Disebut Belum Membayar Upah Kerja, Dirut PT. Lion Marine Angkat Bicara

- Penulis

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Direktur Utama (Dirut) PT. Lion Marine, Padilah, angkat bicara soal adanya tuntutan masyarakat, yang mengaku belum menerima upah kerja, setelah turut bekerja pada kegiatan Salvage Tongkang MDM 2, yang kandas diperairan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), tepatnya di Blok Ciramea Semenanjung Ujung Kulon. Menurutnya, itu tanggung jawab pihak pelaksana.

“Lion Marine, hanya memfasilitasi secara legal hukum. Dibalik itu, ada yaitu pelaksana yang membiayai keseluruhan dan ada penanggung jawab, sebagai mana yang tertuang dalam perjanjian kita. Jadi, PT. Lion Marine itu melegalkan hukum secara alur. Kalau ibarat kendaraan, lion marine itu ibaratnya STNK nya, adapun isi bensin dan yang lain lainnya, sampai tidak bayar upah kerja, itu tanggung jawab si pelaksana,” jawab padilah, melalui telephone selularnya, belum lama ini.

Baca Juga : Upah Kerja Dihutang, Warga Minta Pengusaha Salvage Bertanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditanya siapa pelaksana yang dimaksud, padilah menjawab, pelaksana pada saat itu adalah saudara Sarjono, Nirad dan Asep Lukman. “Adapun nanti ketimpangan ketimpangan mereka seperti apa, nanti saya akan mendapatkan report juga. Dan kemudian, sampai itu besi ditahan oleh polsek, dan segala macemnya, ada statement polsek menyampaikan, bahwa besi itu milik Lion, saya sampaikan betul secara hukum. Makanya pada mandeg,” katanya.

Menurut Padilah, menyikapi persoalan ini, sudah banyak lembaga yang mendatanginya, dan sudah dijelaskan semua. Bahkan, surat legal semua saya kasih lihat. “Nah sekarang ini saya baru tahu kalau ada upah kerja yang belum dibayar, dan saya akan menanyakan hal itu kepada pelaksana, kok bisa sampai tenaga kerja belum dibayar? dimana tnggung jawab orang orang itu?,” tegsnya.

Saya sampaikan statemen saya ini, masih kata Dia, insya allah kami amanah. Makanya, sampai detik inipun, saya sudah sampaikan kepada TNUK dan KPLP Labuan, kalau bukan Lion Marine yang bergerak, tidak akan di ijinkan. Tinggal sekarang kami akan mempertemukan semua masyarakat atau yang mewakili.

Baca Juga : Tanggapi Soal Upah Kerja Di Hutang Pengusaha Salvage, Kepala BTNUK : Tugas Kami Bukan Menjaga Bangkai Kapal

“Saya sama sekali tidak setuju kalau persoalan hutang upah kerja ini, yang baru saya ketahui sekarang, di sebut tanggung jawab PT. Lion Marine. Dalam hal ini saya sudah membantu yang terbaik, karena perusahaan saya jelas, nama saya jelas, kontak person saya dicantumkan dalam kop surat dan alamat kantor juga jelas. Intinya, soal hutang upah kerja, jelas, ini adalah tanggung jawab pelaksana,” tuturnya.

“Dan perlu diketahui, PT. Lion Marine dalam hal ini hanya bendera legalitas kegiatan saja. Tapi, kami bisa meng akuisisi bila keadaan memungkinkan. Apabila ada orang yang dirugikan, dan apabila ada pihak yng mendanai lagi, harus diketahui dengan jelas oleh kita,” tutupnya.

Diketahui, Belasan masyarakat yang turut bekerja pada kegiatan Salvage di wilayah Perairan TNUK, tepatnya di Blok Ciramea Semenanjung Ujung Kulon, setelah kerja beberapa Bulan silam, hingga kini belum menerima upah kerjanya. Puncaknya, mereka mengamankan barang milik PT. Lion Marine, agar hak mereka diselesaikan. (Risman).

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru