Pembongkaran Lapak di Ciherang Cikande, Syahroni Sebut Nama Badak Oknum Peminta Uang 3 Hingga 6 Juta ke Pedagang

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Syahroni (38) pedagang ikan asin  baru sebulan berdagang harus menelan pil pahit, pasalnya ia diminta uang Lapak sebesar 6 juta, diduga oleh salah satu oknum warga setempat, Jum’at (26/4/2025).

Bukan saja Syahroni, puluhan pedagang lainnya juga ikut manjadi korban aksi pungli yang dilakukan oknum tersebut.

Syahroni menyebutkan, oknum tersebut bernama Badak diduga warga setempat,  dirinya bersama puluhan pedagang lainya menjadi korban pungutan liar, besarnya variatif mulai dari 3 juta hingga 6 juta tergantung berapa lapak yang diinginkan pedagang.

Satu Lapak berukuran sekitar 2 meter di pinta 3 juta oleh oknum tersebut, Syahroni mengambil 2 lapak dengan harga 6 juta , uang nya sudah diambil oknum tersebut namun sayang, lapak tempatnya berdagang di bongkar Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Serang lantaran berdagang dibadan jalan yang notabene bukan peruntukan untuk berjualan.

“Saya sudah bayar pak sama Badak, saya diminta 6 Juta baru bulan kemaren bayar, bukan saya saja pedagang lainnya juga sama, ada yang di minta 3 Juta ada yang 6 juta, tergantung ukur lapaknya pak” ucap Syahroni saat di temui wartawan dilokasi pembongkaran.

Lebih lanjut, meski Puluhan pedagang sudah membayar, namun oknum yang meminta uang lapak tersebut tidak hadir saat pembongkaran oleh tim gabungan Satpol PP, Disperindagkop, muspika, TNI dan Polisi.

“Lapak kami dibongkar tapi si Badak (Oknum) tidak bertanggung jawab sekarang orang nya tidak hadir, katanya aman pak, dia pemegang SK dan tidak mungkin dibongkar pak tapi ini malah dibongkar pak, kami minta pertanggungjawaban si Badak,” ucap Syahroni kembali.

Sementara itu, saat disinggung adanya oknum yang melindungi, kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) Yagi susilo mengatakan tidak tahu siapa oknum tersebut.

“Menurut informasi ada oknum pak, tapi saya tidak tahu siapa oknumnya,” ucap Yagi saat di temui sejumlah awak media.

“Untuk masalah adanya pungli oleh oknum, ada aparat penegak hukum yang bekerja kami tugasnya menegakkan Perda saja,” tandasnya.

Diketahui ada puluhan pedagang yang berdagang di bahu jalan sepanjang jalan situ Ciherang, Desa Cikande Kecanatan Cikande Kabupaten Serang, dan pembongkaran ini kali ketiga, kerap dimanfaatkan oleh oknum yang meminta sejumlah uang.

Pantauan awak media yang di dapat dari para pedagang, untuk 1 lapak berukuran sekitar 2 meter diminta 3 Juta pertahunnya, kalau untuk bulanan sebesar 300 ribu, itu semua belum termasuk salaran kebersihan.

Berita Terkait

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928
Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar
Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:54 WIB

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:02 WIB

CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid

Berita Terbaru