H.Retno Juarno Ketua FORTOMULYA Telah Melayang kan 2 ( dua ) Surat Sekaligus Kepada Kejaksaan Tinggi Prov.Banten

- Penulis

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Ketua Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Kecamatan Sukamulya ( FORTOMULYA) H.Retno Juarno telah melayangkan 2 (dua ) surat kepada kejaksaan tinggi provinsi Banten.( 24/1/2023)

Surat pertama dengan nomor : 004/FKTM-SKM/I/2023, perihal Permohonan Pengawasan atas Dugaan Adanya Penyimpangan Pada Proses Pengadaan Lahan Pembangunan SMA N 30 Kab.Tangerang.

Surat kedua dengan nomor : 004/FKTM-SKM/I/2023, Perihal Permohonan Audensi Kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inti dari isi surat pertama
1.proses pengadaan tidak sesuai dgn mekanisme peraturan perundang2an, diantaranya :
a. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19/2021 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
c. Peraturan Gubernur Nomor 11/2018 Pedoman Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

  1. Adanya dugaan Kepentingan dari pejabat yang akhirnya memaksakan lokasi tersebut
  2. Tidak melihat adanya sistem zonasi dimana lokasi tersebut akan merugikan masyarakat d beberapa desa wilayah kec sukamulya akibat jarak lokasi tersebut yang lebih dekat dengan wilayah kecamatan lain

Harapan kami minta agar PJ Gubernur Banten untuk membatalkan dan menolak lokasi tersebut serta kepada kepala kejaksaan maupun Ombudsman agar memproses proses pengadaan tersebut secara administrasi yang akan menimbulkan adanya konspirasi menuju Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Inti dari isi surat yang kedua
Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Kecamatan Sukamulya ( FORTOMULYA) yang terdiri dari unsur Ormas,OkP,Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan dan Tokoh masyarakat yang akan menyampaikan rasa keprihatinan atas Proses Pengadaan Lahan untuk pembangunan SMAN 30, Kabupaten Tangerang, di wilayah Kecamatan Sukamulya, kabupaten Tangerang.

Untuk itu berdasarkan hasil Komunikasi dan Koordinasi para tokoh di wilayah Kecamatan Sukamulya memohon kesediaan waktu Bapak kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten untuk dapat menerima dan bersilahturahmi dengan FORTOMULYA guna berdiskusi menyelesaikan permasalahan di atas, serta upaya pencegahan terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam proses pengadaan Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang.

Ketua FORTOMULYA H.Retno Juarno juga telah memberi tembusan kepada : -Kejaksaan Agung RI,
-Pj.Gubernur Banten,
-Ketua DPRD Provinsi Banten
-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Banten
-Camat Sukamulya
-Kepala SMA N 30 Kab. Tangerang

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru