Diduga Hendak Bali, Sebuah Motor Diamankan Satlantas Polres Lebak

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Guna menekan angka kecelakaan lalulintas akibat aksi balapan liar (Bali), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 WIB, melakukan patroli antisipasi aksi balap liar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dikawasan tertib Lalulintas, yaitu tepatnya disepanjang jalan Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (1/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan AKP Wilarno, selaku Kepala Satuan Lalulintas Polres Lebak, hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu unit roda dua, dengan Nomor Polisi A 3002 FR, dengan kondisi sudah tidak standar.

“Kami menduga motor tersebut, sudah disiapkan betul untuk melakukan balap liar, sepeda motor itu berhasil diamankan pada saat hendak melakukan balapan,” katanya.

Menurutnya, waktu itu kendaraan roda dua tersebut sedang berada dipinggir jalan, diduga secara sengaja dipersiapkan untuk balapan. Saat itu, anggota merasa curiga dengan kendaraan tersebut, kemudian dari hasil pemeriksaan, ditemukan kondisi sepeda motor tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat -surat yang sah.

“Saat ini, sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mapolres Lebak, untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara, untuk pengendara sepeda motor dilakukan pendataan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” terangnya.

Terpisah, Anggota DPRD Lebak asal Partai Gerindra, Bangbang SP, mengapresiasi kegiatan rutin yang gelar Satlantas Mapolres Lebak. Menurutnya, antisifasi balapan liar memang sangat diperlukan di wilayah kota Rangkasbitung, sebab tidak sedikit nyawa anak muda dan pengguna jalan yang mati sia-sia akibat ulah balapan liar.

“Kami apresiasi langkah antisipatif Satlantas Mapolres Lebak, Kami juga mendukung sikap tegas pada para pelaku. Jika setelah didata dan dibina, mereka justru mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya. (Yans)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru