Upah Kerja Dihutang, Warga Minta Pengusaha Salvage Bertanggung Jawab

0
484

Penabanten.com, Pandeglang, Sudah menginjak Empat Bulan, upah kerja warga pada pekerjaan Salvage Tongkang MDM 2 yang kandas di perairan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tepatnya di Blok Ciramea Semenanjung Ujung Kulon, belum dibayar oleh pengusaha. Hingga akhirnya, mereka meminta bantuan Polsek Sumur untuk mengamankan besi milik perusahaan, hingga tuntutan upah kerja yang belum dibayar, di selesaikan pihak perusahaan.

“Sudah mau menginjak Empat bulan upah kerja kami belum dibayar. Padahal, pekerjaan yang sudah kami laksanakan. Namun, hingga kini belum ada pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan hutang tersebut. Baik dari pengusaha pemilik tongkang, atau pun dari pengusaha PT. Lion Marine selaku perusahaan yang mendapatkan izin melaksanakan kegiatan Salvage tongkang MDM 2 yang kandas di Blok Ciramea Semenanjung Ujung Kulon,” kata sejumlah warga kepada awak media, Selasa, (26/11/19).

Untuk menuntut hak kami, lanjut warga, akhirnya masyarakat memohon bantuan kepada Polsek Sumur, untuk mengamankan besi tua hasil olahan tersebut.

Baca Juga : Selundupkan 1.812 Ekor Burung Asal Sumatra, Berhasil Di Gagalkan Team Resor Polres Cilegon

“Hingga ada pihak yang bertanggung jawab dan membayar upah kami. Kami berterima kasih kepada Polsek Sumur yang sudah membantu masyarakat. Mudah mudahan dengan cara demikian, ada pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan pembayaran upah kerja kepada masyarakat,” imbuhnya.

Terpisah, dihubungi melalui telephone selularnya, Kapolsek Sumur, AKP membenarkan adanya permohonan warga masyarakat, untuk mengamankan Besi tua yang berkaitan dengan adanya hutang upah kerja.

“Iya, atas dasar permohonan permintaan dari warga masyarakat, kami hanya membantu dan membela masyarakat saja, sesuai permintaan dari masyarakat. Namun, kami juga meminta kepada pemilik besi untuk menunjukan dokumen lengkapnya, dan menyelesaikan urusan dengan masyarakat soal penyelesaian upah kerjanya. Semoga cepat selesai urusannya,” tutupnya. (Risman).

Tinggalkan Balasan