penabanten.com, Lebak – Direktur Rumah Sakit Misi Kabupaten Lebak, drg. Denny Hardianto mengaku, dirinya telah memecat Anto, seorang penjaga Rumah Dinas (Rumdin) Direktur RS Misi Lebak, lantaran dinilai telah merusak kredibliitasnya sebagai pengguna fasilitas Rumdin tersebut.
“Setelah dia mengakui perbuatannya, konon karena khilaf, Anto langsung Saya berhentikan. Saat itu juga barang-barangnya yang Ada di kamar Rumdin segera di kemasi, karena ulah dia, Saya nilai sudah merusak citra Saya sebagai pengguna Rumdin Kepala RS Misi,” katanya ketika dikonfirmasi di RS Misi, Sabtu (1/8/2020).
Menurutnya, hal itu terkait laporan warga Lebak Saninten, Rangkasbitung pada pihak Kepolisian, yang terjadi pada Kamis Malam (30/7/2020), yang mana warga setempat menduga, telah terjadi perbuatan mesum, yang dibarengi dengan pesta minuman keras di Rumdin tersebut.
Sambung Denny, Kala itu dirinya sebagai pengguna Rumdin, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dirinya menjelaskan, sejak pukul 22.00 WIB di malam kejadian itu, dirinya sudah tertidur lelap.
“Ya, saya jelaskan pada polisi, jika dimalam kejadian tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB, saya sudah terlelap tidur. Makanya, Saya tidak tahu kalau warga yang mendatangi Rumdin saya, tahu- tahu ada polisi yang jemput Anto, terus terang saya kaget juga saat itu,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seperti dituturkan warga Lebak saninten yang enggan disebut namanya, bahwa sejumlah Warga yang tengah menjalankan ronda malam, di Kampung Lebak Saninten Rangkasbitung, pada Kamis malam (30/7/2020), mencurigai masuknya dua buah motor ke Rumdin Direktur RS Misi Lebak, sekitar pukul 11.00 WIB, yang masing-masing dikendarai satu orang pria dan wanita.
“Namun, hingga dinihari dua orang beda jenis itu tidak kunjung keluar. Kami sebagai petugas ronda lapor polisi, petugas datang dan mengetuk pintu Rumdin, didalam kamar Anto ditemukan seorang perempuan bukan muhrim, serta beberapa botol Minuman keras, kemudian Anto pun dibawa polisi untuk dimintai keterangan,” tuturnya. (Yans).