Dana Desa Terindikasi Bermasalah, Ketua BPD Ngaku Tidak Pernah Dilibatkan

- Penulis

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Pembangunan Proyek Perkerasan jalan desa menuju kampung Cikeusik geblug tahun anggaran 2022 terbengkalai
Kondisi jalan perkerasan dan pengecoran/ Rambat beton tahap satu dan tahap dua, di Desa Tanjungan kecamatan cikeusk kabupaten Pandeglang provinsi Banten, yang bersumber dari DD tahun anggaran 2022, (Dokumen foto penabanten.com, Minggu 15 April 2023 )


Pengelolaan Dana Desa (DD), Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Pandeglang provinsi Banten, kian menarik untuk disimak. Dana Desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat sampai saat ini belum di bangunkan.

Informasi terhimpun, di tahun anggaran 2022 lalu Pemdes Tanjungan mengalokasikan ratusan juta dana desanya untuk kegiatan pembangunan fisik di desanya. Hanya saja, hingga tahun anggaran berakhir, kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD itu disinyalir tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades. Bahkan kuat dugaan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa itu digunakan untuk urusan lain oleh Kades.

Terkait informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat yang salah satu fungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Menariknya, BPD setempat mengaku tidak tahu menahu tentang perkara tersebut. Bahkan, dia mengaku tidak tahu menahu tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di desanya. Dia menyebut, APBDes tahun 2021/ 2022 di desanya telah disahkan oleh BPD sebelumnya, sementara BPD yang menjabat saat ini ketua BPD yang dilantik setelah penetapan APBDes.

“Kami tidak tahu menahu dan kurang dilibatkan oleh kepala desa tentang APBDes tahun 2021/2022 masalahnya, APBDes apalagi bangunan saya tidak tau apa-apa ” ungkapnya

Selanjutnya, dia juga mengaku sudah sering menanyakan dan meminta rincian APBDes kepada kepala desa sebagai pegangan untuk melakukan pengawasan sebagaimana fungsinya (BPD, red), tapi permintaannya itu tidak pernah digubris oleh kepala desa. Dia menilai, kepala desa berikut perangkat desa sangat tertutup terkait pengelolaan keuangan desa sehingga BPD tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik.

“Kami tidak pernah dilibatkan, kami juga tidak pernah diberi informasi terkait kegiatan di desa. Jadi, masalah pembangunan fisik yang terbengkalai itu kami juga tidak tahu,” cetusnya.

Sementara itu, Camat Cikeusik Wahyu, saat dikonfirmasi baru-baru ini tidak menampik akan kebobrokan pengelolaan keuangan di desa Tanjungan.Camat dengan lantang menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada kepala desa dua Minggu yang kalau untuk segera pisik tahun anggaran 2022 segera di selesaikan.

“Informasi yang saya dapat dari keterangan Kades, dia beralasan bahwa kondisi jalan yang membuat terhambat untuk mengirim bahan material ke lokasi tersebut” beber camat.

Camat juga mengakui, pekerjaan fisik di Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik, masih terbengkalai, terutama pekerjaan pembangunan perkerasan jalan ke kampung Cikeusik geblug desa Tanjungan Bahkan menurut pantauannya progres pekerjaan tersebut masih belum di selesaikan.

Sementara pihak DPMPD kabupaten Pandeglang, Doni mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak kecamatan dan pihak desa agar pembangun yang di damai oleh dana desa segera di selesaikan di taya soal pencairan dana desa tahun 2023 pihak DPMPD juga menjelaskan bahwa mekanisme pencairan masing-masing desa harus menyelesaikan pisik tahun 2022 tahap dua.

” Saya sudah melakukan teguran kepada desa tersebut untuk segera menyelesaikan bangunan apalagi di tahun 2022 yang seharusnya sudah di selesaikan ” ungkap Kepala DPMPD ke awak media melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjungan, belum memberikan tanggapan apa-apa alias bungkam.


(Ron)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru