh debitur untuk memiliki komitmen terhadap perjanjian pembiayaan yang telah dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak,” tegasnya.

Taufan pun berharap, bila kasus yang menjerat debitur itu tidak terulang kembali pada debitur lainnya.

“Jika memang debitur merasa tidak sanggup untuk melunasi atau membayar cicilannya, debitur alangkah lebih baik mengembalikan sepeda motor yang masih dalam status kredit tersebut ke kantor kami sehingga hutang piutang menjadi selesai,” harapnya.

Sepeda motor yang statusnya masih dalam kredit atau masih punya tanggungan cicilan, pihak kedua atau debitur tidak diperbolehkan menggadaikan, mengoperalihkan bahkan menjual sepeda motor tersebut.

Dalam hal ini pihak FIF tidak bisa membuka kedua data konsumen yang sedang di laporkan ke pihak kepolisian, karena sedang dalam proses penanganan agar tidak menganggu kinerja kepolisian.

“Untuk perkembangan perkara selanjutnya akan di update lagi, dan tidak menutup kemungkinan untuk penerima operalih juga akan kita minta untuk dijerat”, tutup Taufan.

Lantaran Tidak Kuat Nahan Nafsu, Warga Desa Alang – alang Cabuli Gadis Dibawah Umur

0

Penabanten.com, Serang – Tidak kuat menahan nafsu lantaran ditinggal isteri bekerja di Timur Tengah, SA (40 tahun) warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang tega melampiaskan nafsu birahinya kepada anak gadis tetangga kampungnya yang masih di bawah umur.

Perbuatannya bejat itu dilakukan tersangka SA di sebuah gubug tidak jauh dari rumahnya. Tersangka SA ditangkap personil Unit PPA Polres Serang, Kamis (21/3) malam, setelah keluarga korban melapor lantaran tidak terima anak gadisnya dijadikan pelampiasan nafsu.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa tindak pidana asusila ini terjadi pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban yang berusia 15 tahun pada saat itu akan pulang dari mengaji, dihadang dan ditarik paksa tersangka untuk masuk ke dalam gubug.

“Korban ditarik ke gubug yang sepi lalu dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Lantaran diancam, korban tidak kuasa melawan saat kegadisannya direnggut,” ungkap Andi Kurniady ES kepada penabanten.com, Minggu (24/3/2024).

Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka SA memberi korban uang Rp50 ribu sambil mengancam agar perbuatan yang barusan dilakukan tidak diceritakan kepada orang lain. Namun setiba di rumah, korban bercerita kepada orangtuanya.

“Ketika sampai di rumah korban menangis, lalu menceritakan aib yang baru saja menimpanya setelah orang tua korban menanyakan,” tutur Kasatreskim.

Setelah mendapat laporan, orang tua korban tidak menerima dan kemudian melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan, hasil pemeriksaan dan visum, personil Unit PPA kemudian melakukan upaya penangkapan.

“Tersangka diamankan di depan rumahnya saat sedang minum kopi pada Kamis (21/3) sekitar 22.30,” kata Andi Kurniady.

Dalam pemeriksaan, tersangka yang bekerja serabutan itu mengakui perbuatan telah menggauli korban. Perbuatan bejad itu, terpaksa dilakukan tersangka lantaran tidak kuat menahan nafsu karena lama ditinggal isteri merantau.

“Tidak kuat menahan birahi karena lama ditinggal isteri bekerja di luar negeri,” ucap tersangka SA dengan nada menyesal. (Man)

Pj Bupati Tangerang Buka Pembinaan Kafilah MTQ Tahap II

0

penabanten.com – Tangerang, Pj Bupati Tangerang Andi Ony membuka acara pembinaan peserta Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang tahap II di tingkat Provinsi Banten di Hotel Yasmin Binong Curug, Jumat (22/3/24).
Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan peserta pembinaan adalah duta-duta MTQ terbaik Kabupaten Tangerang yang lolos sebagai pemenang MTQ Kabupaten Tangerang di Kecamatan Solear.

“Saya ucapkan selamat atas terpilihnya anak-anak dan saudara sekalian sebagai peserta pembinaan yang nantinya akan menjadi duta-duta MTQ perwakilan Kabupaten Tangerang pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten,” ucapan Pj Andi Ony.

Dia berpesan kepada seluruh peserta pembinaan agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, tekun berlatih, dan memantapkan hati untuk mengharumkan Kabupaten Tangerang pada ajang MTQ Provinsi Banten nantinya.

“Niatkan hati dengan ikhlas, tekun berlatih demi menggapai mimpi dan prestasi dalam rangka mengharumkan Kabupaten Tangerang yang kita cintai bersama ini pada pelaksanaan MTQ yang ke-21 tingkat provinsi Banten nantinya,” pesannya.

Pj Andi Ony berharap dengan pembinaan yang baik dan berkelanjutan, Kabupaten Tangerang kembali bisa meraih juara umum untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut dalam perhelatan MTQ Provinsi Banten.

“Sudah dua kali berturut-turut kita juara umum dan harapan kita, tahun ini juga Insya Allah meraih prestasi yang terbaik untuk yang ketiga kalinya. Sekali lagi kami berharap perhelatan MTQ yang ke-21 nanti, kita dapat membuktikan dan menjadi yang terbaik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, pembinaan peserta tahap II Kafilah Kabupaten Tangerang dalam rangka mengikuti MTQ tingkat Provinsi Banten merupakan salah satu upaya agar Kafilah Kabupaten Tangerang bisa lebih siap dan matang untuk meraih prestasi gemilang.

“Pembinaan ini sudah yang kedua kalinya dilakukan secara intens. Kita lakukan pembinaan dari jauh jauh hari agar persiapan kita matang dan bisa jadi juara kembali,” jelas Maesyal Rasyid.

#Kabupaten Tangerang #Pj Bupati Tangerang Andi Ony

Pemkab Tangerang Intensifkan Pengawasan Pangan dan Obat-obatan

0

Penabanten.com -TANGERANG Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan peredaran obat di Pasar Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/03/2024).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Legok, Soni Karsan ini melibatkan beberapa Instansi terkait. Di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, BPOM Kabupaten Tangerang Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Diskominfo, Satpol PP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Soni Karsan menjelaskan, pada momen bulan ramadhan ini jumlah pasokan pangan cenderung meningkat. Untuk itu, guna menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, pemerintah perlu melakukan Intensifikasi pengawasan pangan guna memastikan keamanan produk dipasaran.

“Dalam kegiatan ini kami fokus pada pengawasan produk pangan olahan di Pasar Babakan. Kita telah mendapatkan beberapa sampel dan akan di cek untuk melihat apakah dalam makanan ini ada bahan kimia berbahaya atau tidak,” ucap Sony seusai melakukan pengambilan sampling pangan di Pasar Babakan.

Ia menyampaikan, kegiatan diawali dengan pemeriksaan sarana distribusi dan retail pangan di area pasar Babakan, dilanjutkan dengan sampling dan pengujian terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada makanan.

“Mudah mudahan dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini dapat menjaga mutu keamanan pangan yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan pada Dinkes Kab Tangerang, Desi Tirtawati menyampaikan, dari hasil pengawasan ditemukan sebanyak 6 produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan rhodamin.

Terkait sampel makanan yang positif mengandung bahan berbahaya, Desi menyampaikan pihaknya akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para penjual.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkes Kab Tangerang dan Balai Besar POM Tangerang, dari total 53 sampel kami menemukan 6 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Diantaranya yakni mie basah, mie kuning, tahu putih basah, tahu coklat kotak. Sedangkan untuk bahan berbahaya rhodamin kami temukan pada produk pacar cina,” ujarnya.

Sedangkan untuk produk pertanian hasil sampling pangan menunjukan pada produk sayur yang diperiksa tidak ditemukan kandungan pestisida dan logam berat. Hal yang sama juga diperoleh dari produk perikanan dimana tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya dan logam berat dari produk perikanan yang diperiksa.

Selain melakukan pemeriksaan bahan pangan, Desi menyampaikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap toko kosmetik dan obat.

Dari lima toko kosmetik, ditemukan beberapa produk kosmetik tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa. Dari toko kosmetik tersebut juga ditemukan beberapa produk obat keras yang dijual bebas di toko tersebut.

“Dari pengawasan ini kami juga menemukan beberapa produk kosmetik yang tidak memiliki izin serta kadaluarsa. Untuk obat obatan yang kami temukan ini sudah kami amankan dan akan ditarik dari peredaran,” pungkasnya.

#Pemkab Tangerang, #Kabupaten Tangerang

Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Kapolresta Tangerang Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat 2024

0

Penabanten.com – Tangerang, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, bersama Wakapolresta Tangerang dan pejabat utama, melakukan pengecekan tempat yang akan digunakan untuk pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Maung 2024.

Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan efektivitas pos pam dalam menjaga keamanan selama masa operasi. Salah satu titik yang dicek adalah Pos Rest Area KM 45, yang berada di perbatasan Jayanti Serang. Kapolresta Tangerang dan rombongan meninjau fasilitas pos pam serta memastikan kelengkapan peralatan yang diperlukan.

“Dalam kesempatan ini, kami memberikan arahan kepada petugas pos pam untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Titik lain yang menjadi fokus pengecekan adalah Pos Citra Raya Cikupa Tangerang.” Papar Kapolresta Tangerang Sabtu (23/03). Kapolresta Tangerang dan tim melakukan evaluasi terhadap pos pam tersebut, termasuk pengecekan peralatan dan sistem komunikasi yang digunakan.

Kesiapan pos pam ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Tangerang selama Operasi Ketupat Maung 2024. Pengecekan ini dilakukan pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, sebagai bagian dari persiapan yang matang dalam menjaga keamanan selama masa operasi. Kapolresta Tangerang dan jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Polresta Tangerang Polda Banten Polri

Kapolresta Tangerang Pastikan Mudik Aman Dan Nyaman Pada Saat Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Maung 2024

0

Penabanten.com – Tangerang,  Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, bersama Wakapolresta Tangerang dan pejabat utama, melakukan pengecekan tempat yang akan digunakan untuk pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Maung 2024.

Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan efektivitas pos pam dalam menjaga keamanan selama masa operasi. Salah satu titik yang dicek adalah Pos Rest Area KM 45, yang berada di perbatasan Jayanti Serang. Kapolresta Tangerang dan rombongan meninjau fasilitas pos pam serta memastikan kelengkapan peralatan yang diperlukan.

“Dalam kesempatan ini, kami memberikan arahan kepada petugas pos pam untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Titik lain yang menjadi fokus pengecekan adalah Pos Citra Raya Cikupa Tangerang.” Papar Kapolresta Tangerang Sabtu (23/03). Kapolresta Tangerang dan tim melakukan evaluasi terhadap pos pam tersebut, termasuk pengecekan peralatan dan sistem komunikasi yang digunakan.

Kesiapan pos pam ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Tangerang selama Operasi Ketupat Maung 2024. Pengecekan ini dilakukan pada hari Sabtu, 23 Maret 2024, sebagai bagian dari persiapan yang matang dalam menjaga keamanan selama masa operasi. Kapolresta Tangerang dan jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Polresta Tangerang Polda Banten Polri